Surabaya, 31 Juli 2025 — Suasana di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memanas pada Rabu siang. Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APAM) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan dan kecaman terhadap Dinas Pendidikan Jatim, para demonstran menyerukan agar Kejati Jatim segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran.
Koordinator aksi, Marxco, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk laporan terbuka sekaligus tekanan moral kepada Kejati agar segera bertindak.
“Kami datang tidak sekadar orasi. Ini adalah laporan terbuka kepada Kejati Jatim. Kami ingin memastikan bahwa temuan BPK tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Marxco lantang.
Marxco merinci bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK Tahun 2023 dengan nomor 41.B/LHP/XVIII.SBY/04/2024 tertanggal 30 April 2024, terdapat sejumlah permasalahan serius terkait tata kelola keuangan di Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Temuan Krusial yang Disoroti APAM:
- Belanja modal tidak sesuai substansi sebesar Rp 332 juta lebih.
- Hibah hampir Rp 2 miliar belum dipertanggungjawabkan oleh 6 penerima.
- Ketidaktertiban pengelolaan kas di Cabang Disdik Sampang dan Malang.
- Belum diterapkannya sistem keuangan BLUD pada 19 SMK Negeri meski sudah ditetapkan sebagai BLUD.
- Pengelolaan hibah langsung di luar RKUD senilai Rp 56,6 miliar lebih yang dinilai tidak tertib.
- Dana bantuan pemerintah (banpem) senilai Rp 283 juta lebih yang belum disetorkan ke kas negara atau daerah.
Menurut APAM, berbagai temuan itu bukan sekadar kesalahan administratif semata, tetapi mengarah pada pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik di sektor pendidikan.
“Ini menyangkut masa depan dunia pendidikan kita. Jika sektor ini terus dikelola secara serampangan, maka kualitas pendidikan akan semakin menurun, dan rakyat yang dirugikan,” jelas Marxco.
Desakan Penyelidikan dan Tanggung Jawab Gubernur
APAM menegaskan bahwa Kejati Jatim tidak boleh tinggal diam. Mereka menuntut agar segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam tata kelola dana pendidikan tersebut.
Selain itu, mereka juga menyoroti peran Gubernur Jawa Timur. Sebagai kepala daerah, Gubernur diminta tidak cuci tangan, melainkan bertindak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Jatim.
“Kami meminta Gubernur Jatim bersikap tegas dan mengambil langkah konkret. Evaluasi menyeluruh terhadap Disdik Jatim harus segera dilakukan,” ujar orator lainnya dari APAM.
Akan Terus Mengawal Proses Hukum
Dalam penutup aksinya, para demonstran menyampaikan komitmen mereka untuk terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini. Mereka bahkan membuka kemungkinan akan menggalang dukungan yang lebih luas dari kampus-kampus dan masyarakat sipil demi mendorong reformasi tata kelola anggaran pendidikan.
“Kami tak akan berhenti sampai kasus ini ditangani dengan serius. Jika perlu, kami akan lakukan aksi lanjutan dan melibatkan lebih banyak massa,” pungkas Marxco.
Aksi berjalan tertib dan damai di bawah pengawasan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Jatim terkait tindak lanjut atas laporan terbuka dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa tersebut.
(Edi D/Red/Tim)