Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah telah mentransfer bantuan tahap kedua untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah terdampak. Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia menerangkan bahwa total dukungan pemerintah pusat mencapai Rp1,235 triliun. Bantuan itu ditujukan untuk mendukung upaya daerah dalam menghadapi kebakaran dan mempercepat penanganan di lapangan. Transfer tahap kedua menjadi kelanjutan dari penyaluran yang telah dilakukan sebelumnya kepada pemerintah daerah terdampak.
Sugiono menjelaskan, bantuan tahap pertama disalurkan pada 7 September 2026. Penerima pada tahap tersebut mencakup pemerintah provinsi serta 35 pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak karhutla. Penyaluran kepada pemerintah daerah menjadi bagian dari dukungan pusat bagi wilayah yang membutuhkan penanganan. Dengan adanya tahap kedua, pemerintah melanjutkan pengiriman bantuan untuk membantu percepatan upaya penanggulangan. Keterangan mengenai kedua tahap itu memberikan gambaran tentang waktu penyaluran serta cakupan penerima yang disebutkan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.
Besaran total bantuan yang diumumkan, yakni Rp1,235 triliun, menunjukkan dukungan pemerintah pusat yang dikerahkan bagi penanganan karhutla. Dana tersebut disalurkan melalui tahapan, dengan tahap pertama menjangkau pemerintah provinsi dan puluhan pemerintah kabupaten serta kota terdampak, lalu diikuti transfer tahap kedua. Informasi itu disampaikan Sugiono sebagai keterangan mengenai langkah pemerintah dalam merespons kebakaran di sejumlah wilayah. Penyaluran kepada pemerintah daerah mendukung pelaksanaan penanganan sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Namun, rincian pembagian dana per daerah maupun bentuk penggunaan bantuan tidak disebutkan dalam keterangan yang dirangkum ini. Fokus pernyataan tersebut adalah transfer lanjutan dan jumlah dukungan pusat.
Dukungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diarahkan ke tujuh provinsi yang disebut sebagai wilayah penerima bantuan. Daerah tersebut meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. Penyebutan provinsi-provinsi ini menunjukkan cakupan bantuan lintas wilayah, dari Sumatera hingga Kalimantan, yang menghadapi kebutuhan penanganan karhutla.
Bantuan itu ditujukan untuk mendukung perlindungan warga sekaligus upaya pemadaman. Dalam situasi karhutla, keselamatan masyarakat di sekitar area terdampak menjadi perhatian penting, sementara tindakan pemadaman diperlukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas. Karena itu, dukungan bagi daerah penerima berkaitan dengan kebutuhan penanganan di lapangan, baik untuk mengurangi risiko terhadap warga maupun membantu upaya mengatasi titik-titik kebakaran.
Namun, informasi yang tersedia tidak merinci besaran bantuan yang diterima masing-masing provinsi. Oleh sebab itu, angka dukungan sebesar Rp1,235 triliun tidak dapat ditafsirkan sebagai jumlah yang dibagikan secara merata ataupun sebagai nominal khusus untuk salah satu daerah. Rincian pembagian dana atau bentuk bantuan per provinsi tidak disebutkan. Yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut adalah bahwa tujuh provinsi itu termasuk dalam wilayah yang memperoleh dukungan untuk kebutuhan perlindungan warga dan penanganan karhutla.
Penegasan mengenai cakupan dan tujuan bantuan penting agar informasi tidak menimbulkan kesan bahwa setiap daerah menerima alokasi yang sama. Kebutuhan penanganan dapat berbeda antarlokasi, tetapi tidak ada rincian dalam keterangan yang menjadi dasar untuk membandingkan kebutuhan atau alokasi tersebut. Dengan demikian, penyebutan Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau sebaiknya dipahami sebagai daftar wilayah penerima dukungan, bukan sebagai uraian pembagian nominal. Fokus bantuan yang dinyatakan tetap pada perlindungan masyarakat serta upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah-wilayah tersebut.
Penyaluran bantuan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya ditujukan kepada petugas di lapangan, tetapi juga untuk mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi masyarakat akibat paparan asap. Bentuk dukungan bagi warga mencakup pelayanan kesehatan, pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, serta rumah oksigen. Fasilitas dan perlengkapan tersebut diharapkan membantu masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah terdampak, memperoleh pertolongan dan perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
Di sisi pemadaman, bantuan mencakup alat pelindung diri bagi personel, pompa dan tangki air, serta selang pemadam untuk mendukung operasi di lokasi kebakaran. Peralatan khusus, seperti alat suntik air, juga disediakan untuk membantu pembasahan lahan gambut yang memiliki karakteristik penanganan tersendiri. Selain itu, pembangunan sumur bor menjadi bagian dari upaya memperkuat akses terhadap sumber air di area yang membutuhkan. Ketersediaan peralatan ini mendukung kesiapan petugas untuk bekerja di medan yang beragam, sekaligus menunjang upaya mengendalikan api dan mencegah penyebarannya.
Dukungan operasional dan logistik turut diberikan agar personel dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan. Kebutuhan tersebut penting dalam operasi yang melibatkan banyak unsur dan berlangsung di berbagai daerah, termasuk untuk menjaga kelancaran mobilisasi serta pemenuhan kebutuhan selama penanganan darurat. Sugiono menyampaikan bahwa sekitar 71.000 personel gabungan dikerahkan dalam operasi darat dan udara. Pengerahan tersebut menunjukkan luasnya koordinasi yang diperlukan untuk merespons karhutla, mulai dari pemadaman langsung hingga perlindungan masyarakat.
Sugiono berharap bantuan yang disalurkan dapat mempercepat penanganan keadaan darurat dan membantu masyarakat terdampak semaksimal mungkin. Perpaduan layanan kesehatan, perlengkapan perlindungan warga, sarana pemadaman, serta dukungan bagi personel diharapkan memperkuat respons di lapangan. Dengan demikian, bantuan tidak hanya mendukung upaya mengatasi kebakaran, tetapi juga membantu mengurangi dampaknya terhadap keselamatan dan kesehatan warga di kawasan terdampak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih mendata tawaran bantuan yang disampaikan sejumlah negara untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah. Pemerintah terbuka menerima bantuan dari luar negeri apabila peralatan atau kebutuhan yang diperlukan di lapangan belum tersedia di dalam negeri. Namun, setiap tawaran perlu dicocokkan terlebih dahulu dengan kebutuhan operasi agar dukungan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan.
Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi menjelaskan hal tersebut pada Rabu, 21 Oktober 2026, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut dia, pendataan diperlukan supaya bantuan dapat digunakan secara maksimal dan tepat sasaran. BNPB perlu mengetahui jenis dukungan yang ditawarkan serta menilai kesesuaiannya dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lokasi penanganan. Dengan proses itu, bantuan yang diterima diharapkan melengkapi upaya yang sedang berjalan, bukan menambah kebutuhan yang sebenarnya telah terpenuhi.
Kristomei menyebut Singapura telah mengirimkan surat penawaran bantuan. Meski demikian, BNPB masih menganalisis kebutuhan lapangan sebelum menentukan dukungan apa yang relevan. Pemerintah, katanya, tidak perlu meminta peralatan yang sudah dimiliki Indonesia. Ia mencontohkan pesawat Hercules C-130 yang telah digunakan untuk operasi modifikasi cuaca maupun pengiriman logistik. Ketersediaan aset tersebut menjadi salah satu hal yang diperhitungkan dalam pemetaan kebutuhan.
Pendekatan inventarisasi ini memungkinkan pemerintah mempertimbangkan bantuan berdasarkan manfaat operasional, bukan semata-mata jumlah atau jenis tawaran. Peralatan yang belum tersedia atau kebutuhan yang belum dapat dipenuhi oleh kapasitas dalam negeri dapat menjadi perhatian, sepanjang sesuai dengan prioritas penanganan. Sementara itu, aset nasional yang sudah mendukung operasi tetap dimanfaatkan sesuai fungsinya. Melalui pencocokan tawaran dan kebutuhan, BNPB berupaya memastikan dukungan internasional dapat melengkapi sumber daya yang ada dan diarahkan kepada wilayah serta kegiatan yang memerlukannya.
Baca juga: Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo | Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak | Panggilan Timnas untuk Haye dan Oratmangoen: Dukungan Pelatih Persib











