Jakarta | Bank Syariah Indonesia (BSI) menargetkan diri masuk dalam lima besar bank syariah dunia pada 2030. Target tersebut menjadi ambisi yang disampaikan oleh Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo. Dalam penjelasannya, Anggoro mengaitkan tujuan itu dengan kebanggaan nasional. Ia menyebut Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga menurutnya patut ada bank asal Indonesia yang berada dalam jajaran lima besar bank syariah global. Pernyataan tersebut menempatkan sasaran BSI pada tingkat dunia sekaligus menegaskan keinginan untuk melihat institusi keuangan syariah Indonesia hadir di bank-bank teratas. BSI menyebut target itu sebagai arah yang hendak dicapai pada 2030.
Anggoro menyampaikan ambisi tersebut dalam CEO Lecture di Perbanas Institute pada Selasa, 28 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa target masuk lima besar bukan hanya mengenai posisi BSI di bank syariah dunia. Ia juga menghubungkannya dengan kebanggaan Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dorongan yang ia sampaikan adalah agar bank asal Indonesia dapat masuk ke dalam jajaran lima besar global. Dengan demikian, sasaran BSI dan alasan yang disampaikan Anggoro bertaut pada keinginan menghadirkan nama Indonesia dalam kelompok bank syariah teratas di dunia. Pernyataan itu disampaikan dalam forum kuliah tersebut.
Target BSI untuk 2030 dan dorongan Anggoro tersebut merupakan inti dari pernyataannya di hadapan peserta CEO Lecture. Anggoro menyampaikan bahwa Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, dan ia mendorong hadirnya bank asal Indonesia dalam lima besar bank syariah global. Ia mengaitkan ambisi itu dengan kebanggaan nasional, tanpa memisahkannya dari tujuan BSI untuk meraih posisi tersebut. Pernyataan Direktur Utama BSI itu menegaskan harapan agar pada 2030, bank syariah dari Indonesia termasuk dalam jajaran lima besar dunia. Anggoro menyampaikan hal tersebut di Perbanas Institute pada Selasa, 28 Oktober 2026.
Posisi Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam peta perbankan syariah dunia disampaikan melalui dua keterangan yang perlu dibaca sesuai konteks masing-masing. Secara umum, BSI disebut berada di peringkat ke-12 berdasarkan kapitalisasi pasar. Sementara itu, dalam paparannya, Anggoro menyebut bahwa per Mei 2026 BSI menempati posisi ke-10, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp91 triliun. Kedua angka tersebut menggambarkan penyebutan yang berbeda dan tidak perlu disamakan: satu merujuk pada posisi BSI secara umum, sedangkan yang lain merupakan posisi dan nilai kapitalisasi pasar yang disampaikan Anggoro untuk periode tertentu.
Bagi Anggoro, capaian di posisi ke-10 belum cukup untuk dijadikan tujuan akhir. Ia mendorong BSI mengejar tempat di jajaran lima besar bank syariah global. Target tersebut menunjukkan ambisi untuk meningkatkan daya saing dan skala perusahaan, sekaligus menempatkan BSI lebih dekat dengan kelompok bank syariah terkemuka dunia. Peringkat berdasarkan kapitalisasi pasar dapat menjadi salah satu tolok ukur untuk membaca posisi BSI, tetapi dorongan untuk naik kelas juga mencerminkan harapan agar perusahaan terus memperkuat kinerjanya dan mampu bersaing di tingkat internasional.
Anggoro turut menyoroti bahwa bank-bank yang menempati urutan pertama hingga kelima berasal dari negara dengan populasi lebih kecil dibandingkan Indonesia. Perbandingan itu ia gunakan untuk menekankan besarnya peluang yang dapat dimiliki BSI di negara berpenduduk besar. Namun, jumlah penduduk saja tidak otomatis menentukan peringkat; pencapaian target tetap memerlukan upaya dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Semangat untuk membidik posisi lima besar tersebut, menurut Anggoro, telah disampaikan kepada Danantara. Ia mengaitkannya pula dengan BSI sebagai Himbara baru. Dengan demikian, dorongan masuk lima besar disampaikan sebagai bagian dari arah pertumbuhan BSI ke depan, bukan sekadar respons terhadap peringkat saat ini. Perbedaan keterangan peringkat tetap penting dipertahankan saat membaca ambisi tersebut: posisi ke-12 merupakan gambaran umum, sedangkan posisi ke-10 dengan kapitalisasi pasar Rp91 triliun merujuk pada paparan Anggoro per Mei 2026.
BSI menetapkan tiga sasaran utama hingga 2030: total aset mencapai Rp1.000 triliun, return on equity (ROE) sebesar 25%, serta jumlah nasabah sebanyak 40 juta orang. Target itu mencerminkan ambisi perseroan untuk memperkuat skala usaha sekaligus meningkatkan kemampuan menghasilkan imbal hasil bagi pemegang saham. Pertumbuhan aset diharapkan memperluas kapasitas pembiayaan dan layanan, sedangkan ROE menjadi ukuran efektivitas penggunaan modal. Perluasan basis nasabah juga menunjukkan pentingnya menjangkau lebih banyak masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang relevan, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan beragam. Untuk mencapai sasaran tersebut, BSI perlu menjaga kualitas pertumbuhan, memperkuat inovasi digital, dan meningkatkan kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Anggoro mengaitkan prospek BSI dengan besarnya potensi industri syariah di Indonesia. Menurutnya, terdapat sekitar 230 juta penduduk Muslim di Tanah Air, sehingga pasar yang dapat dijangkau memiliki skala besar. Potensi tersebut turut ditopang oleh struktur demografi: sekitar 70% masyarakat berada pada usia produktif. Kelompok ini, kata Anggoro, memiliki daya beli dan dapat menjadi pendorong permintaan terhadap berbagai produk serta layanan keuangan. Kondisi itu membuka peluang bagi perbankan syariah untuk memperluas jangkauan, menawarkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, dan mendorong pemanfaatan layanan formal. Dalam konteks ini, target 40 juta nasabah tidak hanya menggambarkan pertumbuhan BSI, tetapi juga peluang memperluas partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan syariah.
Meski basis pasar dan potensinya besar, penetrasi ekonomi syariah saat ini baru mencapai sekitar 7%. Angka tersebut dipandang Anggoro sebagai paradoks: Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar dan banyak penduduk usia produktif, tetapi pemanfaatan ekonomi syariah masih terbatas. Pada saat yang sama, kesenjangan potensi dan penetrasi itu menandakan ruang pertumbuhan yang masih luas. Bagi BSI, peluang tersebut mencakup peningkatan jumlah nasabah, pengembangan pembiayaan, serta penyediaan produk yang mampu memenuhi kebutuhan individu maupun dunia usaha. Jika potensi pasar dapat diterjemahkan menjadi layanan yang kompetitif dan mudah dijangkau, pertumbuhan aset serta profitabilitas berpeluang menguat. Dengan demikian, sasaran 2030 bertumpu pada kemampuan BSI mengubah besarnya pasar potensial menjadi aktivitas bisnis dan penggunaan layanan yang nyata.
Menurut Anggoro, salah satu hambatan utama perkembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah rendahnya literasi dan inklusi. Banyak masyarakat belum memahami prinsip, produk, maupun manfaat layanan keuangan syariah, sementara akses terhadap layanan tersebut juga belum merata. Akibatnya, besarnya populasi Muslim tidak serta-merta berbanding lurus dengan penggunaan produk perbankan syariah. Potensi pasar yang luas masih belum sepenuhnya berubah menjadi partisipasi aktif, baik dari nasabah individu maupun pelaku usaha.
Jangkauan layanan fisik turut menjadi tantangan. Anggoro menyebut jumlah kantor cabang perbankan syariah hanya sekitar sepersepuluh dari total 25.000 cabang bank konvensional di Indonesia. Perbedaan jaringan ini dapat membatasi kemudahan masyarakat untuk mengenal dan menggunakan layanan syariah, terutama di daerah yang belum terjangkau secara memadai. Kantor cabang tetap berperan dalam pelayanan dan edukasi, tetapi membangun jaringan fisik secara luas membutuhkan waktu dan investasi besar. Karena itu, mengandalkan perluasan cabang saja dinilai tidak cukup untuk mempercepat penetrasi.
Digitalisasi menjadi salah satu cara untuk menjangkau lebih banyak nasabah tanpa bergantung sepenuhnya pada lokasi kantor. Melalui layanan digital, bank dapat menghadirkan transaksi dan informasi produk dengan lebih mudah diakses, termasuk bagi masyarakat yang tinggal jauh dari cabang. Kanal digital juga membuka kesempatan untuk menyampaikan edukasi secara lebih konsisten, membantu pengguna memahami pilihan layanan, serta mengurangi hambatan dalam memulai hubungan dengan bank syariah.












