Karyawan RSUD dr. Iskak, Diberikan Vaksinasi Hepatitis B Sebagai Upaya Menekan Penularan Infeksi

Tulungagung – Hepatitis B adalah penyakit yang menimbulkan peradangan pada organ hati yang disebabkan oleh virus hepatitis B. Menurut World Health Organization (WHO), terdapat lebih dari 2 miliar orang di dunia yang telah terinfeksi hepatitis B.

 

Dalam banyak kasus, infeksi hepatitis B juga dapat menetap dalam tubuh hingga menjadi kronis dan menjadi penyebab utama kanker hati. Maka itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada akan bahaya hepatitis B.

 

 

 

Dengan melihat hal seperti itu serta melihat resiko penularan penyakit infeksi pada orang dewasa menjadi ancaman seiring perkembangan pola penyakit, lingkungan, serta perilaku manusia. Karena itu sebagai tindakan preventif adalah pemberian vaksin menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar.

 

Dalam upaya menekan penularan infeksi tersebut, RSUD dr. Iskak Tulungagung melakukan vaksinasi Hepatitis B kepada ratusan karyawan, Kamis (7/3).

 

“Pemberian vaksinasi hepatitis B ini menyasar 347 karyawan dengan skala prioritas sesuai dengan area resiko,” ujar Muhammad Ali Ridho, A.Md.Kep, IPCN komite PPI RSUD dr. Iskak.

 

Pemberian vaksin Hepatitis B ini dilakukan beberapa kali, yakni bulan ke-0, bulan ke-1, dan bulan ke-6. Penyuntikan dilakukan pada otot lengan atas. “Pemberian vaksinasi untuk bulan ke-1 akan dilaksanakan setelah hari raya idul fitri,” kata Ali.

 

Sebelum mendapatkan vaksinasi, karyawan dilakukan skrinning rapid HBsAg. Apabila didapatkan hasil negatif maka akan diberikan vaksinasi hepatitis B.

 

Penggunaan vaksin pada orang dewasa ini didasarkan pada beberapa indikasi, yaitu riwayat paparan, risiko penularan, usia, status imun, pekerjaan, gaya hidup, atau rencana bepergian ke tempat yang berisiko terjadinya penularan penyakit tertentu. Vaksinasi hepatitis B merupakan suntikan berisi antigen virus yang dilemahkan untuk memacu tubuh untuk menghasilkan kekebalan secara aktif terhadap infeksi hepatitis B.

 

Vaksinasi hepatitis B pada petugas kesehatan sangat diperlukan sebagai perlindungan atas risiko penularan penyakit di rumah sakit. (Rizky)

 

sumber : humas rsud dr. Iskak Tulungagung.

Patroli daerah Perbatasan Jatim dan Jateng Cepu Antisipasi Curas & Curanmor wilayah Kecamatan Kasiman

Polres Bojonegoro – Kapolsek Kasiman Iptu Badri memerintahkan Anggotanya untuk melaksanakan patroli gabungan disekitar wilayah Kecamatan Kasiman bersama TNI, Satpol PP Kecamatan Kasiman, Rabu (9/1/2024). Malam

“Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selain patroli Langit biru, kita juga menghimbau menjaga suasana aman dan kondusif wilayah perbatasan Desa Batokan Jatim – Jateng Kecamatan Cepu,” ucap Badri.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasiman Iptu Badri, tak hanya menyambangi para warga pada kegiatan tersebut juga menyambangi sejumlah objek vital dan tempat yang biasa ramai oleh warga masyarakat Wilayah Kecamatan Kasiman.

“Pada intinya patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Wilayah Kecamatan Kasiman,” Tutup Badri.

Datangi Rumah Lansia, Satgas Yonif 623 Berikan Layanan Pengobatan Gratis

Maybrat – Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 623/BWU Pos Kotis Kumurkek memberikan pelayanan pengobatan gratis untuk warga masyarakat di Kampung Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Sabtu (06/01/2024).

Hal tersebut disampaikan Dokter Satgas Yonif 623/BWU Lettu Ckm dr. Timotius Patria Tarigan kegiatan tersebut guna mengecek kesehatan warga kampung sekaligus memberikan pengobatan kepada warga, terutama warga lansia yang sakit.

“Tim Kesehatan Satgas Pos Kotis Kumurkek sengaja mendatangi langsung rumah warga sebagai bentuk pelayanan pengobatan warga yang sakit dan tidak bisa datang ke Pos Satgas maka akan dikunjungi ke rumah-rumah,” ujarnya.

“Kegiatan pengobatan ini akan dilaksanakan untuk membantu terutama masyarakat yang sakit dan kurang mampu,” tambahnya.

Dokter menjelaskan bahwa selama ini warga yang mau berobat ke dokter terkendala biaya, sehingga warga datang ke Pos-pos Kesehatan Satgas TNI terdekat.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas 623/BWU

Oknum Perangkat Desa Buat Status di WhatsApp Salah Satu Capres dan Cawapres,Ngak Bahaya Ta!!

Bojonegoro-Pemilihan umum sebentar lagi akan dilaksanakan,hal ini harus kita sikapi tentang pentingnya netralitas para kepala desa dan perangkatnya dalam Pemilu 2024. Netralitas aparat menjadi sorotan setelah asosiasi kepala desa diduga terlibat dalam mobilisasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu,banyak perangkat desa yang terang terangan mendukung salah satu calon dengan datang langsung dipertemuan atau membuat status WhatsApp.

Selasa(03/01/2024).

Kita perlu membaca undang-undangnya seperti apa bunyinya. Kemudian kita harus sama-sama melihat kalau netralitas itu penting,sebagai pelayan Masyarakat janganlah seenaknya sendiri melanggar undang undang tersebut.

Diketahui, perangkat desa di Desa Mojodeso kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro ini diduga melakukan mobilisasi dukungan terhadap capres dan cawapres tertentu. dengan bangganya membuat Story dinomor WhatsApp nya.

Menanggapi hal itu, Ghozali tokoh Pemuda Desa Mojodeso dan selaku warga negara Indonesia yang baik mengingatkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu. Selain tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye, perangkat desa, sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3) juga dilarang menjadi pelaksana dan tim kampanye pemilu.

Dalam Pasal 494 dijelaskan bahwa setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Selanjutnya Pasal 282 memuat aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

“Sanksinya disebutkan dalam Pasal 490, yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” ujarnya.

“Kami berharap Bawaslu untuk menertibkan oknum perangkat Desa yang nakal ini,agar tercipta suasana konduktif,karena tidak sekali ini perangkat tersebut bertindak tidak sesuai topuksinya,selama ini kami diam saat oknum perangkat tersebut menghina marwah kami sebagai insan media.” ungkapnya.

Sementara dikesempatan yang sama Panwaslu Tingkat Desa saat dikonfirmasi terkait status oknum perangkat Desa Mojodeso mengatakan.

“Benar mas,status tersebut sudah melanggar undang undang terkait kenetralan perangkat desa,ini yang dinamakan politik praktis.Perangkat tersebut sudah kami tegur dan meminta maaf pada kami,semua ini atas laporan Masyarakat desa juga.” Pungkas Syadat imam Wibowo.

Dengan pernyataan Panwaslu tingkat desa ini ,kami berharap agar Panwaslu dan Pemerintah Desa Mojodeso juga meminta kepada oknum perangkat tersebut untuk membuat pernyataan maaf secara resmi agar ini menjadikan pelajaran buatnya kedepan tidak dilakukan lagi ,karena saat dimintai klarifikasi terkait Strorynya oknum perangkat desa tersebut malah memblokir nomor awak media sampai sekarang.
investi/Red

Klinik Pratama Polres Metro Jakbar Dinyatakan Lulus Paripurna Akreditasi Kesehatan Dari Kemenkes

Jakarta Barat, Klinik Pratama yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sertifikat ini diterbitkan oleh Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Azhar Jaya, SH., SKM., MARS, dan ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Dr. Dian Ernawati, Mkes.

Pengakuan ini menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Dengan mendapatkan predikat Lulus Paripurna, klinik ini kini diakui sebagai penyedia layanan kesehatan yang memenuhi kualitas dan standar.

Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Barat dr Meika Yusuf mengatakan, Proses akreditasi ini telah melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek kritis dalam pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas, tenaga medis, dan prosedur-prosedur yang diimplementasikan.

“Hasil positif ini mencerminkan komitmen Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota dan masyarakat sekitar,” ujar dr Meika Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 4/12/2023.

Sertifikat akreditasi ini berlaku mulai 7 November 2023 hingga 7 November 2028, memberikan jaminan bahwa Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat akan terus menjaga standar kualitas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Prestasi ini bukan hanya sebatas penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa klinik tersebut telah berhasil memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan dalam dunia medis.

Sebelumnya diberitakan, Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan dari tim surveyor LPA PKP (Lembaga Penyelenggara Akreditasi – Pelayanan Kesehatan Paripurna) sebagai bagian dari proses akreditasi, Senin, 6/11/2023.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan standar kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik ini.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Program Pelayanan Kesehatan Terpadu Untuk Masyarakat Perbatasan Satgas Yonif 122/TS Berkolaborasi Bersama Tenanga Kesehatan Kampung Pikere Papua

 

 

Guna membantu tenaga kesehatan dari Puskesmas di daerah perbatasan, Personel Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY,Pos Ujung Karang membantu para Tenaga Kesehatan dari Puskesmas terdekat dalam memberikan Imunisasi dan penimbangan anak di Kampung Pikere Distrik Arso Timur, Kabupaten keerom, Jumat (10/11/2023).

 

Kegiatan tersebut merupakan Program rutin setiap bulannya, dalam upaya mengontrol kesehatan Gizi Anak-anak di wilayah perbatasan yang perlu akan pelayanan kesehatan yang maksimal khusunya di Kampung Pikere Perbatasan RI-PNG, Hal tersebut disampaikan Danpos Ujung Karang Sertu Fuji Satria pada rilis tertulisnya.

 

“Dengan berkolaborasi tenaga kesehatan dari Puskesmas danpat membantu pelayanan kesehatan dengan maksimal di setiap bulannya, sekaligus pendekatan terhadap warga warga masyarakat di Kp, pikere” Jelas Danpos.

 

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing.

 

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman, tampak masyarakat antusias dan senang karena kegiatan tersebut bisa membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatankesehatan Ucapnya.

Program Pelayanan Kesehatan Terpadu Untuk Masyarakat Perbatasan Satgas Yonif 122/TS Berkolaborasi Bersama Tenanga Kesehatan Kampung Pikere Papua

 

Guna membantu tenaga kesehatan dari Puskesmas di daerah perbatasan, Personel Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY,Pos Ujung Karang membantu para Tenaga Kesehatan dari Puskesmas terdekat dalam memberikan Imunisasi dan penimbangan anak di Kampung Pikere Distrik Arso Timur, Kabupaten keerom, Jumat (10/11/2023).

 

Kegiatan tersebut merupakan Program rutin setiap bulannya, dalam upaya mengontrol kesehatan Gizi Anak-anak di wilayah perbatasan yang perlu akan pelayanan kesehatan yang maksimal khusunya di Kampung Pikere Perbatasan RI-PNG, Hal tersebut disampaikan Danpos Ujung Karang Sertu Fuji Satria pada rilis tertulisnya.

 

“Dengan berkolaborasi tenaga kesehatan dari Puskesmas danpat membantu pelayanan kesehatan dengan maksimal di setiap bulannya, sekaligus pendekatan terhadap warga warga masyarakat di Kp, pikere” Jelas Danpos.

 

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing.

 

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman, tampak masyarakat antusias dan senang karena kegiatan tersebut bisa membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatankesehatan Ucapnya.

Mengatasi Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Pos Langau 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti Berikan Pelayanan Kesehatan di Desa Binaan

 

Kalbar – Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-MLY Sektor Timur, Yonarmed 10 Bradjamusti, yang berada di bawah Kolakopsrem 121/ABW Pos Langau 2 membantu berikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa Sungai Antu. Kamis (9/11/2023).

 

Kesempatan tersebut Danpos Langau 2, Serka Septian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk wujud dari pelaksanaan tugas pokok Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti secara nyata di masyarakat yaitu pembinaan teritorial, diantaranya adalah mengatasi kesulitan masyarakat perbatasan, dalam hal ini di bidang kesehatan masyarakat yang sedang sakit di wilayah perbatasan.

 

“Dengan mengupayakan tenaga kesehatan dari Personel Satgas langsung mendatangi kediaman masyarakat tersebut, sesampainya disana tim kesehatan Pos Langau 2 Kopda Yudi yang menjabat sebagai Tamtama kesehatan ( Takes ) langsung melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang sakit” ucap Danpos Langau 2 Serka Septian.

 

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Arm Ady Kurniawan, tugas pokok Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10 Bradjamusti adalah “menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia Malaysia, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing”

 

Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kesigapan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10 Bradjamusti dalam pelaksanaan tindakan penanganan bagi keluarga yang sedang sakit dan membantu melaksanakan dengan cepat dan tepat. (Yonarmed 10 Bradjamusti)

Peduli Kasih Terhadap Kesehatan Anak-anak Diperbatasan, Satgas Yonif 122/TS Berikan Pelayanan Kesehatan Di Kampung Kalimo Papua

Peduli kasih kepada anak-anak di Papua, Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Kalimo membagikan tambahan gizi berupa susu kepada bayi yang kehilangan ibunya, bertempat di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

 

Danpos Kalimo Serma Jefry Siburian dalam keterangan tertulisnya, kamis (09/11/2023) mengatakan, hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya personel Pos untuk membantu meningkatkan kualitas gizi kepada bayi.

 

“Kegiatan ini dilakukan karena kepedulian personel Pos Kalimo terhadap kebutuhan gizi anak-anak generasi muda di wilayah Kampung kalimo,dalam memasuki usia pertumbuhan, anak-anak .”ungkap Danpos”

 

Dan sementara dokter satgas yonif 122/TS Mengecek keadaan kesehatan masyarakat, memberikan pengobatan kepada ibu- ibu dan anak-anak di kampung kalimo.

 

Danpos juga memberikan susu dan perlengkapan bayi kepada salah satu keluarga bayi yang kehilangan ibu kandung nya ketika melahirkan.

 

Kesempatan tersebut Mama Jeny (58) salah satu masyarakat Kampung Kalimo mengucapkan terimakasih kepada prajurit TNI yang sudah memberikan bantuan berupa susu dan perlengkapan bayi dan memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat Kampung Kalimo.

 

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman, tampak masyarakat Kampung Kalimo sangat antusias dan senang kehadiran Prajurit TNI dilingkungan masyarakat.

Penyuluhan Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanganan Rabies 

Noefesu, NTT – Dokter Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/ Naga Karimata Letda Ckm dr. Fachri Anugrah Salaksa mengadakan Penyuluhan dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Rabies di kantor Desa Noefesu (9/11/23)

 

Mengingat banyaknya Hewan liar yang kemungkinan dapat terjangkit oleh Rabies, Dokter Satgas melaksanakan Penyuluhan mengenai Virus Rabies. penyuluhan mengenai gigitan rabies penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang resiko dari rabies dan tindakan yang harus diambil jika seseorang tergigit hewan yang dicurigai terinfeksi Rabies.

 

Dokter Satgas menjelaskan, Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus rabies dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan atau kontak dengan hewan yang terinfeksi. Kondisi ini serius dan seringkali berakhir dengan kematian jika tidak ditangani dengan cepat dan benar. Hewan yang dapat menjadi pembawa rabies meliputi anjing, kucing, rubah, kelelawar, dan beberapa hewan liar lainnya. Tidak semua hewan yang terlihat sehat bebas dari rabies, sehingga perlu berhati-hati terhadap hewan yang tidak dikenal.

 

dr. Fachri mengatakan “Penyuluhan tentang gigitan rabies sangat penting untuk mencegah penularan penyakit ini dan menyelamatkan nyawa manusia. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar tentang tindakan yang harus diambil jika terjadi gigitan rabies.” (Yonkav 6/NK)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.