Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami delapan kali erupsi pada Minggu (18/10/2026). Dalam rangkaian aktivitas tersebut, kolom abu yang teramati memiliki warna kelabu hingga hitam. Ketinggiannya bervariasi, mulai sekitar 100 meter hingga mencapai 500 meter di atas puncak. Data itu menggambarkan perubahan intensitas semburan abu selama beberapa kejadian pada hari yang sama, dengan dua erupsi mencatat kolom tertinggi.
Kolom abu setinggi sekitar 500 meter tercatat dalam erupsi yang terjadi pada pukul 11.44 WIB dan 12.01 WIB. Ketinggian tersebut diukur dari puncak gunung, bukan dari permukaan laut. Sementara itu, semburan dalam erupsi lainnya berada pada kisaran yang lebih rendah, sekitar 100 meter hingga di bawah angka tertinggi tersebut. Perbedaan ketinggian dan warna kolom menjadi bagian dari hasil pemantauan aktivitas Anak Krakatau sepanjang hari.
Informasi mengenai delapan erupsi itu disampaikan oleh Suwarno, kepala pos pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Pos pengamatan tersebut memantau aktivitas gunung yang berada di kawasan Selat Sunda dan mencatat kejadian erupsi, termasuk waktu serta karakteristik kolom abu. Keterangan Suwarno menjadi sumber informasi mengenai rangkaian letusan pada Minggu tersebut. Pengamatan berkala diperlukan untuk mendokumentasikan perubahan aktivitas vulkanik, sehingga laporan terkait waktu erupsi, warna abu, dan tinggi semburan dapat disampaikan secara terukur. Data pemantauan itu juga membantu menggambarkan bagaimana aktivitas Anak Krakatau berlangsung dalam beberapa jam, dari semburan yang relatif rendah hingga kolom yang mencapai 500 meter di atas puncak.
Aktivitas Anak Krakatau sepanjang hari memperlihatkan beberapa kali erupsi dengan tinggi kolom dan arah sebaran abu yang berubah. Letusan pertama yang tercatat dalam rangkaian ini terjadi pada pukul 11.44 WIB. Abu vulkanik berwarna hitam tampak tebal dan bergerak ke arah utara. Kolomnya mencapai sekitar 500 meter di atas puncak, atau kurang lebih 657 meter di atas permukaan laut. Pengamatan tersebut menjadi salah satu catatan penting karena ketinggian abu terpantau cukup besar dibandingkan letusan-letusan berikutnya pada siang hari. Informasi mengenai warna, ketebalan, arah, dan ketinggian kolom membantu menggambarkan kondisi erupsi saat berlangsung, tanpa menunjukkan bahwa setiap letusan memiliki intensitas yang sama.
Pada pukul 12.01 WIB, gunung kembali erupsi dengan karakteristik yang serupa. Abu hitam tebal teramati mengarah ke utara, sementara rekaman seismik menunjukkan amplitudo maksimum 51 milimeter dan durasi sekitar 41 detik. Dua letusan berikutnya terjadi pada pukul 12.57 dan 12.59 WIB. Kolom abu dari kedua kejadian itu mencapai sekitar 100 meter di atas puncak. Abu yang tampak berwarna kelabu hingga hitam dilaporkan tebal dan bergerak ke timur laut. Dengan demikian, dalam rentang kurang lebih satu jam, arah sebaran yang tercatat bergeser dari utara ke timur laut, disertai perbedaan tinggi kolom kejadian siang awal dan dua letusan menjelang pukul 13.00 WIB.
Erupsi kembali tercatat pada pukul 17.22 WIB. Saat itu kolom abu mencapai sekitar 200 meter di atas puncak, setara kurang lebih 357 meter di atas permukaan laut, dan bergerak ke arah barat laut. Pada malam hari, pukul 22.22 WIB, letusan terekam dengan amplitudo maksimum 45 milimeter selama 100 detik. Erupsi berikutnya terjadi tiga menit kemudian, pada pukul 22.25 WIB, tetapi tidak terlihat secara visual. Catatan laporan menyebutkan aktivitas masih berlangsung ketika pengamatan dibuat. Rangkaian waktu tersebut menunjukkan bahwa pemantauan mencakup pengamatan visual maupun rekaman instrumen, sehingga kejadian yang tidak tampak langsung tetap dapat dicatat berdasarkan data pemantauan. Perbedaan tinggi kolom dan arah abu menggambarkan variasi kondisi selama aktivitas vulkanik pada hari itu, bukan satu pola yang menetap sepanjang rangkaian erupsi.Dalam laporan pengamatan pada Senin (19/10/2026), pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tercatat tetap berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut menunjukkan bahwa aktivitas gunung masih perlu dipantau secara ketat, dengan perkembangan kondisi visual dan kegempaan menjadi bagian penting dari evaluasi. Pemantauan dilakukan selama enam jam, mencakup pengamatan langsung terhadap keadaan kawah serta pencatatan berbagai jenis getaran yang terdeteksi oleh peralatan pengawas. Informasi ini menggambarkan kondisi gunung pada rentang waktu laporan, bukan perubahan status aktivitas. Masyarakat dan pihak terkait dapat menggunakan laporan berkala tersebut untuk memahami situasi terkini, sambil tetap mengikuti arahan resmi dari petugas yang berwenang.
Secara visual, tubuh Gunung Anak Krakatau tertutup kabut selama periode pengamatan sehingga asap kawah tidak terlihat. Keterbatasan pandangan tersebut membuat kondisi emisi dari kawah tidak dapat dinilai secara langsung pada saat itu. Suwarno menyampaikan bahwa kamera pemantau atau CCTV juga tertutup abu vulkanik. Dengan demikian, citra kamera belum dapat memberikan gambaran visual yang jelas mengenai aktivitas di sekitar puncak. Tidak terlihatnya asap kawah dalam laporan ini berkaitan dengan kondisi pengamatan yang terhalang kabut, sehingga tidak dengan sendirinya berarti bahwa aktivitas kawah telah berhenti. Data visual tersebut perlu dibaca bersama catatan kegempaan dan informasi pemantauan lain yang tersedia.
Catatan kegempaan pada rentang pukul 00.00–06.00 WIB mencakup satu gempa frekuensi rendah, 21 gempa hybrid atau fase banyak, tiga gempa vulkanik dangkal, serta satu gempa vulkanik dalam. Jumlah dan jenis kejadian itu menjadi bagian dari rekaman aktivitas internal gunung selama periode tersebut. Selain kejadian individual, alat pemantau juga merekam tremor menerus. Amplitudonya berada pada kisaran 1–10 milimeter, dengan amplitudo dominan 3 milimeter. Tremor yang terekam secara berkelanjutan melengkapi informasi mengenai dinamika aktivitas Anak Krakatau, sementara variasi amplitudo menunjukkan besaran getaran yang terukur pada alat. Seluruh hasil pengamatan ini disampaikan dalam konteks status Level III atau Siaga yang masih berlaku, dengan pengawasan terus dilakukan sesuai prosedur pemantauan gunung api.
Masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Anak Krakatau, pengunjung, dan wisatawan diminta mematuhi pembatasan aktivitas di kawasan tersebut. Mereka dilarang memasuki ataupun melakukan kegiatan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Pembatasan ini berlaku bagi siapa pun yang berada di sekitar gunung, termasuk warga, sehingga masyarakat perlu memperhatikan batas kawasan dan tidak mendekati pusat erupsi. Pengunjung dan wisatawan juga tidak diperbolehkan memasuki zona yang telah ditetapkan, meskipun hanya untuk melihat aktivitas gunung dari dekat atau melakukan kegiatan lain di dalam radius tersebut.
Selain pembatasan radius 5 kilometer, masyarakat juga dilarang memasuki area dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang muncul di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Larangan ini mencakup kawasan di sekitar kedua pulau baru tersebut. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan maupun daratan perlu memperhatikan lokasi pulau dan menjauhi wilayah yang dibatasi. Kepatuhan terhadap larangan memasuki zona-zona tersebut penting agar tidak ada warga atau wisatawan yang berada terlalu dekat dengan area erupsi dan pulau baru.
Suwarno mengimbau masyarakat agar tetap terhadap potensi bahaya yang berkaitan dengan aktivitas erupsi. Bahaya yang perlu diperhatikan lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta aliran lava. Masyarakat juga diingatkan mengenai kemungkinan erupsi sekunder, yang dapat terjadi ketika lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan.
Baca juga: Kembali Beroperasinya Tiga Bandara Setelah Erupsi Anak Krakatau | Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Jakarta | Polisi Bagikan Masker Gratis di Depok Tanggap Erupsi Anak Krakatau












