banner 728x250

Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Layanan Inklusif

banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kemampuan personel dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan bahasa isyarat bagi personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Probolinggo Kota. Kegiatan digelar di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota, Rabu (16/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

banner 325x300

Pelatihan diikuti sejumlah personel Satpas dengan menghadirkan dua narasumber yang merupakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendapatkan materi mengenai dasar-dasar komunikasi menggunakan bahasa isyarat. Materi mencakup penggunaan gerakan tangan, ekspresi wajah, serta bahasa tubuh sebagai bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada penyandang disabilitas, khususnya tunarungu dan tunawicara.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, materi pelatihan tidak hanya berfokus pada bentuk isyarat, tetapi juga teknik penggunaannya agar pesan dapat dipahami secara tepat.

“Materi yang diberikan meliputi pemahaman mengenai posisi jari-jari tangan dalam membentuk suatu isyarat, arah dan cara pergerakan tangan, lokasi atau tempat isyarat dilakukan, hingga arah hadap telapak tangan,” ujar Zainullah.

Selain gerakan tangan, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya ekspresi wajah dalam komunikasi bahasa isyarat. Ekspresi wajah memiliki fungsi yang hampir sama dengan intonasi dalam komunikasi verbal, terutama untuk menunjukkan emosi, pertanyaan, maupun penekanan terhadap suatu informasi.

Menurut Zainullah, peningkatan kemampuan tersebut diharapkan dapat membantu personel memberikan pelayanan yang lebih komunikatif kepada masyarakat penyandang disabilitas.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan personel memiliki kemampuan komunikasi dasar yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tunarungu dan tunawicara,” katanya.

Pelatihan bahasa isyarat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Kota dalam membangun pelayanan publik yang ramah disabilitas, inklusif, mudah diakses, serta mengedepankan prinsip kesetaraan.

Peningkatan kompetensi personel Satpas juga diharapkan dapat meminimalkan hambatan komunikasi ketika penyandang disabilitas membutuhkan pelayanan administrasi, termasuk dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan demikian, pelayanan di Satpas Polres Probolinggo Kota diharapkan dapat semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.

(Edi D/Red/*)

banner 325x300