KOTA JAMBI, JAMBI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM berupaya melestarikan batik dengan memperkuat perempuan yang menggantungkan penghasilan dari usaha membatik. Upaya tersebut menempatkan perajin bukan sekadar sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai pelaku utama yang menentukan keberlanjutan industri batik di Indonesia. Melalui pendekatan pemberdayaan, PNM mendorong para pembatik agar mampu mengembangkan keterampilan, mengelola usaha, serta mempertahankan kualitas karya di tengah perubahan kebutuhan pasar.
Setiap lembar batik memuat proses panjang dan kisah para perajin yang merawat warisan budaya dari generasi ke generasi. Motif, warna, serta teknik yang digunakan kerap mencerminkan identitas daerah dan pengalaman masyarakat setempat. Di balik keindahan tersebut terdapat ketekunan perempuan yang menghabiskan waktu untuk mencanting, mewarnai, dan menyelesaikan kain secara hati-hati. Karena itu, menjaga batik berarti pula menjaga pengetahuan, penghasilan, dan martabat para perajin yang menjadi bagian penting dari ekosistem budaya tersebut.
PNM tidak hanya memandang pelestarian batik sebagai upaya mempertahankan karya budaya, tetapi juga sebagai langkah memperkuat fondasi ekonomi keluarga dan komunitas. Dukungan melalui klasterisasi membuka ruang bagi para pembatik untuk saling berbagi pengalaman, meningkatkan kapasitas, dan membangun kerja sama yang lebih terarah. Penguatan usaha, akses pendampingan, serta pengembangan kemampuan produksi dan pemasaran dapat membantu perajin menghadapi tantangan secara lebih mandiri. Dengan demikian, batik tetap hidup bukan hanya sebagai simbol kebanggaan Indonesia, tetapi juga sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan bagi perempuan di berbagai daerah.
PNM menghadirkan program klasterisasi batik di sejumlah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengusaha batik perempuan. Program ini dilaksanakan di Jambi, Madiun, Magelang, dan Lamongan, yang masing-masing memiliki kekayaan motif, teknik, serta tradisi membatik yang khas. Melalui pendekatan tersebut, pelaku usaha memperoleh ruang untuk mengembangkan keterampilan sekaligus menjaga keberlanjutan batik sebagai warisan budaya Indonesia.
Klasterisasi merupakan rangkaian pelatihan yang dilaksanakan secara berkelompok dengan menghimpun pengusaha batik sejenis dalam satu wilayah. Para peserta mendapatkan pembekalan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha, mulai dari peningkatan kualitas produk, pengembangan motif, pengelolaan produksi, pengemasan, hingga pemasaran. Pengelompokan berdasarkan kesamaan bidang dan lokasi membuat materi yang diberikan menjadi lebih terarah, relevan, serta mudah diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Pola pelatihan ini juga mendorong terjadinya proses belajar bersama. Pembatik dapat bertukar pengalaman mengenai tantangan produksi, memperoleh masukan atas hasil karya, dan menemukan solusi yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya. Interaksi antarpelaku usaha membuka peluang kolaborasi, termasuk dalam pengadaan bahan baku, pengembangan desain, promosi, dan perluasan pasar. Dengan demikian, pembatik tidak harus menghadapi tantangan usaha seorang diri, melainkan dapat bertumbuh bersama dalam ekosistem yang saling mendukung.
Fasilitasi klasterisasi di berbagai daerah menunjukkan komitmen PNM dalam memberdayakan perempuan melalui penguatan usaha mikro. Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membantu memastikan pengetahuan dan keterampilan membatik tetap diwariskan. Momentum Hari Batik Nasional menjadi pengingat penting mengenai peran masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga pendamping dalam merawat identitas budaya tersebut. Melalui pelatihan yang konsisten dan kolaboratif, PNM turut mendorong batik agar tetap berkembang, kompetitif, dan dekat dengan kebutuhan generasi masa kini.
Pelaksanaan klasterisasi PNM di sejumlah daerah tidak hanya berfokus pada penyediaan modal, tetapi juga penguatan keterampilan dan akses pasar bagi perajin perempuan. Di Jambi, para perajin mengikuti pelatihan membatik yang disertai pendampingan secara bertahap. Kegiatan tersebut membantu peserta memahami proses produksi, meningkatkan ketelitian, serta mengembangkan motif yang memiliki ciri khas daerah. Selain peningkatan kapasitas, PNM turut membuka akses pemasaran agar produk batik lebih mudah diperkenalkan kepada konsumen dan memiliki peluang menjangkau pasar yang lebih luas.
Pendekatan serupa diterapkan di Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Di wilayah ini, peserta memperoleh pelatihan batik ecoprint yang memanfaatkan bentuk dan warna alami dari berbagai jenis daun serta tumbuhan. Materi tersebut mendorong kreativitas perajin sekaligus menambah wawasan mengenai teknik pengolahan kain yang lebih beragam. Dengan mengenal ecoprint, peserta dapat menciptakan produk bernilai estetika dan memiliki karakter berbeda dari batik konvensional.
Di Desa Gandusari, Magelang, PNM membentuk kampung binaan batik yang dilengkapi tempat pelatihan dan alat pengunci warna. Fasilitas ini mendukung proses belajar yang lebih terarah, mulai dari pengembangan motif hingga penyelesaian kain. Nasabah mendapatkan pelatihan dari trainer sehingga keterampilan mereka dapat berkembang dari batik tradisional menuju teknik ecoprint. Mereka juga mempelajari pewarnaan untuk menjaga konsistensi dan mutu produk sebelum dipasarkan.
Keberadaan fasilitas tersebut memberikan manfaat yang lebih luas karena terbuka untuk dimanfaatkan masyarakat sekitar, termasuk warga yang bukan nasabah PNM. Dengan demikian, klasterisasi dapat menjadi ruang kolaborasi untuk berbagi pengetahuan, menggunakan sarana produksi, dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Pelatihan yang berkelanjutan diharapkan memperkuat daya saing perajin, memperluas pilihan produk, serta mendukung keberlangsungan usaha batik di masing-masing daerah.
Direktur Utama PNM, Kindaris, menegaskan bahwa menjaga keberlangsungan batik tidak dapat dipisahkan dari upaya memperkuat para pembuatnya. Menurutnya, batik akan tetap lestari apabila pembatik, khususnya pembatik perempuan, memperoleh akses terhadap pembiayaan sekaligus pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan usaha. Melalui pendekatan klasterisasi, PNM mendorong para pembatik untuk belajar, berkarya, dan tumbuh bersama. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya membantu meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga membuat usaha mereka semakin kuat dan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan.
Kindaris memandang klaster sebagai ruang kolaborasi yang memungkinkan para pelaku usaha membangun kemandirian secara bersama-sama. Pembatik yang tergabung dalam satu klaster dapat memanfaatkan fasilitas bersama, sehingga proses produksi menjadi lebih efisien dan akses terhadap sarana pendukung semakin terbuka. Mereka juga dapat saling membantu ketika menghadapi kesulitan, baik dalam memperoleh bahan baku, mengembangkan motif, meningkatkan kualitas, maupun memasarkan produk. Semangat gotong royong ini memperkuat hubungan antarpembatik sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
Bagi PNM, klasterisasi merupakan bentuk dukungan nyata dalam memperingati Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober. Momentum tersebut mengingatkan bahwa batik Indonesia telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda, sehingga pelestariannya membutuhkan keterlibatan berkelanjutan dari berbagai pihak. PNM menempatkan pembiayaan dan pemberdayaan berbasis klaster sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga tradisi tersebut melalui orang-orang yang menghidupinya setiap hari. Dengan demikian, merawat batik berarti memastikan para pembatik tetap berdaya, memiliki usaha yang tangguh, dan mampu meneruskan keterampilan tersebut kepada generasi berikutnya.









