Langsa Barat – Diduga adanya 4 kader posyandu, di desa paya bujok teungoh kecamatan langsa barat kota langsa. Di berhentikan secara hormat, serentak dan sepihak oleh geuchik terpilih oleh yang disebut-sebut sapaan panggilan “Muhammad Syam S.Pd.i”. Yang pernah menjabat penjabat (pj) geuchik -+ 2 tahun, surat pemberhentian di terima oleh 4 orang kader posyandu. Salah satunya, dari seorang kader posyandu yang bernama Marhamah, A.Md, Keb alias dek nong. Yang sudah menjadi kader posyandu selama -+ 12 tahun, dirinya itu juga sempat mengatakan. Kepada salah satu sumber khusus berinislal “PE”, kemarin pada hari selasa 8 september 2026.
Iya di hubungi oleh salah satu perangkat desa, untuk hadir ke kantor geuchik pada jam 15:00 wib. Untuk menanda tangani surat, awalnya dek nong itu. Belum tau surat apa yang hendak di tanda tangani, setibanya di kantor geuchik. Salah satu seorang perangkat desa, juga menyerahkan surat untuk di tanda tangani. Surat itu terbentuk berupa penerimaan gaji Rp 600.000 selama tiga bulan yaitu bulan juni, juli. Agustus 2026, kemudian di serahkan SK pemberhentian sebagai kader posyandu oleh perangkat desa tersebut.
Di dalam surat SK tersebut, dek nong diberhentikan secara hormat sejak 1 september 2026. Kemudian dek nong, menanyakan apa alasan pemecatan dirinya. Apakah ada melakukan kesalahan, tetapi perangkat desa enggan untuk menjawab, karna dek nong itu juga. Merasa penasaran keesokan harinya rabu 9 september 2026, dek nong juga mencoba ke kantor geuchik menemui geuchik. Untuk menanyakan perihal alasan pemecatannya dirinya itu, namun setelah bertemu geuchik tersebut. Kemudian geuchik memberikan klarifikasi, dan beralasan kepadanya, apa yang telah di ulaskan oleh geuchik itu mengatakan. – Kamu tidak pilih saya, – kamu ikut kampanye. – Saya kasih waktu 1 bulan kalian tidak menjumpai saya, – kalian tidak bisa move on. – Kalian tidak bantu saya, – kamu ikut like komentar warga di group gampong tentang sampah pada tanggal 6 agustus 2026 lalu. – Penyegaran aparatur gampong, sebutnya geuchik itu.
Dan kemudian Marhamah alias Dek Nong itu, langsung melakukan membantah. “Saya tidak kampanye, yang kampanye itu orang tua dan suami saya. Masalah pilih itu, hak demokrasi saya. Perangkat desa yang lain juga ada kampanye, kalo penyegaran kenapa hanya kami yang di pecat. Jangan libatkan masalah politik atau beda pilihan kedalam pekerjaan, pak geuchik juga harus profesional dong. Jika ada kesalahan dalam pekerjaan saya silahkan di tegur, atau diberi surat peringatan kemudian baru di pecat. Pak geuchik baru 2 bulan menjabat, sudah kerja cepat. Kerja hebat, kerja nyata. Memecat yang tidak pendukung saat pilchiksung, ini adalah tindakan diskriminasi terhadap kami lanjut Marhamah/Nong”, ujarnya korban yang telah di pecat itu. Kader posyandu di desa tersebut, yang telah di sampaikan sumber khusus berinislal “PE”. Yang di sampaikan secara rilis, kamis 10/9/2026 sekitar pukul.10.08.wib.
(Jihandak Belang/Sumber : PE)











