banner 728x250

APD Diduga Diabaikan, Proyek Rumdin Polres Langsa Rp7,94 Miliar Kembali Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

Aceh – Terkait pada sebelumnya juga, sempat pernah di lakukan pemberitaan miring dengan sorotan publik. Dibeberapa media masa secara online tersebut, berjudul. Proyek Rumdin Polres Langsa Rp 7,94 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Tak Pakai APD. Terbitan pada tanggal, 30 september 2026 lalu. Sungguh sangat cukup gawat, dengan adanya proyek pekerjaan pembangunan konstruksi dan fasum rumdin polres langsa. Tipe ukuran 38 x 32 Unit, diduga para pekerjaan tak gunakan perlengkapan APD. Saat terpantau oleh wartawan media ini, selasa 29/9/2026 sekitar pukul.15.20.wib atau penggunaan K3.

Sesuai adanya tampilan pada plang papan nama, yang tertulis di bener pertama. Utamakan keselamatan & kesehatan kerja, pada plang papan nama bener yang kedua. Tertuliskan, anda memasuki kawasan tertib K3. Wajib menggunakan APD, utamakan keselamatan & kesehatan kerja. Namun, dalam pantauan wartawan media online ini. Apa yang telah tertulis, dalam hal tersebut. Pihak para pekerja.buruh kasar, di dalam proyek itu. Terkesan pula, tidak menggunakan peralatan APD. Sesuai apa yang telah di instruksikan di papan nama plang bener tersebut. Ada pun, yang di tampilkan dalam plang papan nama itu. Pada selanjutnya, itu hanya sebatas simbolis saja. Disinyalir pula, adanya terjadinya pembohongan publik saja.

banner 325x300

Di lanjuti pula, pada plang papan nama nilai kontrak kerja. Yang di tampilkan secara sorotan publik itu, terpantau oleh wartawan media online ini. Yang berasal dari kepolisian republik indonesia daerah aceh, biro logistik. Yang beralamat, jalan cut nyak dhien lamteumen kota banda aceh, kegiatan. Pengembangan fasilitas dan konstruksi polri, nama pekerjaan. Pembangunan kontruksi dan fasum rumdin polres langsa, type 38 x 32 unit, nomor kontrak. SP/27/VII/LOG .4.1.5./2026/ROLOG, tanggal mulai kontrak. 10 juli 2026, tanggal berakhir kontrak. 06 desember 2026. Nilai kontrak, Rp. 7,944.255.800,- tahun anggaran. 2026, sumber dana. Dipa biro logistik polda aceh, waktu pelaksanaan. 150 hari kalender, lokasi pekerjaan kota langsa.

Namun, pantauan wartawan media online ini kembali. Rabu 30/9/2026, para pekerja buruh kasar. Yang berlokasi, tepatnya di pembangunan rumah dinas (rumdin) type 38 X 32 unit polres langsa tersebut. Terkesan tak mengindahkan dan kangkangi aturan APD yang telah di informasikan, melalui plang bener papan informasi. Dalam hal tersebut itu kembali, dugaan kurangnya pengawasan ketat dari pihak biro logistik kepolisian daerah aceh. Yang lebih cukup ironisnya lagi, walau pun itu juga. Berasal dari anggaran dipa biro logistik polda aceh. Diduga kembali, tanpa adanya menggunakan pihak dari tim ahli, seperti pihak team PPK serta PPTK. Bahkan juga, tanpa adanya menggunakan pengawas dari pihak consultant. Yang melakukan peninjauan berlangsung pembangunan rumdin polres langsa tersebut.

Menurut dari pengamatan serta pantauan pihak pemerhati sosial publik aceh di kota langsa, oleh bung “karo-karo”. Turut juga mengomentari dalam hal tersebut, “wah-wah. Kalau seperti itu, pihak dari para pekerja buruh kasar tersebut. Tidak adanya mengindahkan aturan yang telah di umumkan secara sorotan publik, pihak dari pihak yang bersangkutan dalam struktur pembangunan rumah dinas polres langsa itu. Pada kemana semua, masak dari biro logistik polda aceh. Tidak ada melibatkan, dari pihak seksi bagian logistik di polres langsa, wah-wah. Itu sama dengan dugaan sistem nya mereka disinyalir amburadul, diduga tak memiliki sistem management panitia perencanaan dalam hal tersebut. Sungguh sangat memalukan”, cetus pemerhati sosial publik aceh itu, rabu 30/9/2026 sekitar pukul.20.01.wib.

(Jihandak Belang/Sumber : PSP Aceh)

banner 325x300