Jakarta | Politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Desakan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 20 Oktober 2026. Ganjar menyoroti skala area yang terbakar serta kabut asap yang menurutnya telah menimbulkan dampak melintasi batas negara.
Dalam unggahannya, Ganjar menyampaikan bahwa luas wilayah terdampak menjadi salah satu alasan penting untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional. Ia juga mengaitkan keadaan tersebut dengan kabut asap yang tidak berhenti pada batas suatu negara. Dampak lintas negara, menurut desakan yang ia sampaikan, menunjukkan bahwa persoalan karhutla memiliki jangkauan yang lebih luas daripada area yang terbakar semata.
Ganjar meminta Presiden Prabowo dan pemerintah memberi perhatian pada situasi itu melalui penetapan status nasional. Permintaan tersebut menempatkan skala kebakaran dan persebaran dampak asap sebagai pertimbangan utama. Ia menyampaikan sikapnya secara terbuka di media sosial, sehingga seruannya dapat diketahui publik. Pernyataan tersebut berisi dorongan agar pemerintah menilai karhutla berdasarkan luas area terdampak dan konsekuensi kabut asap yang, sebagaimana ia sampaikan, telah melewati batas negara.
Seruan Ganjar berfokus pada perlunya pengakuan terhadap besarnya skala persoalan melalui status bencana nasional. Ia tidak hanya menyinggung kebakaran yang melanda lahan dan hutan, tetapi juga dampak asap yang meluas lintas batas. Dengan menyampaikan permintaan itu kepada Presiden dan pemerintah, Ganjar mendorong agar kedua aspek tersebut menjadi perhatian dalam menentukan penanganan. Informasi mengenai desakan ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 20 Oktober 2026, tanpa menyebutkan lokasi kebakaran dalam uraian yang dirujuk.
Dalam menyampaikan alasan agar pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, Ganjar menyoroti besarnya dampak terhadap kesehatan masyarakat. Menurut Ganjar, sedikitnya 17,4 juta orang terdampak langsung oleh karhutla. Angka tersebut menggambarkan luasnya warga yang menghadapi paparan asap dan gangguan dalam kehidupan sehari-hari. Ganjar juga menyebut 174.694 warga dilaporkan terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kondisi tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 40.363 merupakan anak balita. Data dampak kesehatan itu disampaikan Ganjar sebagai bagian dari argumennya mengenai skala krisis, bukan sebagai angka yang dinyatakan telah diverifikasi secara terpisah. Besarnya jumlah warga yang disebut terdampak, termasuk kelompok usia rentan, menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menangani karhutla.
Dampak yang dipaparkan Ganjar tidak terbatas pada kesehatan. Ia menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan turut mengganggu kegiatan ekonomi, dengan estimasi kerugian yang melampaui Rp123 triliun. Nilai tersebut merupakan estimasi yang disampaikan Ganjar untuk menunjukkan besarnya konsekuensi ekonomi dari bencana, bukan hasil verifikasi lain yang disebutkan dalam pernyataannya. Gangguan aktivitas ekonomi dapat terjadi bersamaan dengan upaya warga menghadapi asap dan pembatasan kegiatan. Dengan mengaitkan dampak kesehatan serta kerugian ekonomi, Ganjar menekankan bahwa karhutla memengaruhi banyak aspek kehidupan. Ia menggunakan angka kerugian itu untuk mendukung pandangannya bahwa respons pemerintah perlu mempertimbangkan skala dampak yang dirasakan masyarakat dan kegiatan ekonomi.
Ganjar juga mengaitkan karhutla dengan terganggunya transportasi udara. Menurut angka yang ia sampaikan, dampak kebakaran mengusik operasional 1.813 jadwal penerbangan. Gangguan terhadap jadwal tersebut menunjukkan bahwa pengaruh asap dan kondisi terkait karhutla dapat menjangkau layanan transportasi, selain berdampak pada kesehatan dan perekonomian. Angka penerbangan itu, sebagaimana angka warga terdampak dan estimasi kerugian, merupakan data yang dipaparkan Ganjar dalam menjelaskan desakannya. Karena itu, penyebutan angka-angka tersebut perlu tetap disertai atribusi kepadanya. Secara keseluruhan, Ganjar menggunakan dampak terhadap sedikitnya 17,4 juta orang, laporan ISPA, kerugian ekonomi lebih dari Rp123 triliun, dan gangguan 1.813 jadwal penerbangan untuk menggambarkan luasnya persoalan yang menurutnya layak ditangani melalui penetapan status bencana nasional.
Ganjar menilai kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan pemadaman di daerah terdampak. Skala kerusakan lingkungan, luas wilayah yang terbakar, serta dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat membuat penanganan perlu dilakukan secara terpadu. Karena itu, ia mendorong pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menurut pandangannya, status tersebut akan memberi pemerintah pusat ruang untuk mengoordinasikan respons lintas kementerian dan lembaga, sekaligus mengerahkan sumber daya dalam skala yang lebih besar. Langkah ini dipandang penting ketika kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai untuk menghadapi kebakaran yang meluas dan berlangsung bersamaan di beberapa wilayah.
Dalam penanganan yang ia bayangkan, pengerahan personel terlatih menjadi unsur utama. Jumlah petugas perlu ditingkatkan agar pemadaman dapat dilakukan secara cepat, berkesinambungan, dan menjangkau lokasi yang sulit diakses. Personel tersebut dapat berasal dari berbagai unsur yang memiliki keahlian dalam pengendalian api, evakuasi, serta perlindungan warga dan lingkungan. Dukungan armada juga perlu mencakup transportasi darat, laut, dan udara. Kendaraan darat dapat membawa petugas serta peralatan menuju titik kebakaran, sementara kapal mendukung mobilisasi ke kawasan pesisir dan pulau-pulau. Pesawat atau helikopter dapat membantu pemantauan, pengiriman logistik, dan pemadaman dari udara. Bagi Ganjar, koordinasi atas seluruh sarana itu akan lebih efektif jika pemerintah pusat memimpin respons dalam kerangka status nasional.
Alasan lain yang ia soroti ialah kerusakan ekosistem akibat hilangnya habitat pohon yang menjadi tempat hidup satwa dilindungi. Kebakaran bukan hanya menghanguskan vegetasi, melainkan juga mengganggu sumber pakan, ruang berlindung, dan jalur pergerakan satwa. Dampaknya dapat berlangsung lama, bahkan setelah api berhasil dipadamkan, terutama apabila kawasan yang terbakar tidak segera dipulihkan. Ganjar juga menyebut pelepasan emisi karbon dioksida atau CO2 akibat karhutla telah mencapai 140,5 juta ton hingga sekitar Oktober 2026. Ia menyatakan angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2019. Data dan dampak yang disampaikannya itu menjadi dasar bagi desakan agar penanganan tidak terbatas pada operasi pemadaman, tetapi turut mencakup perlindungan habitat serta pemulihan lingkungan secara terencana.
Ganjar mengapresiasi kerja berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Ia menyampaikan penghargaan kepada BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para relawan yang berada langsung di lapangan. Menurutnya, upaya mereka membutuhkan tenaga, koordinasi, dan kesiapsiagaan tinggi, terutama ketika kebakaran meluas dan mengancam keselamatan warga. Dukungan terhadap petugas, termasuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan kesehatan, tetap penting agar operasi penanganan dapat berjalan dengan aman dan efektif.
Namun, apresiasi tersebut tidak menghapus sorotan Ganjar terhadap pola penanggulangan yang masih sering bersifat reaktif. Dalam banyak kejadian, langkah besar baru bergerak setelah api menyala, meluas, dan menimbulkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Pola seperti ini membuat penanganan lebih berat, karena petugas harus menghadapi kebakaran yang telanjur membesar sekaligus mengurangi dampak asap terhadap kesehatan dan aktivitas warga. Respons darurat memang diperlukan, tetapi seharusnya tidak menjadi satu-satunya tumpuan kebijakan.
Ganjar menilai pencegahan perlu dilakukan sebelum musim rawan tiba, dengan pemantauan wilayah rentan, kesiapan personel dan sarana, serta koordinasi yang berlangsung terus-menerus pemerintah pusat dan daerah. Pemeriksaan titik rawan dan tindak lanjut atas laporan warga juga dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal. Pendekatan tersebut perlu dijalankan secara konsisten, bukan hanya ketika kondisi sudah genting atau sorotan publik meningkat. Dengan demikian, kemampuan merespons di lapangan dapat diperkuat bersama upaya mencegah api muncul dan menyebar.
Ia menegaskan bahwa pemadaman saja tidak akan menyelesaikan.
Baca juga: HARI KE-15, Personel Polsek Daik Bersama,Personel Brimobda Polda Kepri dan Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla Di Resun Pesisir | Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud | Upaya Penanggulangan Kabut Asap Akibat Karhutla Semakin Diperkuat












