Kabupaten Tangerang – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Ketahanan Pangan Nasional (KETAPANG), Polsek Cikupa Polresta Tangerang melakukan peninjauan langsung terhadap lahan jagung hibrida yang berada di wilayah hukum (Darkum) Polsek Cikupa, pada Selasa (29/07/2025) pukul 09.00 WIB.
Peninjauan dilakukan di lahan seluas 0,5 hektar yang terletak di Kampung Pangsor RT 07/03, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat ini, lahan tersebut sedang dalam tahap pemeliharaan oleh kelompok tani setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aipda Budiansyah selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya serta Sdr. Ahyadi selaku perwakilan kelompok tani (Poktan) penggarap lahan. Mereka bersama-sama memastikan proses pemeliharaan tanaman jagung hibrida berjalan dengan baik menggunakan sarana pupuk dan air sebagai alat utama pemeliharaan.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
“Pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan pertanian masyarakat ini adalah bentuk sinergi antara Polri dan warga dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu memberikan motivasi dan rasa aman bagi para petani,” ujar Kompol Johan.
Hingga saat ini, kegiatan pemeliharaan lahan jagung hibrida oleh kelompok tani masih berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. (Ardi)