banner 728x250

Wartawan di Banggai Diteror Usai Beritakan Dugaan Kegiatan Ilegal, APH Didesak Usut Tuntas dan Berikan Perlindungan Hukum

Wartawan di Banggai Diteror Usai Beritakan Dugaan Kegiatan Ilegal, APH Didesak Usut Tuntas dan Berikan Perlindungan Hukum
banner 120x600
banner 468x60

​BANGGAI — Kebebasan pers di Kabupaten Banggai kembali mendapat tekanan. Seorang wartawan media lokal mendapati pesan bernada ancaman dari nomor WhatsApp tidak dikenal (0857-5699-8925) tidak lama setelah menerbitkan pemberitaan terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

​Intimidasi tersebut diterima korban melalui pesan singkat yang dinilai membatasi ruang gerak serta mengancam keselamatan pribadi dan keluarganya. Dalam tangkapan layar percakapan, pengirim pesan menyampaikan nada gertakan saat ditanya mengenai identitasnya.

banner 325x300

​”Semoga kita sehat-sehat ji… Nanti ada yang mau temui kita, kalau bisa jangan keluar nah. Jangan usil orang kalau kita tidak mau diusili,” tulis pengirim pesan misterius tersebut.

​Meski korban telah memperingatkan agar pelaku tidak melakukan ancaman, pengirim pesan justru merespons singkat, “Rasa-rasa diri, Robi.” Korban menduga kuat bahwa intimidasi ini berkaitan erat dengan pemberitaan kritis yang baru saja dipublikasikan, yang diduga mengusik pihak-pihak yang terlibat maupun yang memback-up kegiatan ilegal tersebut.

​Atas kejadian yang dinilai mengancam keselamatan jiwa dan mencederai kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak media bersama korban mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.

​”Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian, untuk segera melacak pemilik nomor 0857-5699-8925 dan memprosesnya secara hukum tanpa pandang bulu, baik pelaku merupakan oknum maupun pihak swasta. Hal ini menyangkut keselamatan diri dan keluarga kami,” tegasnya.

​Selain menuntut proses hukum terhadap pemilik nomor tersebut, korban juga secara resmi memohon perlindungan hukum kepada kepolisian dan lembaga perlindungan jurnalis. Langkah ini diambil agar aktivitas jurnalistik di Kabupaten Banggai dapat terus berjalan secara independen, aman, dan bebas dari bayang-bayang intimidasi.

Lp.Tim Redaksi

banner 325x300