banner 728x250

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Pablo Escobar Ditangkap

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Pablo Escobar Ditangkap
banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO, – Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dalam waktu satu bulan, tepatnya pada bulan April 2025. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 118,96 gram dan 4.775 butir pil okerbaya, yang merupakan obat keras dan berbahaya.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa di antara 19 tersangka yang ditangkap, terdapat satu bandar besar yang selama ini beroperasi di wilayah Probolinggo. Bandar narkoba tersebut bernama Amir, seorang warga asal Kecamatan Gending, yang juga dikenal dengan nama julukan “Kobar.” Julukan ini terinspirasi oleh Pablo Escobar, tokoh narkotika terkenal asal Kolombia.

banner 325x300

“Saat diamankan, Kobar memiliki sabu seberat 1 ons. Dalam satu minggu, ia bisa menjual 5 ons sabu. Artinya, dalam sebulan dia mampu menjual hingga 2 kilogram sabu. Praktik bisnis haram ini sudah berlangsung selama 10 bulan,” kata AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).

Dari aktivitas ilegal tersebut, Kobar diperkirakan dapat meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya. Setiap gram sabu dijual dengan harga sekitar Rp 800.000 hingga Rp 900.000, sedangkan harga beli per kilogramnya adalah Rp 650 juta. Kobar kemudian membagi sabu tersebut ke dalam paket-paket hemat (pahe) untuk dijual kepada konsumen.

Tak hanya melalui transaksi uang, Kobar juga menerima pembayaran dari konsumennya dalam bentuk kendaraan bermotor. Pihak kepolisian mengamankan 4 sepeda motor dan 1 mobil yang diyakini berasal dari hasil bisnis narkotika yang dijalankan oleh Kobar.

AKBP Wisnu Wardana sangat mengapresiasi kinerja anggotanya atas pengungkapan jaringan narkoba ini yang dapat membahayakan masa depan generasi muda Kabupaten Probolinggo. “Dengan pengungkapan ini, kami berharap kasus penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, sehingga bisa menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah besar dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Probolinggo dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya penyelamatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. (HmsPolresProbolinggo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *