banner 728x250

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui LPj Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui LPj Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) <a href="https://investigasi88.com/dari-sukapura-untuk-probolinggo-program-parenting-terpadu-disiapkan-jadi-model-pengasuhan-anak/”>Kabupaten Probolinggo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar pada Rabu (8/7/2026) dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara legislatif dan eksekutif.

banner 325x300

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pendapat akhirnya, enam fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan menerima dan menyetujui Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang telah melalui tahapan evaluasi bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna, realisasi APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 meliputi:

  • Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2.510.467.061.816,29.
  • Belanja dan transfer sebesar Rp2.492.824.117.872,00.
  • Surplus anggaran sebesar Rp17.642.943.944,29.

Sementara pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp173.371.603.908,12, tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp173.371.603.908,12.

Dalam laporan tersebut juga tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp191.014.547.852,41.

Adapun posisi neraca Pemerintah Kabupaten Probolinggo per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp3,143 triliun, kewajiban sebesar Rp100,70 miliar, dan ekuitas sebesar Rp3,043 triliun.

Usai penandatanganan Nota Persetujuan Bersama, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dikelola secara terbuka, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak dibangun melalui janji, tetapi melalui konsistensi pemerintah dalam menjalankan amanah dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

“Uang rakyat harus betul-betul dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan dan penuh tanggung jawab. Saya meyakini kepercayaan publik tidak dibangun dengan janji, tetapi dibangun oleh konsistensi dan keberanian kita dalam mempertanggungjawabkan setiap amanah,” ujar Haris.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal pembahasan Raperda secara kritis, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan.

Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Haris menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Probolinggo bukanlah tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.

Ia menilai predikat tersebut justru menjadi pengingat agar pemerintah terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Bagi kami, WTP bukanlah garis akhir. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap anggaran yang kita kelola bersama,” katanya.

Haris juga mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pembangunan yang harus mampu menghadirkan jalan yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang optimal, sektor pertanian yang kuat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Bambang/Dwi H/**)

banner 325x300