banner 728x250

Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika

Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Soroti Penanganan Narkotika
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 6 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa nama Badan Narkotika Nasional (BNN) akan diperbaiki menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Prabowo menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan rencana perubahan nama lembaga yang menangani persoalan narkotika tersebut. Ia menyebut nama BNN akan diperbaiki menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Pernyataan ini menjadi bagian dari penyampaian Presiden dalam acara resmi yang berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung.

banner 325x300

Perubahan nama yang disampaikan Prabowo menempatkan istilah “penanggulangan” sebagai sebutan baru bagi lembaga nasional tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, rencana itu berkaitan dengan perbaikan nama dari Badan Narkotika Nasional menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Tidak ada alasan tambahan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut mengenai rencana penggantian nama itu.

Acara di Kejaksaan Agung itu juga memuat agenda penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII. Di tengah agenda tersebut, Presiden mengungkapkan rencana perubahan nama BNN. Dengan demikian, informasi mengenai perubahan nama lembaga disampaikan langsung oleh Prabowo dalam kehadirannya di Jakarta pada 6 Oktober 2026.

Prabowo menilai lembaga yang bertugas mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika telah menunjukkan kinerja penting dalam menghadapi ancaman peredaran obat terlarang. Penilaian itu didasarkan pada berbagai operasi yang berhasil membongkar puluhan jaringan narkoba. Menurutnya, capaian tersebut memperlihatkan bahwa aparat tidak hanya bekerja pada tingkat pengguna, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan yang menjadi sumber pasokan dan distribusi. Langkah ini dinilai penting karena pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan menyeluruh, mulai dari pemetaan jaringan, penangkapan pelaku, hingga pengamanan wilayah yang terdampak.

Selain membongkar jaringan, lembaga tersebut disebut telah menangani puluhan kampung atau wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba. Penanganan kawasan semacam itu tidak cukup dilakukan melalui operasi penegakan hukum sesaat. Diperlukan koordinasi aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial serta mencegah peredaran kembali. Perhatian terhadap wilayah yang telah lama menjadi titik distribusi juga menunjukkan bahwa persoalan narkotika memiliki dimensi keamanan, kesehatan, dan sosial yang saling berkaitan. Karena itu, hasil penindakan perlu diikuti pengawasan berkelanjutan dan upaya pencegahan.

Prabowo sekaligus mengingatkan bahwa kondisi di sejumlah kampung narkoba dapat sangat berbahaya bagi petugas maupun masyarakat. Dalam proses penertiban, aparat dapat menghadapi perlawanan dan serangan dari pihak-pihak yang berkepentingan mempertahankan kegiatan ilegal tersebut. Sumber juga menyebut adanya anggota kepolisian yang meninggal ketika berupaya menertibkan peredaran narkoba. Fakta itu perlu menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika memiliki risiko besar dan menuntut kesiapan, perlindungan, serta strategi operasi yang matang. Peringatan tersebut menegaskan pentingnya memperkuat lembaga terkait agar penindakan berlangsung efektif, terukur, dan tetap melindungi warga.

Dalam acara yang sama, Prabowo juga menyampaikan arahan mengenai pentingnya pembenahan internal di lingkungan lembaga negara dan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Pesan tersebut ditempatkan dalam konteks upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan setiap organisasi menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab. Pembenahan tidak hanya dipahami sebagai perubahan administratif, tetapi juga sebagai proses menata kembali cara kerja, pengawasan, dan integritas seluruh unsur di dalam lembaga maupun perusahaan.

Prabowo mendorong agar proses tersebut dimulai dari kesadaran internal. Lembaga dan perusahaan BUMN diminta menertibkan diri serta memperbaiki kelemahan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas. Arahan ini menekankan perlunya keterbukaan dan keberanian untuk mengevaluasi berbagai persoalan secara objektif, tanpa menunggu tekanan dari luar. Dengan langkah itu, pembenahan diharapkan dapat membangun organisasi yang lebih disiplin, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam pembahasan yang berkaitan dengan pembersihan lembaga dan perusahaan BUMN tersebut, Prabowo juga menyampaikan ajakan kepada para koruptor untuk segera membersihkan diri dan mengakui kesalahan. Ia mendorong mereka agar menertibkan diri, kemudian melapor sebagai justice collaborator sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari pesan mengenai keberanian mengungkapkan persoalan dan mendukung upaya penegakan hukum, bukan sebagai penunjukan terhadap kasus atau pihak tertentu.

Ajakan tersebut menempatkan pengakuan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum sebagai langkah yang dapat membantu proses pengungkapan perkara. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum serta prosedur yang berlaku. Pada saat yang sama, arahan pembenahan internal bagi lembaga dan perusahaan BUMN menunjukkan bahwa penguatan integritas dipandang perlu dilakukan secara menyeluruh, baik melalui perbaikan sistem maupun tanggung jawab setiap individu di dalam organisasi.

Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan narkotika kembali terlihat dalam rapat yang digelar pada 29 September 2026. Dalam agenda tersebut, Prabowo memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas isu narkotika dan obat-obatan. Salah satu topik yang dibahas adalah rencana rehabilitasi bagi narapidana terkait narkotika yang berada di lembaga pemasyarakatan.

Suyudi Ario Seto, yang saat itu menjabat Kepala BNN dan kini menjabat Kapolri, menyampaikan bahwa rapat koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama kementerian terkait. Namun, mekanisme pelaksanaan rehabilitasi tersebut belum ditetapkan. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan sasaran program, bentuk layanan, serta pembagian kewenangan lembaga penegak hukum, pemasyarakatan, dan institusi kesehatan.

Rencana itu turut dikaitkan dengan persoalan kelebihan kapasitas di banyak lapas. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan bagi narapidana yang memenuhi kriteria rehabilitasi. Dalam rapat disebutkan bahwa sekitar 80 persen penghuni lapas merupakan terpidana narkotika. Data itu menjadi salah satu alasan pemerintah menilai perlunya strategi penanganan yang lebih terukur dan terkoordinasi.

Pembahasan melibatkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Kepala BRIN Arif Satria. Koordinasi juga akan dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan yang disusun mempertimbangkan aspek hukum, kesehatan, riset, pendidikan, dan pengelolaan lapas.

Selain rehabilitasi, etomidate menjadi perhatian lain dalam isu narkotika. Zat tersebut kerap disebut digunakan pada vape dan masuk dalam pembahasan mengenai narkotika cair yang menjadi perhatian Presiden. Pemerintah masih akan membahas regulasi etomidate lebih lanjut, termasuk pengawasan peredaran, pemanfaatan medis, serta langkah penanganan terhadap penyalahgunaannya.

banner 325x300