Jakarta | Pertumbuhan ekonomi yang cepat memerlukan fondasi kebijakan dan institusi yang mampu menciptakan peluang luas bagi masyarakat serta dunia usaha. Pesan tersebut menjadi inti pandangan James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, ketika membahas ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurut Robinson, target tersebut tidak cukup ditopang oleh ketersediaan sumber daya alam (SDA), melainkan membutuhkan tata kelola yang membuka akses, mendorong partisipasi, dan memberi kepastian bagi berbagai pelaku ekonomi.
Robinson menyampaikan pandangannya dalam acara Indonesia Policy Forum 2026 yang digelar Prasasti di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam forum itu, perhatian diarahkan pada pertanyaan mengenai fondasi yang diperlukan agar pertumbuhan tinggi dapat berlangsung secara berkelanjutan. Angka pertumbuhan yang besar memang dapat menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi pencapaiannya perlu ditopang oleh institusi yang mampu mengubah potensi nasional menjadi kesempatan yang lebih merata.
Ketergantungan pada SDA sebagai mesin utama pertumbuhan memiliki risiko tersendiri. Pendapatan dari komoditas dapat mendorong ekspansi dalam periode tertentu, terutama ketika permintaan dan harga berada pada kondisi yang mendukung. Namun, keberhasilan semacam itu berisiko bersifat sementara apabila tidak diikuti penguatan produktivitas, diversifikasi kegiatan ekonomi, serta perluasan kesempatan bagi masyarakat dan dunia usaha. Fluktuasi pasar juga dapat membuat hasil pembangunan mudah berubah.
Dalam konteks Indonesia, pandangan tersebut menempatkan institusi inklusif sebagai unsur penting dalam mengejar pertumbuhan 8 persen. Institusi inklusif bukan hanya berkaitan dengan aturan formal, tetapi juga dengan kemampuan negara memastikan bahwa peluang ekonomi tidak terkonsentrasi pada kelompok atau sektor tertentu. Dengan fondasi demikian, SDA dapat menjadi salah satu modal pembangunan, bukan satu-satunya tumpuan. Pertumbuhan yang dihasilkan diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat karena melibatkan kapasitas manusia, inovasi, investasi, dan kegiatan usaha yang beragam.
James A. Robinson menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat tidak cukup dibangun dari kekayaan sumber daya alam. Fondasi yang lebih menentukan adalah institusi ekonomi inklusif, yaitu aturan dan tata kelola yang memberikan insentif serta peluang kepada banyak pihak untuk berpartisipasi, berinvestasi, dan menciptakan nilai. Dalam kerangka ini, individu tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki ruang untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan mengambil keputusan ekonomi secara lebih bebas.
Institusi yang inklusif juga harus menjangkau masyarakat luas dan pelaku kewirausahaan. Akses terhadap pendidikan, pembiayaan, perlindungan hukum, pasar, serta teknologi perlu tersedia secara lebih merata agar potensi ekonomi tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Ketika persaingan berlangsung adil dan hak kepemilikan terlindungi, masyarakat memiliki alasan untuk berinovasi dan melakukan investasi jangka panjang. Sebaliknya, aturan yang eksklusif dapat membatasi mobilitas ekonomi, memperbesar ketimpangan, serta menghambat munculnya gagasan dan bisnis baru.
Pandangan tersebut sejalan dengan argumen Robinson dan Daron Acemoglu dalam buku Why Nations Fail. Pertumbuhan ekonomi, menurut gagasan itu, dibentuk oleh institusi yang membuka kesempatan secara luas, bukan semata-mata oleh lokasi geografis, budaya, atau ketersediaan komoditas. Institusi politik dan ekonomi yang mendukung partisipasi memungkinkan manfaat pembangunan menyebar lebih luas sekaligus menciptakan dasar bagi produktivitas yang berkelanjutan.
Karena itu, target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen memerlukan lingkungan yang mampu mendukung investasi dan transformasi secara cepat. Dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, birokrasi yang efektif, serta akses terhadap infrastruktur dan pembiayaan untuk merespons perubahan teknologi dan pasar. Kondisi ini berbeda dari pertumbuhan yang hanya terdorong oleh kenaikan harga komoditas atau ekspor sumber daya alam dalam periode tertentu. Lonjakan semacam itu dapat meningkatkan angka pertumbuhan, tetapi belum tentu memperkuat kapasitas ekonomi. Pertumbuhan yang tahan lama lahir dari kebijakan institusional yang konsisten, mendorong inovasi, memperluas kesempatan, dan membuat lebih banyak pihak mampu menjadi penggerak pembangunan.
James A. Robinson menjelaskan bahwa keuntungan yang berasal dari sumber daya alam (SDA) tidak selalu mencerminkan kekuatan ekonomi yang permanen. Dalam banyak kasus, peningkatan pendapatan negara muncul karena harga komoditas bergerak naik di pasar global. Ketika harga tersebut tinggi, penerimaan dari kegiatan ekstraksi ikut meningkat dan menciptakan kesan bahwa perekonomian sedang tumbuh kuat. Namun, keuntungan semacam ini sangat bergantung pada kondisi eksternal yang dapat berubah. Kenaikan harga komoditas tidak dengan sendirinya membangun kemampuan ekonomi yang bertahan dalam jangka panjang.
Menurut Robinson, kekayaan SDA dapat berakhir sia-sia apabila negara tidak mampu mengolahnya atau menginvestasikan pendapatan yang diperoleh untuk kepentingan ekonomi yang lebih luas. Penerimaan dari ekstraksi seharusnya tidak berhenti sebagai keuntungan sementara, melainkan dialihkan untuk mendukung kegiatan di sektor lain. Tanpa pengelolaan dan investasi semacam itu, perekonomian akan tetap bergantung pada siklus komoditas. Robinson menyebut Guinea Ekuatorial, Azerbaijan, dan Turkmenistan sebagai contoh perekonomian berbasis SDA yang menyia-nyiakan kekayaan tersebut.
Kronologi yang digambarkan Robinson memperlihatkan pola yang berulang. Pertumbuhan dapat bertahan selama sekitar satu dekade ketika harga komoditas berada pada tingkat tinggi dan aktivitas ekstraksi berlangsung secara intensif. Dalam periode itu, pendapatan dari SDA menopang ekspansi ekonomi dan menghasilkan kekayaan yang tampak besar. Akan tetapi, ketika kegiatan ekstraksi mulai menurun atau harga komoditas berubah, sumber pertumbuhan tersebut melemah. Kekayaan yang sebelumnya dihasilkan kemudian menghilang karena tidak dialihkan dan diinvestasikan ke sektor-sektor lain. Dengan demikian, peningkatan ekonomi yang hanya bertumpu pada harga komoditas dan ekstraksi SDA memiliki batas waktu yang jelas.
Menurut James A. Robinson, target pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen tidak cukup ditopang oleh pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Pendapatan dari komoditas memang dapat menjadi modal awal bagi pembangunan, tetapi keberlanjutan pertumbuhan bergantung pada kemampuan negara menginvestasikan modal tersebut ke sektor-sektor lain. Dengan demikian, SDA perlu dipandang sebagai sumber pembiayaan untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih beragam, bukan sebagai satu-satunya penggerak perekonomian.
Robinson menyebut Oman, Arab Saudi, dan Botswana sebagai contoh negara yang menggunakan pendapatan dari SDA untuk mendorong diversifikasi ekonomi. Penyebutan ketiga negara tersebut disampaikan dalam konteks pemanfaatan pendapatan sumber daya untuk mengembangkan sektor lain yang berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru. Contoh itu bukan klaim tambahan mengenai kondisi, keberhasilan, atau keseluruhan struktur ekonomi masing-masing negara. Inti pandangannya adalah pentingnya mengubah penerimaan dari SDA menjadi investasi jangka panjang pada kegiatan produktif di luar sektor komoditas.
Investasi tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, kapasitas industri, inovasi, serta sektor jasa yang memiliki peluang berkembang. Langkah diversifikasi juga membutuhkan institusi yang mampu memastikan alokasi pendapatan berlangsung transparan, mendorong persaingan, dan membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru. Tanpa dukungan itu, penerimaan SDA berisiko hanya meningkatkan konsumsi atau memperkuat ketergantungan pada komoditas.
Dalam pandangan Robinson, terdapat tiga faktor yang menjadi bagian dari jalur menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen. Faktor pertama adalah akumulasi faktor produksi, termasuk modal, tenaga kerja, dan kapasitas produktif. Faktor kedua ialah adopsi teknologi agar produktivitas meningkat. Faktor ketiga adalah struktur institusi yang menyediakan insentif dan peluang bagi individu maupun perusahaan. Ketiganya perlu berjalan bersama agar pertumbuhan tinggi dapat bertahan lebih lama.
Baca juga: Sudah Ditertibkan atau Sekadar Formalitas? Aktivitas Diduga Prostitusi Embong Miring Kembali Terpantau | Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali yang Berkelanjutan













