banner 728x250

Jejak Sesar dan Gas Alami Terungkap dalam Pemetaan Geologi di Sulawesi Tengah

Jejak Sesar dan Gas Alami Terungkap dalam Pemetaan Geologi di Sulawesi Tengah
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Sigi | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menemukan jejak sesar permukaan atau fault surface rupture di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Jejak tersebut menjadi petunjuk bahwa pergerakan sesar tidak hanya tercatat melalui guncangan, tetapi juga meninggalkan perubahan yang dapat diamati pada permukaan tanah. Temuan ini dikaitkan dengan gempa bermagnitudo 6,7 yang terjadi pada 16 Juni 2026. Pengamatan terhadap retakan dan pola jejak di lokasi membantu tim memahami bagaimana pergerakan pada sumber gempa dapat diteruskan hingga ke permukaan.

Keberadaan retakan permukaan memiliki arti penting dalam kajian geologi kebencanaan. Dengan mendokumentasikan lokasi serta bentuk jejaknya, ahli dapat menelaah hubungan deformasi tanah dan aktivitas sesar yang memicu gempa. Informasi tersebut melengkapi data kegempaan, sekaligus membantu memperjelas karakter pergerakan sesar di wilayah Sigi. Namun, temuan lapangan perlu ditafsirkan bersama data dan pemeriksaan geologi lainnya. Uraian mengenai jejak di Lembantongoa tidak mencantumkan ukuran retakan ataupun dampak khusus, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dari keterangan yang tersedia.

banner 325x300

Jejak sesar permukaan juga ditemukan di Desa Padende, Kabupaten Sigi. Temuan di lokasi ini dikaitkan dengan gempa pada 28 September 2026. Retakan tanah yang teramati merupakan bagian dari bukti fisik yang dapat digunakan untuk menelusuri respons permukaan terhadap pergerakan bumi. Dengan membandingkan lokasi-lokasi temuan, Badan Geologi dapat memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai sebaran dan perilaku sesar di kawasan tersebut. Meski demikian, keterkaitan suatu retakan dengan gempa perlu didukung analisis, bukan semata-mata kedekatan waktu atau tempat. Pemetaan seperti ini membantu membangun pemahaman ilmiah tentang sumber gempa, tanpa melebih-lebihkan apa yang dapat dijelaskan oleh bukti lapangan. Hasilnya dapat menjadi masukan bagi kajian lanjutan mengenai struktur geologi setempat dan karakter sesar aktif di Sulawesi Tengah.

Badan Geologi menilai tanah yang terbelah di lokasi pemetaan berada dalam kondisi sangat tidak stabil dan berbahaya bagi bangunan maupun infrastruktur. Penilaian ini menandakan bahwa retakan bukan sekadar perubahan permukaan yang dapat diabaikan. Keberadaan tanah yang terpisah atau bergeser membuat kestabilan area di sekitarnya menjadi perhatian, terutama bagi struktur yang berdiri di atas atau melintasi zona tersebut. Karena itu, kondisi lapangan perlu dipahami sebagai risiko geologi yang dapat berdampak langsung pada keselamatan dan fungsi sarana publik.

Infrastruktur yang disebut dalam penilaian tersebut mencakup jalan, pipa, dan kabel. Jalan yang melintasi tanah retak dapat terdampak bila permukaan bergerak atau berubah, sehingga jalur transportasi maupun akses setempat berpotensi terganggu. Pipa dan kabel juga perlu menjadi perhatian karena biasanya tertanam atau membentang melintasi area tertentu; pergeseran tanah dapat mengancam kesinambungan jaringan tersebut. Badan Geologi menempatkan jenis-jenis sarana ini dalam konteks bahaya yang sama, tanpa membatasi risiko hanya pada bangunan yang berada tepat di atas retakan.

Ancaman tersebut berkaitan pula dengan kemungkinan terjadinya pergerakan susulan. Dengan demikian, kondisi yang tampak pada saat pemetaan tidak serta-merta memastikan bahwa tanah akan tetap diam atau bahwa dampak telah berakhir. Jika pergerakan kembali terjadi, retakan dan perubahan posisi tanah dapat memengaruhi bangunan serta jaringan jalan, pipa, dan kabel yang berada di wilayah terdampak. Badan Geologi menegaskan tingkat ketidakstabilan dan bahaya bagi infrastruktur sebagai dasar untuk mencermati area tersebut secara hati-hati. Informasi ini penting dalam menilai risiko, khususnya ketika keberadaan fasilitas publik berdekatan dengan tanah yang telah terbelah dan masih mungkin mengalami gerakan lanjutan.

Fenomena gas alami yang muncul dari mata air di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, menjadi salah satu temuan penting dalam kegiatan pemetaan geologi di Sulawesi Tengah. Gas yang keluar dari sumber air tersebut dilaporkan dapat menyulut api. Kejadian ini menarik perhatian karena memperlihatkan bahwa kondisi geologi di sekitar mata air dapat berkaitan dengan keluarnya gas dari bawah permukaan. Temuan itu juga memberi petunjuk untuk menelusuri hubungan struktur batuan, aktivitas sesar, dan kemunculan gas di permukaan.

Badan Geologi menjelaskan bahwa retakan yang terbentuk akibat sesar aktif dapat berfungsi sebagai jalur bagi gas dari dalam bumi untuk bergerak naik. Ketika gas mencapai lapisan dekat permukaan, jalur retakan atau rekahan batuan dapat membawanya keluar melalui titik-titik tertentu, termasuk di sekitar mata air. Penjelasan tersebut merupakan kerangka geologi untuk memahami fenomena di Palolo, sekaligus alasan mengapa lokasi keluarnya gas perlu diamati dalam kaitannya dengan struktur sesar. Pengamatan lapangan dan data bawah permukaan dibutuhkan agar jalur migrasi gas dapat dipahami secara lebih terperinci.

Temuan tersebut diperoleh dalam konteks survei pemetaan sesar aktif yang dilakukan ahli kebumian Badan Geologi selama 25 hari. Kegiatan ini mencakup Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan wilayah sekitarnya. Tim menelusuri berbagai indikasi sesar, baik yang terlihat langsung di permukaan maupun yang diperkirakan berada di bawah permukaan. Pemeriksaan mencakup bentuk lahan, rekahan, serta tanda-tanda geologi lain yang dapat membantu mengidentifikasi keberadaan dan arah struktur sesar. Dengan cakupan wilayah yang luas, survei diharapkan menghasilkan gambaran hubungan ant struktur geologi yang lebih utuh.

Pendataan rinci mengenai sesar aktif penting untuk memperkuat pemahaman terhadap kondisi geologi regional. Informasi tentang lokasi, karakter, dan kesinambungan retakan dapat membantu menjelaskan bagaimana fluida atau gas bergerak melalui batuan. Dalam kasus mata air di Palolo, dokumentasi fenomena gas menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti, bukan penjelasan tunggal mengenai seluruh kondisi setempat. Hasil pemetaan permukaan dan bawah permukaan dapat saling melengkapi untuk menilai keterkaitan tersebut. Data yang terkumpul juga menyediakan dasar bagi kajian lanjutan serta penyampaian informasi geologi kepada masyarakat dan pihak terkait secara lebih terukur.

Pemetaan geologi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi bertujuan mengidentifikasi jejak sesar aktif serta menyajikan informasi geologi dalam bentuk peta berskala 1:100.000. Skala tersebut menjadi dasar penyusunan gambaran wilayah yang dapat digunakan untuk memahami keberadaan sesar aktif secara lebih terarah. Kegiatan ini juga menghimpun data dasar yang diperlukan dalam mitigasi gempa, sekaligus mendukung perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah. Dengan informasi mengenai kondisi geologi setempat, lembaga terkait dapat mempertimbangkan faktor kebumian dalam menata ruang. Data yang dihasilkan diharapkan membantu pengguna memperoleh pemahaman mengenai kondisi geologi dan potensi bahaya yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan.

Penyediaan data tersebut sejalan dengan tujuan lembaga untuk mendukung penataan ruang berbasis kondisi geologi dan mitigasi bencana geologi. Badan Geologi juga menjalankan peran sebagai wali data sesar aktif dalam Kebijakan Satu Peta. Peran ini mencakup penyediaan informasi sesar aktif yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pengguna dan kebutuhan perencanaan. Karena itu, informasi hasil pemetaan tidak hanya dihimpun, tetapi juga perlu disampaikan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami. Penyajian yang jelas membantu warga, pemerintah, serta pihak lain menggunakan data sesuai keperluannya, baik untuk memahami lingkungan geologi maupun sebagai bahan pertimbangan dalam penataan ruang dan upaya mitigasi.

Tindak lanjut penyelidikan mencakup uji laboratorium terhadap sampel air dan gas yang berasal dari mata air yang dapat mengeluarkan api. Pengujian tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap temuan di lapangan, tanpa mendahului hasil analisis laboratorium. Selain itu, tim akan menyusun peta sesar aktif skala 1:100.000 untuk Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Baca juga: Kejati Sulawesi Utara Beri Pendampingan Hukum untuk Program Perumahan dan Permukiman

108 kunjungan
banner 325x300