Jakarta | Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi menempatkan peninjauan langsung sebagai salah satu langkah awal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia berencana mengunjungi sejumlah provinsi yang terdampak untuk melihat kondisi di lapangan, memahami kebutuhan penanganan, serta memastikan koordinasi pemerintah pusat dan unsur daerah berjalan efektif. Kunjungan tersebut diharapkan membantu BNPB memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan kebakaran, risiko terhadap masyarakat, dan dukungan yang dibutuhkan petugas.
Kristomei menegaskan bahwa penanganan bencana harus bergerak cepat. Menurutnya, respons perlu dihitung dalam menit, bukan jam, terutama ketika api berpotensi meluas dan mengancam permukiman, kesehatan warga, maupun lingkungan. Kecepatan tindakan awal dapat memengaruhi upaya pengendalian dan keselamatan masyarakat. Karena itu, kesiapan personel, sarana, informasi, serta koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dari respons. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa kehadiran di lapangan perlu ditopang langkah operasional yang sigap, bukan sekadar pemantauan, agar keputusan dapat disesuaikan dengan situasi aktual.
Ia menyatakan siap berangkat ke wilayah terdampak pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, daerah yang akan dikunjungi belum ditetapkan secara sepihak. Sebelum menentukan tujuan, Kristomei akan berkoordinasi secara internal dengan jajaran BNPB untuk menilai kondisi terkini dan menetapkan wilayah prioritas. Pembahasan itu dapat membantu memastikan kunjungan diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan perhatian, berdasarkan laporan dan perkembangan penanganan. Dengan demikian, agenda peninjauan menjadi bagian dari pengambilan keputusan yang terukur: BNPB terlebih dahulu menyelaraskan informasi, lalu menetapkan tujuan dan fokus kunjungan. Rencana tersebut mencerminkan prioritas awal kepemimpinannya, yakni memahami situasi karhutla sekaligus mendorong respons yang cepat dan terkoordinasi di daerah terdampak.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi menjadi sasaran awal yang perlu segera ditindaklanjuti Kristomei Sianturi. Target ini menempatkan kecepatan respons sebagai perhatian utama, agar persoalan yang berkembang tidak berlarut dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan. Fokus pada enam provinsi tersebut menunjukkan perlunya langkah yang terarah, sekaligus koordinasi agar upaya penanganan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. Tanpa mengasumsikan rincian wilayah maupun hasil yang belum disampaikan, prioritas ini dapat dipahami sebagai dorongan untuk memastikan persoalan karhutla memperoleh perhatian sejak awal. Respons yang cepat juga penting untuk mengenali kebutuhan masyarakat terdampak dan mendukung tindakan yang relevan.
Arah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar penanganan bencana dilakukan secepat mungkin. Kecepatan bukan semata soal memulai tindakan, melainkan juga memastikan keputusan dan koordinasi tidak menghambat respons saat masyarakat menghadapi dampak bencana. Dalam konteks karhutla, prinsip itu berarti upaya penanganan perlu bergerak dengan sigap dan memperhatikan keadaan masyarakat yang terdampak. Arahan presiden memberi landasan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menempatkan keselamatan serta kebutuhan warga sebagai perhatian dalam setiap langkah. Dengan demikian, target Kristomei di enam provinsi dapat dikaitkan dengan tuntutan agar penanganan berlangsung tanggap, terarah, dan tidak membiarkan warga terus menanggung dampak tanpa respons yang memadai.
Ke depan, evaluasi penanganan akan diarahkan pada peningkatan responsivitas dan pencegahan korban. Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah langkah yang diambil sudah cukup cepat dalam merespons situasi, serta apakah koordinasi dan kesiapan mendukung perlindungan masyarakat. Penekanan pada pencegahan korban menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari adanya tindakan, tetapi juga dari perhatian terhadap keselamatan warga. Arah evaluasi ini tidak berarti menyatakan hasil tertentu telah tercapai; sebaliknya, ia menjadi dasar untuk memperbaiki cara kerja berikutnya. Dengan menjadikan kecepatan, daya tanggap, dan perlindungan masyarakat sebagai perhatian, prioritas penanganan karhutla di enam provinsi diharapkan mendorong tindak lanjut yang lebih sigap serta mengurangi risiko masyarakat terus terdampak.
Kristomei Sianturi berpandangan bahwa penanganan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga tersebut memang memiliki peran penting dalam koordinasi dan penanggulangan, tetapi skala serta ragam ancaman menuntut keterlibatan banyak pihak. Karhutla, misalnya, dapat berkembang cepat dan melintasi wilayah administrasi, sehingga upaya pemadaman, evakuasi, dan perlindungan warga perlu diselaraskan sejak awal. Pola kerja yang mengandalkan satu institusi berisiko membuat respons terbatas, sementara kebutuhan di lapangan terus berubah. Karena itu, kesiapsiagaan dan penanganan harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama, dengan pembagian peran yang jelas serta komunikasi yang berjalan baik.
Unsur yang perlu bekerja bersama mencakup kementerian dan lembaga terkait, TNI, Polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Setiap pihak membawa kewenangan, kemampuan, dan pengetahuan yang berbeda. Kementerian dan lembaga dapat mendukung kebijakan, sumber daya, serta keahlian teknis; TNI dan Polri dapat membantu operasi, pengamanan, dan mobilisasi; sedangkan pemerintah daerah memahami kondisi wilayah dan kebutuhan penduduk setempat. Pemerintah pusat dapat mengoordinasikan dukungan lintas daerah, terutama ketika kapasitas lokal tidak mencukupi. Masyarakat pun berperan melalui pelaporan dini, kepatuhan terhadap arahan petugas, dan keterlibatan dalam langkah pencegahan. Kolaborasi tersebut akan lebih efektif jika alur informasi, tanggung jawab, dan prioritas tindakan ditetapkan tanpa tumpang tindih.
Kerja sama lintas unsur diperlukan bukan hanya untuk menghadapi karhutla, tetapi juga banjir, erupsi, dan berbagai bencana lainnya. Tiap kejadian memiliki karakter berbeda, namun semuanya membutuhkan keputusan cepat, informasi yang dapat dipercaya, serta dukungan yang menjangkau lokasi terdampak. Koordinasi yang kuat membantu petugas menentukan kebutuhan mendesak, mengerahkan bantuan secara tepat, dan mengurangi keterlambatan dalam evakuasi maupun pemulihan. Dampak bencana juga tidak berhenti pada kerusakan fisik; keselamatan, kesehatan, mata pencaharian, pendidikan, dan kegiatan sehari-hari warga dapat terganggu. Oleh sebab itu, respons yang efektif harus memperhatikan kondisi masyarakat secara luas, termasuk kelompok rentan. Dengan keterlibatan pemerintah, aparat, lembaga, dan warga, penanganan dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat bergantung pada satu lembaga saja. Risiko yang berubah cepat menuntut pertukaran informasi dan tindakan yang saling melengkapi, mulai dari pemantauan kondisi hingga pelaksanaan respons di lapangan. Karena itu, Kristomei Sianturi menekankan pentingnya kolaborasi, integrasi, dan sinkronisasi antarbadan sebagai bagian dari prioritas kerja dalam menghadapi karhutla. Kerja bersama tersebut membantu memastikan setiap pihak memahami informasi yang sama dan mengetahui peran yang perlu dijalankan.
Hubungan BNPB dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi contoh keterkaitan lembaga yang disebut Kristomei. Informasi meteorologi dan kondisi iklim dapat menjadi masukan penting bagi upaya penanggulangan bencana, sementara BNPB menjalankan fungsi koordinasi penanganan bencana sesuai kewenangannya. Agar informasi tersebut berguna dalam pengambilan langkah, komunikasi antarlembaga perlu berlangsung secara teratur, jelas, dan tepat waktu. Dengan demikian, data yang dihimpun satu pihak dapat dipahami serta dipertimbangkan oleh pihak lain dalam menyusun respons.
Respons cepat juga membutuhkan jalur koordinasi yang tidak terputus lembaga pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait di lapangan. Kejelasan mengenai siapa yang menyampaikan informasi, siapa yang mengoordinasikan tindakan, serta bagaimana perkembangan situasi diperbarui dapat mengurangi risiko keterlambatan komunikasi. Integrasi bukan sekadar menyatukan berbagai pihak dalam satu forum, melainkan menyelaraskan informasi, rencana, dan tindakan sesuai tugas masing-masing. Sinkronisasi diperlukan agar langkah yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri atau bertentangan.
Dalam konteks tersebut, koordinasi menjadi landasan untuk menghubungkan pemantauan, pertukaran informasi, dan respons operasional. Kristomei menempatkan hubungan antarlembaga sebagai unsur penting dalam penanganan karhutla, termasuk keterkaitan BNPB dan BMKG.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Gerak Cepat Babinsa Bersama Tim Karhutla Padamkan Api | Aksi Cepat Tanggap! Babinsa Margomulyo Sisir Bekas Karhutla, Pastikan Api Benar-Benar Padam













