banner 728x250

OJK Pastikan Pembenahan Pasar Modal Terus Berjalan Usai Pernyataan Prabowo

OJK Pastikan Pembenahan Pasar Modal Terus Berjalan Usai Pernyataan Prabowo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pembenahan pasar modal Indonesia tetap berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia tidak gentar menghadapi kemungkinan penurunan klasifikasi pasar oleh penyedia indeks global MSCI. OJK menegaskan, pernyataan tersebut tidak mengubah komitmen untuk melanjutkan reformasi yang telah disiapkan demi memperkuat kualitas dan daya saing pasar domestik. Pembenahan diperlukan agar pasar modal mampu berkembang secara sehat, sekaligus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik bagi para investor.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan hal itu kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia memastikan agenda reformasi tetap menjadi pekerjaan berkelanjutan bagi regulator dan pemangku kepentingan. Upaya tersebut, menurut OJK, bukan sekadar respons terhadap penilaian atau perubahan klasifikasi dari lembaga internasional, melainkan bagian dari pembenahan fundamental untuk menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

banner 325x300

Reformasi pasar modal yang dimulai sejak awal tahun sebelumnya diarahkan untuk membangun pasar yang semakin kredibel, likuid, dan transparan. Kredibilitas membutuhkan aturan dan pengawasan yang konsisten, sementara likuiditas yang memadai dapat membantu investor melakukan transaksi dengan lebih efisien. Transparansi juga penting agar informasi mengenai emiten dan aktivitas perdagangan dapat diakses secara layak, sehingga keputusan investasi didasarkan pada informasi yang lebih jelas. Ketiga aspek tersebut saling mendukung dalam memperkuat integritas pasar.

OJK juga ingin memastikan pasar modal dapat menjadi sarana investasi jangka panjang bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya tempat untuk mengejar keuntungan dalam waktu singkat. Untuk mencapai tujuan itu, pembenahan perlu mencakup tata kelola, keterbukaan informasi, kualitas perlindungan investor, serta pengembangan basis investor domestik. Keberlanjutan reformasi menjadi penting karena perubahan struktural memerlukan konsistensi dan koordinasi, bukan langkah sesaat. Dengan demikian, respons terhadap penilaian MSCI berjalan berdampingan dengan agenda yang lebih luas: membangun pasar yang dipercaya, mudah diakses, dan mampu menopang kebutuhan investasi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Kiki menegaskan bahwa pembenahan pasar modal yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organization (SRO) tidak semata-mata dilakukan sebagai respons terhadap sikap atau penilaian satu penyedia indeks global. Ia menempatkan agenda tersebut dalam konteks yang lebih luas, yakni upaya memperbaiki berbagai kekurangan di pasar modal. Dengan demikian, perubahan yang tengah berlangsung tidak sepatutnya dipahami hanya sebagai tindak lanjut atas perhatian dari pihak eksternal. Penjelasan itu menekankan bahwa pembenahan memiliki alasan dan tujuan yang berdiri sendiri, yaitu mendorong kondisi pasar modal menjadi lebih baik. Pernyataan Kiki juga menegaskan kesinambungan agenda tersebut, bukan reaksi sesaat terhadap satu perkembangan tertentu.

Menurut Kiki, perbaikan yang dilakukan OJK dan SRO merupakan bagian dari upaya memenuhi arahan Presiden Prabowo mengenai pembenahan pasar modal. Arahan tersebut menjadi salah satu pijakan bagi agenda reformasi, sejalan dengan perhatian terhadap kekurangan yang perlu diperbaiki. Dalam pemaparannya, Kiki tidak menyebut bahwa reformasi hanya berorientasi pada pemenuhan penilaian lembaga atau penyedia indeks tertentu. Sebaliknya, ia menekankan bahwa pekerjaan pembenahan diarahkan pada pasar modal itu sendiri. Penegasan ini penting untuk memahami cakupan agenda: respons terhadap perkembangan eksternal dapat menjadi latar pemberitaan, tetapi bukan satu-satunya dasar bagi OJK dan SRO untuk terus memperbaiki pasar.

Kiki juga menyampaikan bahwa dukungan Presiden Prabowo turut mengiringi agenda reformasi tersebut. Dukungan itu menunjukkan bahwa pembenahan pasar modal memperoleh perhatian pada tingkat kepemimpinan nasional, sekaligus berjalan dalam kerangka arahan yang telah disampaikan. Namun, penjelasan yang diberikan tetap berfokus pada prinsip umum bahwa kekurangan perlu diperbaiki dan agenda tersebut terus berlanjut. Tanpa menambahkan rincian langkah atau kebijakan yang tidak disebutkan, pernyataan Kiki memperjelas bahwa OJK bersama SRO memandang pembenahan sebagai pekerjaan yang lebih luas daripada merespons satu penyedia indeks global. Dengan begitu, arah utamanya adalah memperbaiki pasar modal sesuai arahan Presiden, dengan dukungan beliau menyertai proses reformasi yang berlangsung.

Pengakuan Kiki bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki sejumlah kekurangan menjadi bagian penting dari upaya pembenahan yang sedang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Catatan tersebut terutama menyangkut integritas, transparansi, dan likuiditas, tiga aspek yang menentukan kepercayaan investor serta kualitas perdagangan di bursa. Menurut Kiki, tantangan itu perlu dihadapi secara terbuka agar perbaikan dapat dilakukan berdasarkan kondisi pasar yang sebenarnya, bukan sekadar untuk menjaga citra.

Dalam hal integritas, pengawasan dan penegakan aturan perlu terus diperkuat supaya seluruh pelaku pasar menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab. Transparansi juga penting agar informasi yang diterima investor tersedia secara memadai, mudah dipahami, dan disampaikan pada waktu yang tepat. Sementara itu, peningkatan likuiditas dibutuhkan agar perdagangan berjalan lebih aktif dan investor dapat melakukan transaksi dengan lebih leluasa. Ketiga hal ini saling berkaitan: keterbukaan dan tata kelola yang baik dapat membantu memperkuat keyakinan pasar, sedangkan aktivitas perdagangan yang sehat mendukung pendalaman pasar modal.

Meski demikian, Kiki menilai daya saing pasar modal Indonesia masih cukup kuat jika dibandingkan dengan bursa di negara lain. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa kekurangan yang ada tidak menghapus potensi pasar domestik. Fondasi dan prospek pasar tetap dapat menjadi modal untuk menarik partisipasi lebih luas, selama pembenahan dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, evaluasi atas integritas, transparansi, dan likuiditas sebaiknya dipandang sebagai agenda penguatan, bukan alasan untuk mengabaikan kemampuan pasar modal Indonesia bersaing di kawasan maupun secara lebih luas.

OJK juga telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo perkembangan pasar modal, termasuk perkembangan emiten pada kuartal II 2026 dan gambaran mengenai struktur pasar modal Indonesia. Informasi tersebut memberi konteks tentang dinamika perusahaan tercatat serta kondisi pasar yang menjadi dasar bagi langkah pengawasan dan pengembangan berikutnya. Dalam komunikasi itu, Presiden mendukung langkah-langkah OJK untuk membenahi pasar modal. Dukungan tersebut menjadi dorongan bagi regulator untuk melanjutkan perbaikan, memperkuat perlindungan investor, dan menjaga daya saing bursa tanpa mengabaikan persoalan yang masih perlu ditangani. Pembenahan diharapkan berlangsung berkelanjutan, dengan perhatian pada kualitas tata kelola dan kepercayaan publik sebagai unsur penting bagi pertumbuhan pasar.Dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tanggapannya terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Pernyataan itu muncul setelah MSCI membuka kemungkinan menurunkan status Indonesia menjadi standalone market. Wacana tersebut menjadi konteks bagi sikap tegas yang disampaikan Prabowo di hadapan jajaran pemerintah dalam rapat tersebut.

Prabowo menilai langkah yang dibicarakan MSCI sebagai suatu gangguan dan sebagai upaya menakut-nakuti Indonesia. Penilaian itu disampaikan dalam kerangka responsnya terhadap kemungkinan penurunan klasifikasi, bukan sebagai pengumuman bahwa perubahan status tersebut telah terjadi. MSCI, menurut konteks yang disampaikan, baru membuka kemungkinan penurunan, sehingga pernyataan presiden merujuk pada ancaman atau wacana tersebut.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan sikap bahwa bangsa Indonesia tidak takut dan tidak akan gentar menghadapi siapa pun. Pesan tersebut memperlihatkan penolakannya terhadap tekanan yang ia pandang sebagai usaha untuk membuat Indonesia merasa takut. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kabinet paripurna, sementara pembahasan tentang klasifikasi pasar modal menjadi latar yang mendorong respons tersebut. Tidak ada keterangan dalam pernyataan yang dirangkum ini bahwa perubahan klasifikasi telah diputuskan.

Konteks ini penting untuk membedakan sikap presiden dari status resmi pasar modal Indonesia.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Kritis terhadap Pakar Bermasalah | Ucapan Selamat Prabowo untuk Peringatan PAN ke-28 | Penghargaan Prabowo terhadap Pramono Anung dan Kolaborasi Pembangunan Jakarta

banner 325x300