banner 728x250

Box Redaksi INVESTIGASI88.COM

PENERBIT : PT. Medeia Patroli Group

MENKUMHAM . AHU.027204.AH.01.30.Tahun 2023

NIB: 1104230068417

NPWP: 040.572.560.7-648.000

KBLI: 63121

 

Penasehat Hukum: Sukadi, SH, Mohamad Chusnul Chuluq S.H

Pembina: Intan JR Pamungkas

Pimpinan Redaksi : SUGIONO

Wakil Pimpinan Redaksi:

Edi Darminto, Mardi

Editor Redaksi: Kholis

Liputan Khusus: Sukamto, Sulisno, Sri Wahyuni, Edhi Mulyono, Suroso 

Editor : Elton

Korwil Jatim: Sunarti

Kabiro Tuban: Sri Wiyanti

Kabiro Probolinggo : Sahar

Jurnalis : Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Rizky Putra Anugrah

Kabiro Madiun : Agus Setiawan
Jurnalis : Tutut, Agung

Kabiro Tuban :

Kabiro Lamongan : Suyanti  Eko Mulyani

Kaperwil NTT: Yakobus Elton Nggiri

Kaperwil Sulsel : Rudi Tendean

Wartawan Wilayah Makassar : Haris

Alamat Kantor : Dusun. Tanggungan,  Plumpang, Kec. Plumpang, Kab. Tuban, Jawa Timur

Contak Person: +62 81332216639/+62 812-3587-3283

Rekening Redaksi: BRI 6568 0103 8070 530/an Sugiono

Warning Semua Media Online yang mengatasnamakan dalam naungan PT. Media Duaputri Group Patut di pertanyakan surat kuasa yang bertandatangan basah dan segera  menghubungi email resminya PT. Duaputri Group (ptduaputrigroup@gmail.com) terkait keabsahan surat kuasa yang di gunakan.

Berdasarkan UUD 45 Pasal 28F: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja
melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi
pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan
pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak
Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
(2) Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat
(2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak
Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan
Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak
Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Materi atau isi pemberitaan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Wartawan/ Reporter/ Koresponden yang bersangkutan.

Apabila Team atau Wartawan kami melakukan sesuatu hal diluar tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan tindak pidana dan atau merugikan pihak lain, dalam hal ini yang bersangkutan bukan tanggung jawab kami.

 

Wartawan media INVESTIGASI88.COM tercantum dalam Box Redaksi dan dibekali kartu pers, jika tidak ada daftar/tertulis nama sese’orang pada Box Redaksi INVESTIGASI88.COM berarti, bukan wartawan INVESTIGASI88.COM !! & jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku-ngaku dirinya seorang jurnalis media INVESTIGASI88.COM sedangkan namanya tidak tercantum pada Box Redaksi, itu di luar tanggung jawab kami, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib POLISI !!.