Langsa Baro – Cukup sangat gawat, diduga kinerja pihak kepolisian sektor (polsek) langsa barat polres kota langsa-aceh. Dugaan tak lakukan pengembangan tindakan secara prosesi hukum, terkait terjadi pengerusakan aset milik desa alur dua. Beserta juga, di adanya intimidasi. Di lakukan oleh oknum imam ketua pemuda gampong alur dua tersebut.
Anehnya lagi, pantauan wartawan media ini. Adanya juga, di temukan salah satu pemberitaan media online lokal di kota langsa dengan judul pemberitaan media online lokal lainnya tersebut. Berjudul, Kesalah pahaman di Kantor Gechik Gampong Alue Dua. Warga Minta Kejelasan SK Kadus, yang di terbitkan pada tanggal 05 september 2026 lalu. Dengan narasi juga komentar dari imam dan ketua pemuda gampong alur dua itu, kedua nya menyebutkan “kami datang bersama Tgk. Imum Alue Dua, Tgk. Amri, dan Ridwan selaku Ketua Pemuda serta tokoh masyarakat. Tujuannya agar setelah penjaringan dan penyaringan selesai, Geuchik segera menetapkan Kadus Dusun Damai Indah dan berkoordinasi dengan kecamatan,” kata Tgk. Amri kepada wartawan, sabtu 5/9/2026 dalam pemberitaan media online lokal lainnya.
Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan sorotan publik. Dibeberapa media masa secara online itu, berjudul. Imam Gampong dan Ketua Pemuda Alur Dua Diduga Intimidasi Geuchik, Aset Desa Rusak. Terbitan pada tanggal, 4 september 2026. Dengan adanya kejadian, beberapa hari yang lalu. Masyarakat desa gampong alur dua kecamatan langsa baro kota langsa-aceh, kecam keras. Imam gampong beserta ketua pemuda, harus pertanggung jawabkan. Atas anarkis dengan mendatangi kantor desa gampong alur dua itu, juga atas perbuatan mengintimidasi geuchik gampong alur dua. Serra pula, melakukan perusakan barang fasilitas milik aset kantor desa.
Yang pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan sorotan publik. Berjudul, Diduga Akibat Keponakan Imam Gampong Alur Dua. Ditolak Oleh Masyarakat, Tak Disetujui Menjabat Kadus. Akhirnya Lakukan Anarkis, Merusak Barang Milik Aset Desa. Terbitan pada tanggal, 4 september 2026 lalu. Berikutnya, sesuai adanya. Yang diterima oleh wartawan media ini, dengan himpunan informasi dari kalangan masyarakat gampong alur dua kecamatan langsa baro kota langsa-aceh. Diduga akibat keponakan imam gampong alur dua, ditolak oleh masyarakat gampong. Tak disetujui menjabat kepada dusun (kadus) di gampong alur dua itu, pada akhirnya. Imam gampong, yang membawa ketua pemuda gampong alur dua tersebut. Langsung melakukan serta merusak barang fasilitas milik aset desa, kemarin. Rabu 2/9/2026, sekitar pukul.11.30.wib.
Ada pun, diduga kejadian anarkis di kantor desa gampong alur dua tersebut. Sudah di luar prosedur yang di lakukan oleh oknum imam dan oknum ketua pemuda gampong itu, ada pun kembali. Fasilitas barang aset milik desa gampong alur dua tersebut, yang telah di rusak. Yaitu, satu buah kursi plastik dan kipas angin. Yang dugaan sambil mengintimidasi geuchik gampong alur dua yang terpilih dan baru saja di lantik oleh wali kota langsa itu, ketika wartawan media ini juga. Sempat menerima komentar dari beberapa sumber khusus masyarakat gampong alur dua tersebut, yang juga enggan namanya mau disebut-sebut dengan sorotan publik. Di media masa secara online ini, sumber khusus masyarakat itu langsung mengomentari kepada wartawan media ini.
“Imam desa dan ketua pemuda desa gampong alue dua kecamatan langsa baro, diduga melakukan dan mengintimidasi geuchik. Dan mendatangi kantor geuchik alur dua, langsung melakukan merusak fasilitas yang ada di dalam kantor desa alue dua itu. Disebabkan juga, terkait keponakan imam desa. Tidak bisa ditunjuk untuk menjadi kepala dusun (kadus) di dusun damai indah, disebabkan. Karena masyarakat tidak menginginkan nya, adanya kepada dusun nantinya. Agar dapat untuk dilakukan pemilihan kepala dusun, sehingga. Imam desa dan membawa ketua pemuda gampong alur dua, yang bersangkutan emosi dan mendatangi kantor geuchik untuk mengintimidasi geuchik. Agar keponakan yang bersangkutan, bisa untuk di tunjuk menjadi kepala dusun damai indah”. Ujarnya, sumber khusus masyarakat gampong alur dua itu. Kamis 3/9/2026, sekitar pukul.14.42.wib.
Menurut dari pihak mantan aktivis bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (LBPH-RI) komisariat daerah (komda) langsa, sesuai apa yang telah di dengar oleh mantan aktivis itu. Sumber khusus masyarakat gampong desa alur dua itu, bung “karo-karo” itu juga. Turut menambahkan komentarnya kepada wartawan media online ini, apa yang telah dia dengar. “Coba kita dengar saja, apa yang di sebut kan oleh sumber khusus masyarakat gampong alur dua tersebut. Di lakukan penjaringan untuk kandidat kepala dusun (Kadus) di gampong alur dua, kok bisa dilakukan di kantor polsek langsa barat. Apakah kantor polsek itu, tempat lokasinya untuk penjaringan sistem kinerja pemerintahan desa atau kecamatan. Kantor polsek langsa barat itu, adalah tempat penegakan hukum. Bukan tempat kantor politik, kalau pun untuk lokasi penjaringan kadus. Kan ada kantor kecamatan langsa baro, bila tidak aman di kantor desa gampong alur dua tersebut.
Apa pun alasan yang di perbuat oleh pihak personel polsek langsa barat itu nantinya, itu kantor polisi (kantor polsek) bukan untuk penjaringan atau penyelenggara terbentuk kegiatan rapat tentang pemilihan jabatan perangkat desa. Kantor polisi, fungsi pokoknya. Untuk melakukan tindakan tegas penegakan hukum, bila terjadi perbuatan kriminalisasi terhadap perbuatan masyarakat atau pun pejabat di dalam desa/gampong. Yang seharusnya juga, di bahas. Tentang, apa yang sempat pernah telah terjadi. Perbuatan anarkis juga mengintimidasi serta yang dilakukan adanya pengerusakan fasilitas aset di dalam kantor milik desa alur dua kecamatan langsa baro. Jadi, ada pun aksi yang telah di lakukan terjadi. Oleh pihak imam dan ketua pemuda gampong, seharusnya juga. Pihak polsek langsa barat, dugaan adanya pengerusakan aset milik kantor desa dulu. Dilakukan lidik dan sidik, dengan secara supremasi penegakan hukum. Bukan, di lakukan rapat di polsek langsa barat. Untuk dilakukan penjaringan, jadi apa fungsinya kantor kecamatan langsa baro kota langsa-aceh”. Tanda tanyanya bung “karo-karo”, dengan sorotan tajam secara publik yang sangat tajam. Minggu 6/9/2026, sekitar pukul.23.05.wib.
(Jihandak Belang/Sumber : Mantan Aktivis)













