**BARABAI** – Anggota Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) turut ambil bagian dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Intan 2024, yang digelar di halaman Stadion Murakata, Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Kamis (22/08/2024). Apel ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda HST, Bawaslu HST, KPU HST, serta perwakilan dari Polres dan Kodim. Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam mengamankan jalannya Pilkada 2024 agar berjalan lancar dan aman.
Dalam amanatnya, Kapolres HST menekankan pentingnya kesiapan dan respons cepat dari setiap personel dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada. “Setiap anggota harus sigap dan responsif dalam menangani situasi mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Simulasi yang telah kita lakukan adalah langkah penting untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi konflik,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga adalah kunci keberhasilan dalam mengamankan Pilkada 2024. Ia berharap dengan persiapan yang matang, Pilkada di Hulu Sungai Tengah akan berlangsung dengan damai dan tertib, tanpa ada gangguan yang berarti.
Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han., melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 1002/HST, Letda Inf Riyanto, menyatakan bahwa Kodim 1002/HST siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan selama Pilkada 2024, khususnya di wilayah Hulu Sungai Tengah.
Selain kesiapan fisik dan strategi, Dandim juga menekankan pentingnya netralitas TNI dalam proses Pilkada. Ia mengingatkan seluruh prajurit bahwa mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis, mendukung pasangan calon tertentu, atau menggunakan fasilitas TNI untuk kepentingan kampanye. Netralitas ini, menurutnya, juga berlaku bagi keluarga prajurit dan Babinsa, yang dilarang mendekati Tempat Pemungutan Suara (TPS) demi menjaga profesionalisme dan netralitas TNI dalam setiap tahapan Pilkada.
“Prajurit dan keluarga harus menjaga netralitas TNI dalam Pilkada. Tidak ada toleransi untuk keterlibatan dalam politik praktis, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tegas Dandim.
Dengan persiapan dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sukses, sesuai harapan bersama.
**(pen1002hst)**