Lamongan — Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan kembali diseret ke titik paling memalukan. Kasus dugaan perselingkuhan oknum guru SDN 7 Babat berinisial RN (Roni) dengan seorang ibu rumah tangga bernama Hetty bukan hanya menohok moral seorang pendidik, tetapi kini melebar menjadi dugaan kong kalikong di internal sekolah, bahkan menyentuh aparat penegak hukum yang dinilai tak berani bicara.
Kasus bermula ketika suami Hetty, Agus, pada Senin pagi 24 November 2025, memergoki percakapan tidak pantas di DM TikTok antara istrinya dan RN. Bukan chat biasa — namun percakapan yang berisi ajakan hubungan intim dan pengakuan bahwa keduanya sudah bertemu berulang kali di salah satu perumahan milik RN. Sebuah fakta yang membuat publik terperangah sekaligus geram.
Ironisnya, dugaan hubungan gelap ini bukan kali pertama. Komunikasi lewat WhatsApp sudah lama mencurigakan, namun setelah diblokir, keduanya berpindah ke TikTok — seolah berusaha mencari tempat baru untuk menyembunyikan perbuatan terlarang.
Saat Agus mendatangi sekolah untuk menuntut klarifikasi, RN bukannya introspeksi, malah menantang dan membantah, bersikap seolah dirinya kebal aturan. Sikap yang kemudian memicu dugaan publik bahwa ada sesuatu yang melindunginya.
Kepala Sekolah Diduga Tutup Mata — Publik Mencium Bau “Pengamanan Internal”
Yang memperburuk keadaan, pihak sekolah dinilai lamban, pasif, bahkan terkesan membela. Di tengah bukti chat yang gamblang dan pengakuan dari Hetty sendiri, pihak sekolah tidak langsung mengambil tindakan tegas.
Bahkan muncul dugaan bahwa kepala sekolah seakan berupaya meredam dan menahan isu, sehingga bunyinya di kalangan masyarakat:
“Ada apa? Siapa yang sedang diselamatkan?”
DPD LIN 16 Jatim menilai hal ini sebagai dugaan kong kalikong yang sangat memalukan dalam dunia pendidikan.
Kapolsek Babat Diduga Menghindar Saat Diminta Keterangan
Yang lebih memprihatinkan, menurut sejumlah pihak, Kapolsek Babat diduga selalu menghindar setiap kali dimintai keterangan terkait perkembangan kasus. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada respons terbuka, dan tidak ada langkah cepat yang menunjukkan keseriusan penegakan etika maupun hukum.
Publik pun bertanya-tanya:
Apakah kasus ini sengaja diperlambat?
Apakah ada tekanan atau intervensi?
Atau jangan-jangan ada yang tidak ingin kasus ini menyentuh pihak tertentu?
Diamnya aparat hanya mempertebal dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
DPD LIN 16 Jatim: “Kami Tidak Akan Diam! Ada Bau Busuk yang Harus Dibongkar.”
Ketua DPD LIN Jawa Timur, Markat NH, secara terbuka menyampaikan kegeramannya. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar skandal rumah tangga, melainkan pengkhianatan moral yang dilakukan oleh seorang guru terhadap profesinya — ditambah dugaan permainan gelap di internal sekolah, serta lemahnya respons aparat.
“Ada kejanggalan besar. Kalau kepala sekolah dan aparat seolah-olah saling lempar dan menghindar, itu tanda ada masalah serius. Kita tidak bisa membiarkan ini ditutup-tutupi,” tegas Markat.
LIN 16 Jatim berencana menggelar aksi damai besar sebagai tekanan moral agar semua pihak — mulai dari sekolah hingga kepolisian — berhenti berkelit dan mulai bekerja dengan benar.
Markat menegaskan bahwa masyarakat butuh keadilan, bukan drama penghindaran.
“Guru seperti ini bukan hanya merusak rumah tangga orang, tapi merusak wibawa pendidikan. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Jangan sampai ada perlindungan atau pemasungan informasi.”
UPTD Pendidikan Menjanjikan Sanksi Tapi Masyarakat Masih Merasa Mendung
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, menyatakan akan memberi sanksi tegas. Namun pernyataan itu muncul setelah kasus viral ke publik, bukan atas inisiatif cepat dari internal sekolah.
Masyarakat bertanya:
Mengapa harus menunggu viral dulu baru bergerak?
Dunia Pendidikan Lamongan di Titik Nadir
Kasus ini mengingatkan bahwa seorang guru memegang tanggung jawab moral yang jauh lebih besar daripada sekadar mengajar. Ketika guru melakukan pelanggaran sebesar ini, dan pihak sekolah serta aparat diduga tidak menunjukkan ketegasan, maka:
kerusakan moral tidak lagi berasal dari oknum — tetapi dari sistem yang membiarkannya.
DPD LIN 16 Jatim bersumpah akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi permainan kotor, tidak ada ruang bagi pembiaran.
Lamongan kini menunggu:
Apakah kebenaran akan menang, atau skandal ini akan dikubur secara perlahan?
DPD LIN, masyarakat, dan publik luas berharap — kali ini, keadilan tidak boleh lagi kalah oleh kong kalikong.






