Aceh – Beredarnya rekaman suara yang diduga berisi pengakuan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dugaan hubungan pribadi dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRK Langsa menjadi perhatian publik. Rekaman tersebut beredar luas di masyarakat dan media sosial sehingga memunculkan beragam tanggapan.
Informasi mengenai rekaman suara itu diperoleh media ini dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Selain rekaman suara, narasumber juga menyerahkan foto seorang perempuan berinisial RF yang disebut bekerja sebagai tenaga P3K di Sekretariat DPRK Langsa.
Dalam rekaman yang diterima redaksi, terdengar suara seorang perempuan yang diduga mengaku memiliki hubungan pribadi dengan seorang pria berinisial F, yang disebut merupakan ASN di lingkungan Sekretariat DPRK Langsa dan juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Geuchik di salah satu gampong di Kota Langsa. Isi rekaman tersebut memuat pengakuan mengenai dugaan hubungan yang disebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk di luar maupun di dalam lingkungan kantor.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tidak dapat memverifikasi secara independen keaslian rekaman suara maupun kebenaran seluruh isi pengakuan yang terdapat di dalamnya.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada perempuan berinisial RF melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Dalam pesan tersebut, wartawan meminta waktu untuk bertemu guna melakukan konfirmasi atas informasi yang beredar.
Namun, pesan tersebut tidak memperoleh jawaban.
Wartawan kemudian menghubungi nomor yang sama melalui panggilan WhatsApp. Panggilan tersambung dan RF menyampaikan belum bersedia memberikan keterangan.
“Bapak dari mana dan apa yang mau ditanyakan? Saya tidak kenal Bapak. Untuk apa bertemu dengan saya? Mohon maaf, saya tidak bisa bertemu karena masih banyak pekerjaan,” ujar perempuan yang diduga RF saat dihubungi.
Selanjutnya, wartawan kembali mengirimkan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp dengan menanyakan kebenaran informasi mengenai rekaman suara yang beredar. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.
Media ini juga belum memperoleh keterangan resmi dari pria berinisial F, pimpinan Sekretariat DPRK Langsa, maupun Pemerintah Kota Langsa terkait beredarnya rekaman suara tersebut.
Sejumlah pihak di Kota Langsa berharap aparat berwenang maupun instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara profesional apabila informasi yang beredar dinilai memiliki unsur pelanggaran disiplin aparatur maupun ketentuan hukum yang berlaku. Langkah klarifikasi resmi dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat serta menghindari berkembangnya spekulasi.
Investigasi88.com, tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya secara proporsional.
Pewarta: Jihandak Belang – Aceh
Narasumber: Sumber khusus (identitas dirahasiakan), hasil upaya konfirmasi kepada pihak berinisial RF.
- Bantengan hingga Pencak Silat Meriahkan Nguri-uri Budaya, BNN Serukan Perang Melawan Narkoba
- <a href="https://investigasi88.com/fpii-kecam-keras-pelabelan-londo-ireng-kasihhati-itu-serangan-terbuka-terhadap-martabat-insan-pers-indonesia/”>FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
- Kasus Dugaan Solar Subsidi di Proyek APBA Langsa Disorot, Kapolda Aceh Didesak Bertindak













https://www.sutori.com/en/story/untitled–hX5jQAdFBr777wutNfZKEMqD