Lumajang – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, berhasil dibekuk pada Jumat (12/9/2025) di rumahnya. DP diketahui sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah dan merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025. Sejumlah barang berharga seperti genset, kompor, beras 5 kilogram, tas, sarung wadimor, hingga uang shodaqoh sebesar Rp1 juta raib digondol pelaku. Guru TPQ yang pertama kali mengetahui kejadian itu mendapati jendela terbuka dan barang-barang sudah hilang.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro mengatakan, setelah laporan diterima, tim penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kiri dan kanan,” terang Ipda Untoro, Selasa (16/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan DP tergolong rapi. Ia memasuki pekarangan sekolah dengan cara memanjat pagar, kemudian mencongkel jendela samping untuk masuk ke dalam ruangan. Barang-barang hasil curian dibawa menggunakan sepeda motor, sehingga memudahkannya melarikan diri.
Tidak berhenti di TPQ Roudhotul Ta’alim, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025. Dalam aksinya di sekolah tersebut, ia membawa kabur amplifier mixer dan magicom. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua tabung gas dan genset dari TKP TPQ, serta barang hasil curian di SD Tempeh Tengah.
Lebih jauh, hasil pendalaman penyidik mengungkap catatan panjang kejahatan DP. Pelaku tercatat telah berulang kali melakukan pencurian di berbagai lokasi di Lumajang, di antaranya:
- Aki mobil di pom bensin Kedungjajang
- Mesin disel pompa air di pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto
- Peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung
- Mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko
- Peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang
- Radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul
- Dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang
- Beberapa kasus curanmor: Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah
- Mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung
- Kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung
Catatan hitam ini kian menguatkan status DP sebagai residivis. Ia pernah menjalani hukuman 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022 atas kasus serupa. Namun setelah bebas, DP kembali mengulangi aksinya.
“Pelaku ini memang dikenal sering keluar masuk penjara dengan kasus yang hampir sama. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Ipda Untoro.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan maraknya pencurian di fasilitas pendidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing, terutama di lembaga pendidikan yang rawan menjadi sasaran pencurian. (Edi D/*)