PROBOLINGGO – Pemerintah Kecamatan Pajarakan terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) guna memastikan penggunaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Selogudig Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pajarakan, Sudarmono, S.T., M.M., bersama tim dari Kecamatan Pajarakan. Turut hadir Kepala Desa Selogudig Kulon Sunarsih, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa.
Monev merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah kecamatan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang didanai melalui Dana Desa. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai perencanaan, regulasi yang berlaku, dan prinsip transparansi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi dan dokumen perencanaan desa, laporan pertanggungjawaban keuangan, hingga peninjauan langsung progres pembangunan fisik yang telah direalisasikan melalui Dana Desa Tahap I.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah kecamatan ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa Selogudig Kulon, Sunarsih, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah berperan aktif mendukung jalannya pembangunan di desanya. Menurutnya, kegiatan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Sinergi yang kuat antara kepala desa, perangkat desa, masyarakat, dan pihak kecamatan merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan. Dengan kerja sama yang baik, setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Selogudig Kulon,” ujar Sunarsih.
Ia menambahkan, keterbukaan terhadap pengawasan dan evaluasi merupakan langkah positif untuk mengetahui berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki, sekaligus menjadi bahan penyempurnaan kinerja pemerintah desa ke depan.
Hingga kegiatan berakhir, pelaksanaan monitoring dan evaluasi berlangsung tertib dan lancar. Hasil Monev tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Selogudig Kulon sekaligus salah satu dasar dalam proses pencairan Dana Desa pada tahap berikutnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Pajarakan dalam memastikan setiap program yang dibiayai Dana Desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
(Bambang)













