banner 728x250

Hujan di Merapi Picu Imbauan Lahar dan Awan Panas

Hujan di Merapi Picu Imbauan Lahar dan Awan Panas
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Hujan yang mengguyur lereng selatan Gunung Merapi pada Senin, 26 Oktober 2026, mendorong Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Kondisi hujan di kawasan gunung api tersebut dapat berkaitan dengan potensi awan panas guguran dan banjir lahar hujan, terutama bagi warga yang beraktivitas di sekitar alur sungai berhulu di Merapi.

Berdasarkan pemantauan di Stasiun Kaliurang, hujan mulai terpantau pada pukul 14.55 WIB. Dalam rentang 30 menit, curah hujan tercatat mencapai 6,3 milimeter, dengan intensitas 12,4 milimeter per jam. Hujan masih berlangsung ketika laporan pemantauan disampaikan pada pukul 15.25 WIB. Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi cuaca di lereng selatan masih perlu diperhatikan, meskipun pengamatan hujan pada satu stasiun tidak menggambarkan seluruh keadaan di kawasan Merapi.

banner 325x300

Hujan yang turun di sekitar puncak dan lereng Merapi dapat mengikis serta membawa material vulkanik yang tersimpan di alur sungai. Campuran air, pasir, batu, dan endapan material itu dapat mengalir sebagai lahar hujan ketika debit meningkat. Karena itu, sungai-sungai yang berhulu di gunung menjadi kawasan yang perlu diwaspadai selama hujan berlangsung maupun setelah hujan mereda. Aliran dapat terbentuk atau berubah mengikuti intensitas hujan dan kondisi material di hulu.

Imbauan kewaspadaan juga mencakup potensi awan panas guguran, yang berbeda dari lahar hujan tetapi sama-sama dapat membahayakan masyarakat di wilayah berisiko. Warga dan pengguna jalan di sekitar lembah sungai disarankan memperhatikan informasi resmi serta menghindari aktivitas di alur sungai saat hujan atau ketika terjadi peningkatan aliran. Pemantauan setempat dan pembaruan dari otoritas kebencanaan penting dijadikan acuan, karena kondisi cuaca maupun aktivitas gunung dapat berubah. Masyarakat sebaiknya tidak mendekati aliran untuk mengamati atau merekam kejadian, dan segera mengikuti arahan petugas apabila situasi memburuk.

BPPTKG mengimbau masyarakat untuk menjauhi daerah yang berpotensi terdampak aktivitas Gunung Merapi, terutama kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah bahaya. Imbauan ini perlu diperhatikan saat hujan turun, karena air dapat membawa material vulkanik dari lereng gunung ke daerah yang lebih rendah. Warga diminta tidak mendekati alur sungai yang berhulu di Merapi, termasuk untuk melihat kondisi aliran atau melakukan kegiatan lain di sekitarnya.

Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso mengingatkan adanya ancaman awan panas guguran di wilayah berbahaya. Awan panas dapat bergerak mengikuti lembah dan alur sungai, sehingga orang yang berada di kawasan tersebut berisiko terpapar. Hujan juga dapat memicu banjir lahar hujan di sungai-sungai yang berhulu di Merapi. Arus lahar bisa mengangkut air, pasir, batu, dan material vulkanik lain, serta berubah cepat seiring intensitas hujan dan kondisi hulu.

Karena itu, warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai perlu memperhatikan informasi resmi dan segera menjauhi bantaran maupun alur sungai apabila hujan turun atau kondisi dinilai berbahaya. Jangan menunggu aliran membesar untuk mengambil tindakan. Masyarakat juga sebaiknya tidak menerobos aliran lahar, melintasi jembatan atau jalan yang terdampak, maupun mendekati lokasi kejadian demi dokumentasi. Keselamatan diri dan keluarga harus menjadi prioritas.

BPPTKG meminta masyarakat mematuhi rekomendasi keselamatan yang disampaikan pihak berwenang, termasuk batas wilayah yang harus dihindari dan arahan petugas di lapangan. Informasi sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi agar warga tidak bergantung pada kabar yang belum terverifikasi. Selain ancaman lahar dan awan panas, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap abu vulkanik akibat erupsi. Abu dapat mengganggu pernapasan, penglihatan, dan aktivitas harian. Jika hujan abu terjadi, gunakan pelindung seperti masker dan kacamata, lindungi sumber air serta makanan, dan ikuti petunjuk dari otoritas setempat. Kewaspadaan dan kepatuhan bersama membantu mengurangi risiko ketika cuaca maupun aktivitas Merapi berubah.Rekomendasi BPPTKG memetakan potensi bahaya guguran lava dan awan panas guguran pada sejumlah alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Wilayah yang perlu diperhatikan berada pada sektor selatan hingga barat daya, serta sektor tenggara. Rincian jarak dalam rekomendasi menunjukkan cakupan potensi bahaya pada masing-masing alur, sehingga perlu dipahami sebagai batas jangkauan yang dapat terdampak, bukan sebagai jarak aman untuk beraktivitas.

Pada sektor selatan, Sungai Boyong disebut memiliki potensi bahaya hingga maksimal 5 kilometer. Sementara itu, potensi pada Sungai Bedog, Sungai Krasak, dan Sungai Bebeng tercakup hingga maksimal 7 kilometer. Ketiga alur tersebut perlu dicermati karena jarak yang dicantumkan dalam rekomendasi mencapai angka yang sama, tetapi tetap berlaku pada sungai masing-masing. Warga maupun pihak yang beraktivitas di sekitar alur sungai sebaiknya merujuk pada imbauan resmi dan tidak menafsirkan batas tersebut sebagai garis yang menjamin keamanan di luarnya.

Untuk sektor tenggara, Sungai Woro memiliki cakupan potensi bahaya hingga maksimal 3 kilometer, sedangkan Sungai Gendol hingga maksimal 5 kilometer. Angka-angka tersebut menjelaskan jarak potensi bahaya yang direkomendasikan BPPTKG bagi tiap sungai, bukan jarak aman yang dapat dijadikan patokan untuk mendekati kawasan rawan. Risiko dapat berkaitan dengan guguran lava maupun awan panas guguran yang meluncur mengikuti alur sungai, terutama saat kondisi pemicu mendukung.

Karena itu, masyarakat di sekitar sungai-sungai tersebut perlu memperhatikan informasi terbaru dari BPPTKG dan instansi berwenang. Hindari memasuki alur sungai yang masuk dalam cakupan potensi bahaya, khususnya ketika hujan turun atau terdapat peringatan aktivitas Merapi. Perubahan kondisi dapat memengaruhi situasi di lapangan, sehingga angka jarak dalam rekomendasi tidak menggantikan arahan evakuasi atau pembatasan akses. Ikuti petunjuk petugas dan gunakan informasi resmi untuk menentukan langkah perlindungan.

BPPTKG menyatakan bahwa aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga. Status ini menjadi acuan bagi pemantauan dan penerapan rekomendasi keselamatan di sekitar gunung. Informasi tersebut perlu dipahami bersama kondisi aktivitas terkini, termasuk suplai magma yang masih berlangsung. Pemantauan dilakukan untuk mengenali perubahan pada aktivitas gunung dan memberikan dasar bagi pihak terkait dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan langkah kesiapsiagaan sesuai kawasan masing-masing.

Suplai magma yang masih berlangsung merupakan salah satu kondisi yang diperhatikan dalam pemantauan Merapi. Berdasarkan keterangan BPPTKG, kondisi suplai tersebut dapat memicu awan panas guguran. Potensi bahaya ini berkaitan dengan wilayah yang telah termasuk dalam kawasan potensi bahaya. Karena itu, informasi mengenai status aktivitas dan batas kawasan berbahaya perlu merujuk pada keterangan resmi, tanpa memperluasnya menjadi perkiraan tentang waktu maupun besarnya kejadian.

Awan panas guguran dapat menjadi ancaman bagi wilayah yang berada di dalam kawasan potensi bahaya. Penjelasan tersebut tidak berarti bahwa seluruh wilayah sekitar Merapi memiliki tingkat ancaman yang sama. Masyarakat dan pihak terkait perlu memperhatikan informasi resmi mengenai kawasan yang dimaksud serta arahan yang berlaku. Pemantauan BPPTKG menjadi dasar untuk mengetahui perkembangan aktivitas, sementara status Level III atau Siaga tetap menjadi keterangan aktivitas yang disampaikan saat ini.

BPPTKG akan mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Merapi apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi gunung dan suplai magma. Sampai ada perubahan yang dinilai signifikan dan disampaikan melalui informasi resmi, keterangan yang tersedia tetap menyebut Merapi berstatus Level III atau Siaga. Informasi mengenai kemungkinan awan panas guguran terbatas pada wilayah yang termasuk kawasan potensi bahaya, sesuai penjelasan BPPTKG.

banner 325x300