banner 728x250

Wali Kota Probolinggo Bongkar Bangunan Berkubah di Kantor Pemkot dan Rumdin, DPP TKN Apresiasi

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Langkah tegas Wali Kota Probolinggo yang baru, dr. Aminuddin, dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih inklusif mendapat sorotan publik. Salah satu kebijakan awalnya adalah membongkar bangunan berbentuk kubah di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan rumah dinas (Rumdin) wali kota. Pembongkaran ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (25-27/2/2025), dengan melibatkan sejumlah pekerja.

Menurut Wali Kota Aminuddin, langkah ini bukan sekadar perubahan fisik, melainkan bentuk komitmen dalam menciptakan suasana pemerintahan yang lebih netral dan terbuka bagi semua golongan.

banner 325x300

“Pertimbangannya sederhana, ini hanya soal simbol. Saya ingin kantor dan rumah dinas mencerminkan inklusivitas, karena tempat ini milik rakyat, bukan untuk golongan tertentu,” ujar Aminuddin kepada wartawan.

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan, salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Ormas Tapal Kuda Nusantara (DPP TKN). Sekretaris Jenderal DPP TKN, Kamari S.E., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah wali kota tersebut. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan sikap toleransi yang harus dikedepankan dalam lingkungan pemerintahan di tengah keberagaman masyarakat Kota Probolinggo.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan membongkar ikon simbol yang identik dengan keagamaan tersebut. Bagaimanapun, kita harus mengedepankan sikap toleransi antar pemeluk agama yang ada di kota ini. Kota Probolinggo dihuni oleh berbagai pemeluk agama, sehingga pemerintah daerah harus tampil independen di tengah pluralisme masyarakat,” ungkap Kamari, mewakili Ketua Umum DPP TKN, Prasetyo Eko Karso.

Lebih lanjut, Kamari menegaskan bahwa secara organisasi, TKN mendukung penuh upaya Wali Kota Aminuddin dalam menata pemerintahan yang lebih terbuka dan inklusif.

“Paling tidak dalam seratus hari masa kepemimpinan Wali Kota dr. Aminuddin ini, harus ada nuansa perubahan yang nyata dan dapat merealisasikan program-program yang diusungnya,” tambahnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah awal Wali Kota Aminuddin dalam membawa perubahan di Kota Probolinggo. Dengan harapan, keputusan yang diambil dapat memperkuat prinsip netralitas dalam pemerintahan dan mencerminkan semangat inklusivitas bagi seluruh masyarakat. (SAHAR/Red/Tim/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *