banner 728x250

Dekatkan Layanan Kepolisian, Polsek Cikupa Edukasi Masyarakat Tentang Nomor 110

Dekatkan Layanan Kepolisian, Polsek Cikupa Edukasi Masyarakat Tentang Nomor 110
banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten bersama Babinsa menggelar kegiatan sambang dan sosialisasi layanan darurat 110 kepada warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bripka Reza Fajar A, dan Babinsa Peltu Firman. Mereka memberikan penjelasan mengenai fungsi layanan 110 sebagai saluran cepat pelaporan gangguan kamtibmas yang beroperasi 24 jam.

banner 325x300

Selain sosialisasi, petugas juga melakukan silaturahmi, edukasi kamtibmas, serta membangun koordinasi dengan warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. “Kami berharap warga segera menghubungi 110 jika ada kejadian darurat, sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Warga Desa Bojong menyambut positif kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak.

Sumber: Humas Polsek Cikupa

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *