banner 728x250

Pendataan Bantuan Jadup Pascabanjir Jadi Sorotan, BPBD Langsa Belum Berikan Keterangan Resmi

Pendataan Bantuan Jadup Pascabanjir Jadi Sorotan, BPBD Langsa Belum Berikan Keterangan Resmi
banner 120x600
banner 468x60

Aceh – Polemik mengenai pendataan penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) pascabanjir di Gampong Meurandeh Tengah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, masyarakat yang belum menerima bantuan mengaku masih menunggu kepastian atas usulan data yang sebelumnya telah diajukan kembali oleh pemerintah gampong kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa.

Persoalan tersebut mencuat setelah sebelumnya sejumlah media memberitakan belum terealisasinya penyaluran bantuan Jadup bagi sebagian warga Dusun Bahagia III. Dalam pemberitaan sebelumnya yang terbit pada 3 Juli 2026, warga mempertanyakan kelanjutan pendataan dan realisasi bantuan yang dinilai belum jelas.

banner 325x300

Salah seorang warga berinisial R mengatakan dirinya mendatangi Kantor Gampong Meurandeh Tengah pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.37 WIB untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan usulan nama-nama warga yang belum menerima bantuan.

Menurut pengakuan R, perangkat desa yang menangani pelayanan masyarakat menyampaikan bahwa data warga yang belum menerima bantuan telah diajukan kembali kepada BPBD Kota Langsa pada April 2026.

“Dari pihak perangkat desa disampaikan kepada saya bahwa data nama-nama warga yang belum mendapatkan bantuan Jadup sudah diajukan kembali ke BPBD Kota Langsa. Saat ini tinggal menunggu hasilnya,” ujar R kepada wartawan.

Berangkat dari informasi tersebut, wartawan kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada BPBD Kota Langsa guna memperoleh penjelasan mengenai status usulan data tersebut.

Konfirmasi disampaikan kepada Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kota Langsa melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.39 WIB. Dalam pesan tersebut, wartawan meminta klarifikasi terkait informasi bahwa terdapat usulan susulan data warga Gampong Meurandeh Tengah yang telah diajukan kembali oleh pemerintah desa, termasuk mengenai kabar adanya sekitar 63 nama warga yang menjadi bagian dari pendataan tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan dari pejabat yang bersangkutan. Tidak adanya jawaban tersebut menjadi perhatian masyarakat yang masih menantikan kepastian mengenai proses verifikasi maupun realisasi bantuan Jadup.

Sementara itu, masyarakat berharap BPBD Kota Langsa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan pendataan, mekanisme verifikasi, maupun alasan apabila proses penyaluran bantuan belum dapat direalisasikan.

Keterbukaan informasi dari instansi terkait dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Kota Langsa, khususnya Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan wartawan. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau hak jawab dari pihak BPBD Kota Langsa, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(Pasukan Ghoib)

banner 325x300

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *