banner 728x250
Bisnis  

BEI Keluarkan Saham HSC dari Penghitungan IHSG Mulai November 2026

BEI Minta Penjelasan MSCI soal Wacana Perubahan Klasifikasi Pasar Indonesia
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan perubahan pada kriteria evaluasi saham yang dapat diperhitungkan dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Berdasarkan kebijakan baru tersebut, saham yang ditetapkan sebagai high shareholding concentration (HSC), atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, tidak lagi dimasukkan dalam penghitungan indeks. Ketentuan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 2 November 2026.

Perubahan tersebut berfokus pada kelayakan saham sebagai konstituen IHSG, khususnya dalam menilai sebaran kepemilikan saham. Saham yang masuk kategori HSC memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi pada sejumlah pihak, sehingga porsi saham yang tersebar di pasar dapat menjadi terbatas. Dengan mengecualikan saham HSC, BEI menyesuaikan kriteria evaluasi yang digunakan untuk menentukan saham yang diperhitungkan dalam indeks.

banner 325x300

Ketentuan ini perlu dibedakan dari perubahan metode penghitungan IHSG. Kebijakan tersebut tidak menyatakan bahwa formula atau metode penghitungan indeks akan diganti. Fokusnya adalah pada saham yang memenuhi kriteria untuk diperhitungkan: apabila suatu saham ditetapkan sebagai HSC, saham itu tidak lagi menjadi bagian dari penghitungan IHSG setelah aturan efektif. Dengan demikian, perubahan berada pada kriteria evaluasi konstituen, bukan pada cara indeks dihitung.

Bagi saham yang dikategorikan HSC, dampak langsung kebijakan ini adalah pengecualian dari penghitungan IHSG mulai tanggal pemberlakuan. Investor dan pelaku pasar perlu memperhatikan penetapan kategori tersebut serta jadwal implementasinya, karena status suatu saham dapat memengaruhi apakah saham itu tercakup dalam indeks. Namun, pengecualian dari IHSG tidak dengan sendirinya berarti saham dihentikan perdagangannya atau kehilangan seluruh relevansi di pasar. Perubahan ini berkaitan dengan cakupan indeks, sementara keputusan investasi tetap memerlukan pertimbangan terhadap kondisi dan informasi masing-masing emiten.

Dengan jadwal efektif 2 November 2026, BEI memberikan waktu bagi pasar untuk memahami penyesuaian kriteria sebelum penerapannya. Perhatian utama menjelang tanggal tersebut adalah kejelasan saham yang masuk kategori HSC dan penerapan aturan terhadap evaluasi IHSG. Informasi resmi mengenai klasifikasi serta pelaksanaan kebijakan menjadi rujukan penting bagi investor dalam mengikuti perubahan cakupan indeks.

BEI menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan agar indeks semakin mewakili dinamika pasar. Dalam konteks ini, komposisi indeks diharapkan mencerminkan kondisi perdagangan dan saham yang benar-benar tersedia bagi investor di pasar, bukan semata-mata besarnya nilai kapitalisasi perusahaan tercatat. Saham dengan porsi kepemilikan publik yang terbatas atau kepemilikan terkonsentrasi dapat memiliki karakteristik berbeda dalam hal ketersediaan untuk diperdagangkan. Karena itu, penerapan kriteria yang memperhitungkan free float dan konsentrasi kepemilikan menjadi bagian dari upaya menjaga relevansi IHSG sebagai indikator pergerakan pasar modal Indonesia.

Landasan pertama yang dirujuk adalah pengumuman BEI nomor Peng-00148/BEI.POP/05-2021 tanggal 31 Mei 2021 mengenai penerapan free float dalam penghitungan indeks. Free float merujuk pada saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik, setelah mengecualikan kepemilikan tertentu yang tidak dipandang sebagai saham beredar bebas. Penggunaan aspek ini dalam metodologi indeks memungkinkan perhitungan lebih memperhatikan porsi saham yang dapat diakses pelaku pasar. Dengan demikian, perubahan atau evaluasi atas komponen indeks dapat dikaitkan dengan ketersediaan saham publik, sekaligus membantu indeks menggambarkan dinamika perdagangan secara lebih proporsional.

Selain pengumuman tersebut, penyesuaian juga merujuk pada keputusan bersama direksi BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi pada perusahaan tercatat. Ketentuan itu masing-masing bernomor Kep-00047/BEI/03-2026 dan Kep-0024/DIR/KSEI/0426. Rujukan terhadap aturan tentang kepemilikan terkonsentrasi melengkapi pertimbangan free float dalam peninjauan saham yang digunakan untuk penghitungan indeks. Kedua dasar kebijakan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya menyangkut perubahan daftar saham, tetapi juga penerapan metodologi yang memperhitungkan struktur kepemilikan. Bagi investor, landasan ini membantu menjelaskan bahwa keputusan BEI diarahkan pada kualitas representasi indeks. Namun, penerapan kriteria indeks tidak dengan sendirinya menyatakan penilaian atas kinerja atau prospek perusahaan; fokusnya adalah kesesuaian saham dengan metodologi penghitungan yang berlaku.

Sebelum penyesuaian berlaku, penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada dasarnya mencakup seluruh saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan pengecualian saham yang berada di Papan Akselerasi. Dengan demikian, saham dari papan pencatatan lainnya tetap dapat menjadi bagian dari konstituen indeks selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Papan Akselerasi sejak awal diperlakukan berbeda karena karakteristik perusahaan dan persyaratan pencatatannya tidak sama dengan papan lain.

Aturan baru memperluas kelompok saham yang tidak dimasukkan dalam penghitungan IHSG. Selain saham Papan Akselerasi, saham yang dikategorikan sebagai HSC juga dikecualikan. Perubahan ini berarti cakupan saham yang menjadi dasar indeks tidak lagi ditentukan hanya oleh papan pencatatan, tetapi turut mempertimbangkan kategori saham tertentu. Dalam konteks pemberlakuan mulai November 2026, saham HSC tidak akan berkontribusi terhadap pergerakan IHSG setelah penyesuaian tersebut diterapkan.

Pengecualian itu berkaitan dengan komposisi saham yang digunakan untuk membentuk indeks, bukan perubahan atas cara menghitung bobot saham yang tetap menjadi bagian di dalamnya. BEI mempertahankan metode capped free float adjusted market capitalization weighted. Metode ini menggunakan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan porsi saham beredar publik atau free float, sehingga bobot suatu saham mencerminkan nilai pasar saham yang dapat diperdagangkan oleh investor publik.

Penerapan batas atau cap sebesar 9 persen juga tetap dipertahankan. Artinya, bobot satu saham dalam indeks dibatasi agar tidak melampaui 9 persen, sekalipun nilai kapitalisasi pasar free float-nya berpotensi menghasilkan porsi yang lebih besar. Pembatasan ini membantu mengendalikan dominasi satu emiten dalam pergerakan indeks. Secara ringkas, penyesuaian terletak pada saham yang memenuhi cakupan penghitungan: pengecualian bertambah dari hanya Papan Akselerasi menjadi Papan Akselerasi dan kategori HSC. Sementara itu, formula pembobotan dan batas maksimum per saham tidak berubah. Perbedaan cakupan konstituen dan metode pembobotan penting dipahami saat membandingkan indeks sebelum dan sesudah aturan baru berlaku. Perubahan daftar saham dapat memengaruhi kontribusi masing-masing emiten, meskipun kerangka penghitungan bobotnya tetap sama.

Perubahan kebijakan ini turut menggeser kalender evaluasi indeks yang menjadi dasar penyesuaian komposisi IHSG. Sebelumnya, evaluasi berkala dijadwalkan pada Maret, Juni, September, dan Desember. Jadwal baru menetapkan evaluasi pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Dengan demikian, tahapan peninjauan dilakukan sekitar dua bulan lebih awal dibandingkan bulan evaluasi sebelumnya. Perubahan tersebut berlaku dalam rangkaian pembaruan aturan yang mencakup penanganan saham yang masuk atau keluar dari daftar HSC.

Waktu penerapan hasil evaluasi juga bergeser. Sebelumnya, penyesuaian komposisi indeks berlaku pada hari bursa pertama di Januari, April, Juli, dan Oktober. Berdasarkan kalender baru, hasil evaluasi mulai diterapkan pada hari bursa pertama di Februari, Mei, Agustus, dan November. Jarak bulan evaluasi dan bulan efektif tetap sekitar satu bulan, tetapi seluruh jadwal berpindah satu bulan lebih awal. Investor dan pelaku pasar perlu membedakan tanggal pelaksanaan evaluasi dari tanggal ketika perubahan komposisi benar-benar berlaku.

Selain jadwal rutin, ketentuan baru menambahkan mekanisme evaluasi insidental. Jika suatu saham masuk ke dalam daftar HSC atau dikeluarkan dari daftar tersebut di luar periode evaluasi indeks, penyesuaian pada IHSG akan dilakukan segera. Artinya, perubahan status HSC tidak harus menunggu jadwal evaluasi berkala berikutnya untuk ditindaklanjuti dalam indeks. Mekanisme ini memungkinkan komposisi IHSG mencerminkan perubahan yang relevan di dua periode peninjauan terjadwal.

banner 325x300