JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengambil langkah awal dengan melakukan mutasi, rotasi, dan promosi terhadap 88 perwira Polri. Kebijakan tersebut mencakup perwira tinggi serta perwira menengah yang ditempatkan pada sejumlah posisi di lingkungan kepolisian.
Pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tidak lama setelah prosesi tersebut, perubahan penugasan terhadap puluhan perwira diumumkan sebagai bagian dari penataan sejumlah jabatan strategis Polri. Langkah ini menunjukkan adanya pembaruan komposisi pada posisi tertentu, tanpa berarti seluruh jajaran kepolisian mengalami pergantian.
Mutasi merupakan pemindahan penugasan, sedangkan rotasi berkaitan dengan perpindahan posisi atau tanggung jawab. Adapun promosi diberikan kepada perwira yang memperoleh penugasan dengan tingkat jabatan atau tanggung jawab lebih tinggi. Ketiga bentuk perubahan tersebut diterapkan terhadap 88 perwira yang masuk dalam kebijakan pertama Suyudi setelah menjabat sebagai Kapolri.
Penempatan baru itu mencakup jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Rincian mengenai posisi yang berubah menjadi perhatian karena jabatan-jabatan tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Namun, informasi mengenai keputusan ini tidak menyebutkan bahwa perubahan tersebut merupakan pergantian seluruh pimpinan maupun menjelaskan alasan politik di baliknya.
Dengan demikian, kebijakan sehari setelah pelantikan tersebut dapat dipahami sebagai langkah administratif dan organisasi untuk mengatur kembali penugasan sejumlah personel. Perubahan itu sekaligus menandai awal kepemimpinan Suyudi dalam mengelola struktur kerja Polri, melalui penempatan perwira pada jabatan yang telah ditentukan.
Mutasi dan rotasi 88 perwira Polri tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Dokumen itu mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, serta bertanggal Kamis, 2 Oktober 2026. Surat telegram tersebut menjadi dasar keputusan organisasi dalam menempatkan sejumlah perwira pada jabatan baru maupun mengakhiri penugasan mereka di posisi sebelumnya.
Komposisi perwira yang mengalami perubahan jabatan terdiri atas empat kelompok pangkat. Rinciannya adalah enam komisaris jenderal polisi, 51 inspektur jenderal polisi, 19 brigadir jenderal polisi, dan 12 komisaris besar polisi. Jika dijumlahkan, seluruhnya mencapai 88 perwira. Rincian tersebut menunjukkan bahwa keputusan mencakup jajaran perwira tinggi dari berbagai tingkat, sekaligus sejumlah perwira menengah yang menduduki posisi strategis dalam struktur kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan dinamika organisasi. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan tugas, memenuhi kebutuhan organisasi, mendukung pembinaan serta pengembangan karier, dan menyegarkan pelaksanaan tugas kepolisian.
Penjelasan itu menempatkan perubahan jabatan bukan semata-mata sebagai pergantian personel, melainkan sebagai bagian dari mekanisme manajemen organisasi. Melalui penataan tersebut, Polri dapat menyesuaikan penempatan perwira dengan kebutuhan satuan kerja, tanggung jawab jabatan, serta tantangan pelaksanaan tugas yang dihadapi. Pada saat yang sama, rotasi memberikan ruang bagi perwira untuk memperoleh pengalaman penugasan yang lebih beragam dan mengembangkan kapasitas kepemimpinan.
Terbitnya surat telegram tersebut sehari setelah pelantikan Kapolri Suyudi juga menandai adanya penataan awal dalam struktur kepolisian. Kendati demikian, dasar perubahan tetap merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam surat resmi. Dengan komposisi yang telah ditetapkan, setiap penempatan diharapkan mendukung kesinambungan pelayanan, pengamanan, penegakan hukum, serta pelaksanaan fungsi kepolisian di seluruh tingkatan organisasi.
Sejumlah perubahan jabatan dalam rotasi 88 perwira Polri mencakup unsur pimpinan utama, kewilayahan, serta penugasan pada sejumlah lembaga negara. Rincian perpindahan jabatan yang tercantum dalam bahan sumber adalah sebagai berikut.
Komjen Pol Wahyu Widada: jabatan lama Irwasum Polri; jabatan baru pati Itwasum Polri dengan penugasan pada Kementerian ATR/BPN.
Komjen Pol Asep Edi Suheri: jabatan lama Kapolda Metro Jaya; jabatan baru Irwasum Polri.
Irjen Pol Dadang Hartanto: jabatan lama Kapolda Maluku; jabatan baru Kapolda Metro Jaya.
Irjen Pol Suwondo Nainggolan: jabatan lama Aslog Kapolri; jabatan baru Kapolda Maluku.
Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan: jabatan lama pati Bareskrim dengan penugasan pada BNN; jabatan baru Aslog Kapolri.
Komjen Pol Yuda Gustawan: jabatan lama Kabaintelkam; jabatan baru pati Baintelkam dengan penugasan pada KSP.
Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti: jabatan lama pati Baintelkam dengan penugasan pada BIN; jabatan baru Kabaintelkam.
Komjen Pol Syahardiantono: jabatan lama Kabareskrim; jabatan baru pati Bareskrim dengan penugasan pada KSP.
Irjen Pol Asep Safrudin: jabatan lama Kapolda Kepri; jabatan baru Kabareskrim.
Irjen Pol Suhendri: jabatan lama Teknisi Jibom Utama Tingkat I Korbrimob; jabatan baru Kapolda Kepri.
Rangkaian mutasi tersebut memperlihatkan adanya kesinambungan penempatan perwira pada jabatan strategis di tingkat pusat dan daerah. Beberapa perpindahan bersifat promosi atau rotasi antarfungsi, sementara lainnya disertai penugasan khusus pada Kementerian ATR/BPN, BNN, KSP, dan BIN. Perubahan pada posisi Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, dan Kapolda Kepri juga menunjukkan penyegaran kepemimpinan di tingkat kewilayahan.
Daftar mutasi lanjutan yang tercantum dalam sumber dimulai dari Komjen Pol Karyoto. Ia mendapat penempatan sebagai pati Baharkam dalam rangka pensiun, setelah sebelumnya menjabat Kabaharkam. Posisi Kabaharkam kemudian diisi Irjen Pol Hery Hermawan, yang sebelumnya merupakan Kapolda Riau. Selanjutnya, Irjen Pol Arman Achdiat, yang sebelumnya tercatat sebagai pati Baintelkam dengan penugasan pada BIN, ditugaskan sebagai Kapolda Riau.
Irjen Pol Nunung Syaifuddin berpindah dari Wakabareskrim menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I. Jabatan Wakabareskrim kemudian ditempati Brigjen Pol Putu Putera Sadana, yang sebelumnya tercatat sebagai pati Bareskrim dengan penugasan pada BNN. Berikutnya, Irjen Pol Andik Setiyono ditugaskan dari Waastamarena menjadi Astamarena, sedangkan Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo berpindah dari Karojemengar Stamarena menjadi Waastamarena.
Panca Putra S dipindahkan dari Kalemdiklat menjadi pati Bareskrim dengan penugasan pada Kemenkum. Jabatan Kalemdiklat selanjutnya diisi Irjen Pol Rudi Darmoko, yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT. Irjen Pol Reza Arief Dewanto berpindah dari Wadankorbrimob menjadi Kapolda NTT, sementara Irjen Pol Victor Alexander Lateka, yang sebelumnya merupakan pati Baintelkam dengan penugasan pada BIN, ditugaskan sebagai Wadankorbrimob.
Irjen Pol Jayadi berpindah dari pati Bareskrim dengan penugasan pada BPOM menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I. Irjen Pol Kristiyono bergerak dari Sahli Sosek Kapolri menjadi pati Bareskrim dengan penugasan pada BPOM. Kemudian, Irjen Pol Midi Siswoko dari Kasespim Lemdiklat menjadi Sahli Sosek Kapolri, sedangkan Irjen Pol Abdul Karim dari Kadivpropam menjadi Kasespim Lemdiklat. Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap berpindah dari Kakorsabhara Baharkam menjadi Kadivpropam. Daftar ini ditutup oleh Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, yang berpindah dari Wakapolda Kaltim menjadi Kakorsabhara Baharkam. Rincian tersebut merupakan bagian lanjutan yang tersedia dalam sumber hingga nomor 28.







