banner 728x250
TNI  

Babinsa Koramil 1008-05 Ikuti Sosialisasi Adminduk Penting Tahun 2025

Babinsa Koramil 1008-05 Ikuti Sosialisasi Adminduk Penting Tahun 2025
banner 120x600
banner 468x60

Tabalong, 11 Juni 2025 – Seluruh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1008-05/Kelua aktif mengikuti kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) terkait pencatatan sipil tahun 2025. Acara ini digelar pada Rabu (11/6) di Aula Kantor Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparat kewilayahan, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan yang sah dan terdata resmi, seperti akta kelahiran, akta kematian, dokumen perkawinan, serta perubahan data lainnya.

banner 325x300

Turut hadir dalam kegiatan ini selain Babinsa Koramil Kelua, adalah Bhabinkamtibmas dari Polsek Kelua dan Kecamatan Pugaan. Mereka mendapatkan materi edukasi yang komprehensif mengenai prosedur dan manfaat pencatatan sipil serta administrasi kependudukan yang tepat dan sesuai aturan.

Serka Mudiono, Babinsa Koramil 1008-05/Kelua, menyatakan dukungannya secara penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. “Kami para Babinsa sangat mendukung kegiatan sosialisasi Adminduk ini. Tertib administrasi kependudukan bukan hanya bermanfaat bagi pemerintah, tapi juga sangat berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses terhadap pelayanan publik. Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan pemahaman ini kepada warga di desa-desa binaan kami,” ujar Serka Mudiono.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif serta antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat menjadi ujung tombak di lapangan dalam membantu masyarakat memahami dan mengurus dokumen kependudukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Kepastian administrasi kependudukan yang tertib dan akurat merupakan kunci penting bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien, serta mendukung terciptanya data kependudukan nasional yang valid dan terpercaya.

(Edi D / Pendim 1008 / Tabalong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *