banner 728x250

Absensi Direkayasa, Gaji Dipotong untuk Utang Misterius: Nasib Tragis Guru Honorer SD di Tosari

Absensi Direkayasa, Gaji Dipotong untuk Utang Misterius: Nasib Tragis Guru Honorer SD di Tosari
banner 120x600
banner 468x60

PASURUAN — Dugaan skandal besar mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Seorang guru honorer SD Mororejo 2, Kecamatan Tosari, bernama Nur Aini (inisial), mengaku menjadi korban pemalsuan tanda tangan, rekayasa absensi, hingga pemotongan gaji untuk melunasi utang fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah tempatnya mengajar.

Guru honorer yang dikenal rajin dan berdedikasi ini setiap hari menempuh perjalanan ekstrem lebih dari 100 kilometer pulang pergi dari kediamannya di Bangil menuju sekolah yang berada di kawasan pegunungan Tosari.

banner 325x300

Perjalanan 100 KM, Gaji Hampir Habis Ongkos

Setiap hari, Nur Aini berangkat pukul 05.30 WIB untuk tiba tepat waktu di sekolah. Ia menempuh jarak sekitar 57 kilometer sekali jalan, melewati medan menanjak dan rute berkelok area Tengger.

Akibat jarak yang jauh, sebagian besar gajinya yang tidak mencapai Rp3 juta habis untuk biaya transportasi. Ia memperkirakan biaya ojek harian mencapai Rp135.000.

“Setiap hari riwa-riwi 57 kilometer. Mengajar tidak mungkin maksimal. Saya sudah ajukan mutasi ke Bangil karena kondisi ini sangat berat,” ujarnya.

Namun alih-alih mendapat dukungan, ia justru terjerat dugaan praktik kriminal di lingkungan sekolah.

Dua Dugaan Kejahatan Serius yang Membelit Kepala Sekolah

1. Pemalsuan Tanda Tangan untuk Utang Fiktif

Nur Aini mengaku baru mengetahui bahwa namanya digunakan untuk mengajukan pinjaman koperasi setelah gajinya mengalami pemotongan otomatis setiap bulan. Ia menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman, menandatangani berkas, ataupun menerima uang sepeser pun.

Dugaan modusnya, tanda tangan Nur Aini dipalsukan dalam dokumen pengajuan pinjaman.

“Saya tidak pernah merasa mengajukan utang. Tapi gaji saya dipotong. Saat dicek, tanda tangan saya dipalsukan,” ungkapnya.

Tindakan ini masuk kategori dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan identitas seseorang untuk keuntungan pribadi.

2. Rekayasa Absensi dan Laporan Guru Mangkir

Masalah lain yang muncul adalah absensi kehadirannya yang diduga sengaja dibuat bolong oleh oknum Kepala Sekolah. Padahal Nur Aini merasa selalu hadir untuk mengajar.

Rekayasa laporan tersebut membuat Nur Aini sempat dipanggil Inspektorat dan terancam sanksi karena dianggap “sering mangkir”.

“Saya hadir mengajar, tapi absensi saya dibuat bolong-bolong. Itu yang bikin saya dipanggil Inspektorat,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan kerentanan tenaga honorer terhadap penyalahgunaan wewenang di tingkat sekolah.

Nur Aini menyebut bahwa publikasi dan perhatian media menjadi harapan terakhirnya.

“Kalau tidak viral, Indonesia tidak akan ada keadilan,” ucapnya.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Bupati Pasuruan, Dinas Pendidikan, serta Inspektorat untuk:

  • Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi data absensi.
  • Memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk mempercepat proses mutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili.
  • Mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran etik maupun pidana oleh pihak sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Sekolah SD Mororejo 2 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan dugaan skandal tersebut.

(Edi D/PRIMA/Red/**)

# No Viral, No Justice

# Pemkab Pasuruan

# Dinas Pendidikan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *