JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut berlangsung sehari setelah Suyudi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Langkah ini menjadi mutasi perdana sejak Suyudi resmi memimpin institusi kepolisian.
Dalam keputusan tersebut, sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri mengalami pergeseran jabatan. Komposisinya mencakup 19 brigadir jenderal polisi atau Brigjen Pol, sebagaimana tercantum dalam rangkaian mutasi perdana Kapolri. Rotasi itu menunjukkan adanya penataan awal terhadap struktur organisasi dan penempatan personel di berbagai lini strategis.
Pergeseran personel tidak hanya berlangsung di lingkungan Markas Besar Polri, tetapi juga menyentuh sejumlah jabatan penting di tingkat kewilayahan. Beberapa posisi strategis yang terdampak mencakup jabatan di Mabes Polri hingga kursi kepala kepolisian daerah atau kapolda. Dengan cakupan tersebut, mutasi ini menjadi salah satu keputusan awal yang menandai arah kepemimpinan Suyudi setelah menerima mandat sebagai Kapolri.
Rotasi perwira merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, terutama dalam memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan koordinasi pusat dan daerah. Penempatan perwira pada jabatan baru juga berkaitan dengan kebutuhan institusi dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik.
Pengumuman mutasi hanya berselang satu hari dari pelantikan Kapolri, sehingga keputusan tersebut menjadi perhatian. Selain mencakup jumlah personel yang cukup besar, perubahan itu juga melibatkan jenjang kepangkatan dan jabatan yang beragam. Rangkaian penempatan baru tersebut menjadi langkah awal Suyudi dalam menyusun konfigurasi kepemimpinan Polri di tingkat pusat maupun daerah.
Keputusan mutasi perdana Kapolri Suyudi yang mencakup 19 perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/Kep./2026. Surat telegram tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar resmi pelaksanaan perubahan penugasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mutasi itu mencakup penempatan sejumlah perwira pada jabatan dan satuan kerja yang berbeda. Perubahan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang secara berkala dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan institusi. Setiap keputusan penugasan ditetapkan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan tugas, tantangan keamanan, serta kebutuhan kepemimpinan pada berbagai tingkatan organisasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sehingga setiap personel dapat ditempatkan pada posisi yang mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. Penataan jabatan juga diharapkan menjaga efektivitas kerja serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Johnny menyampaikan keterangan itu di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Ia menambahkan, mutasi tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan posisi, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan karier para perwira. Selain itu, rotasi berfungsi sebagai penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian, baik pada tingkat markas besar maupun kewilayahan. Dengan demikian, perubahan penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat kesiapan Polri dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Telegram mutasi perdana Kapolri Suyudi memuat pergeseran jabatan yang melibatkan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Dari keseluruhan daftar tersebut, terdapat 88 pati dan pamen yang tercantum sebagai bagian dari penataan organisasi. Jumlah ini menunjukkan bahwa telegram mencakup lebih dari satu jenjang kepangkatan serta melibatkan banyak personel dalam satu rangkaian keputusan kedinasan. Setiap pergeseran tercatat sebagai bagian dari proses administrasi dan kebutuhan organisasi kepolisian.
Dari total 88 pati dan pamen itu, sebanyak 19 personel berpangkat brigadir jenderal polisi atau Brigjen Pol. Dengan demikian, kelompok Brigjen Pol menjadi salah satu bagian penting dalam daftar mutasi perdana Kapolri Suyudi. Jumlah tersebut menggambarkan adanya pergeseran pada level perwira tinggi, bersamaan dengan penataan terhadap personel berpangkat lainnya yang tercantum dalam telegram.
Penyebutan 19 Brigjen Pol perlu ditempatkan dalam konteks keseluruhan daftar. Angka tersebut bukan jumlah seluruh personel yang mengalami mutasi, melainkan bagian khusus dari 88 pati dan pamen yang tercatat. Pemisahan berdasarkan pangkat membantu memberikan gambaran awal mengenai komposisi pergeseran jabatan sebelum rincian setiap personel dan penugasannya dipaparkan secara lebih terperinci.
Data mengenai 19 Brigjen Pol ini menjadi pengantar untuk memahami susunan mutasi yang diterbitkan dalam telegram tersebut. Rincian nama dan posisi masing-masing personel dapat dilihat pada daftar yang menyertainya, tanpa memperluas informasi di luar bahan sumber. Dengan kerangka itu, mutasi perdana Kapolri Suyudi dapat dipahami sebagai rangkaian perubahan yang mencakup 88 pati dan pamen, termasuk 19 perwira berpangkat Brigjen Pol.
Mutasi perdana Kapolri Suyudi mencakup 19 perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol. Namun, bahan yang tersedia untuk rincian ini hanya memuat dua nama beserta jabatan lama dan jabatan baru masing-masing. Karena itu, informasi berikut disajikan terbatas pada dua perwira yang tercantum, tanpa menambahkan nama atau posisi lain yang tidak disebutkan dalam sumber.
Nama pertama adalah Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan. Sebelum memperoleh penugasan baru, ia menjabat sebagai pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN. Dalam mutasi tersebut, Agus Dwi Hermawan ditunjuk sebagai Aslog Kapolri. Dengan demikian, perubahan yang tercatat bagi perwira ini adalah dari pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN menjadi Aslog Kapolri.
Nama kedua ialah Brigjen Pol Putu Putera Sadana. Posisi sebelumnya juga tercatat sebagai pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN. Setelah mutasi, ia mendapat jabatan baru sebagai Wakabareskrim Polri. Rincian tersebut menempatkan Putu Putera Sadana pada posisi baru di lingkungan Bareskrim Polri, sesuai jabatan yang tercantum dalam bahan sumber.
Kedua penunjukan itu menunjukkan adanya perubahan penugasan pada level perwira tinggi Polri. Agus Dwi Hermawan diarahkan ke posisi Aslog Kapolri, sedangkan Putu Putera Sadana dipercaya sebagai Wakabareskrim Polri. Meski mutasi secara keseluruhan mencakup 19 Brigjen Pol, delapan belas nama lainnya tidak dicantumkan dalam bahan yang tersedia. Oleh sebab itu, daftar tersebut tidak dapat dirinci lebih lanjut tanpa informasi tambahan. Penyebutan jabatan lama dan jabatan baru kedua perwira ini mengikuti keterangan sumber, sehingga tidak ada perubahan atau penafsiran tambahan terhadap posisi yang mereka sandang.









