Ponorogo — Judi sabung ayam dan dadu di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo kembali mengemuka. Meskipun jelas-jelas melanggar hukum, arena perjudian ini berjalan bebas tanpa tindakan tegas dari aparat.
Bandar Besar Terbuka, Aktivitas Judi Merajalela
Dua bandar berinisial KMPLNG dan MSR diketahui mengelola arena judi yang selalu ramai penjudi dari berbagai daerah. Kendaraan yang memadati lokasi menegaskan aktivitas perjudian berlangsung terang-terangan.
Penggerebekan Hanya Formalitas Tanpa Hasil Nyata
Warga menyebut penggerebekan aparat hanya ritual tanpa hasil. Tidak ada pemain atau bandar yang berhasil diamankan, menimbulkan dugaan keterlibatan oknum aparat.
Kapolres dan Kasat Reskrim Jadi Sorotan
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dan Kasat Reskrim AKP Rudy Hidjayanto menjadi sorotan karena ketidakseriusan mereka menegakkan hukum terkait perjudian.
Desakan Masyarakat kepada Mabes Polri dan Polda Jatim
Masyarakat menuntut Mabes Polri dan Polda Jawa Timur segera turun tangan mengusut dan mengevaluasi kinerja Polres Ponorogo.
Sampai berita ini ditayangkan, Polres Ponorogo belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab.
Ketika hukum tidak ditegakkan, maka kejahatan bebas berkeliaran. Ponorogo menjadi bukti nyata kegagalan penegakan hukum.