Banggai – Pada Rabu 29 Juli 2026, kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publik namanya mengungkapkan, yang mana dana bumdes desa pangkalasean baru Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terkubur serta peruntukannya tidak tepat sasaran,”ungkapnya.
Dalam hal ini penggunaan anggaran bumdes yang diduga kuat peruntukannya hanya untuk digunakan oleh pengurus bumdes itu sendiri serta kroni-kroninya, yang tergolong orang dalam (Ordal), terkesan berbau nepotisme, buktinya belum ada yang mengembalikannya.
Lanjut, Ketua bumdes saat dikonfirmasi awak media ini dikediamannya memberikan keterangan, yang mana kepala desa pangkalasean baru menggunakan dana sejumlah Rp . 19.000.000. dan belum ada mengembalikan sesuai kesepakatan 80:20 menjelang panen kedua dan semua yang meminjam dana tersebut belum ada yang mengembalikan ke kami, ” ucap ketua bumdes.
Sehingga di duga dana bumdes tidak hanya mengendap namun cuma untuk pengurus,Kades serta kroninya yang terkesan hanya untuk memperkaya diri sendiri, sehingga diminta agar inspektorat dan BPK serta kejaksaan Banggai turun melakukan audit keuangan Bumdes pangkalasean baru guna transparansi, karena diduga kuat dana bumdes yang besar tidak tersalur sesuai peruntukan pengguna manfaat terabaikan , ” pintanya.
Karena telah bertentangan dengan petunjuk kerja (Juknis) tentang pengelolaan anggaran bumdes yang tertuang dalam Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, sehingga saat ini dana bumdes yang hanya berpihak pada oknum- oknum orang dalam itu sendiri, tidak berjalan sesuai program pemerintah, oleh sebab itu diminta pemerintah desa pangkalasean baru untuk membubarkan bumdes tersebut , karena diduga hanya memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
Sampai berita ini tayang , bendahara dan sekertaris saat dikonfirmasi awak media ini belum ada memberikan tanggapan resmi, masih bungkam, terkesan ada yang di sembunyikan.
(Bersambung..!!)
Lp. Tim Redaksi
- <a href="https://investigasi88.com/diminta-kapolsek-balantak-tidak-hanya-sebatas-klarifikasi-dugaan-anak-kades-pangkalasean-baru-jual-semen-dan-seng-rugikan-negara-proses-sesuai-hukum-yang-berlaku/”>Diminta Kapolsek Balantak, Tidak Hanya Sebatas Klarifikasi, Dugaan Anak Kades Pangkalasean Baru Jual Semen Dan Seng, Rugikan Negara, Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku.
- Warga Soroti Proyek Revitalisasi SLB Negeri Demung, Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
- AKP Yan Hendra dan Juwono Perkuat Sinergi Senkom-Polri, Soroti Kamtibmas dan Kesadaran Buang Sampah












Respon (1)