JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Pada hari ini, puluhan ribu buruh akan berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, untuk melaksanakan aksi demonstrasi yang menggambarkan keresahan dan tuntutan dari berbagai elemen pekerja di Indonesia. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi-demonstrasi sebelumnya yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Dengan tujuan yang jelas, para buruh berupaya menyuarakan aspirasi mereka terkait perlindungan tenaga kerja dan hak atas upah yang layak.
Demonstrasi ini sejalan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu-isu ketenagakerjaan di Indonesia. Pada kesempatan ini, para pekerja diharapkan dapat mengekspresikan pandangan mereka mengenai masalah-masalah seperti perlindungan hak-hak buruh, penerapan upah minimum yang adil, dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Sektor-sektor yang terlibat dalam aksi ini mencakup berbagai industri, sehingga menguatkan signifikansi kebangkitan suara buruh dalam dialog sosial.
Aksi ini tidak hanya sekedar unjuk rasa, tetapi lebih jauh lagi merupakan sinergi dari berbagai organisasi buruh dan serikat pekerja yang saling bekerja sama. Penting untuk dicatat bahwa demonstrasi yang berlangsung ini bertujuan untuk memberikan tekanan pada pemerintah dan pihak-pihak terkait agar mereka lebih memperhatikan dan mendengarkan aspirasi para pekerja. Dalam konteks ini, harapan buruh adalah terciptanya kebijakan yang proaktif untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.
Dengan latar belakang tersebut, aksi demonstrasi hari ini diharapkan bukan hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga mampu memicu dialog konstruktif buruh dan pemerintah. Partisipasi aktif buruh dalam melakukan demonstrasi ini menandakan pentingnya pemikiran kolektif dalam advokasi hak-hak buruh.
Diperkirakan sekitar 20 ribu buruh dari berbagai daerah akan berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan DPR. Para peserta datang dari wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Keberagaman lokasi asal buruh ini menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap isu perlindungan dan upah yang menjadi fokus utama dalam aksi kali ini. Selain itu, partisipasi yang melimpah juga mencerminkan solidaritas yang kuat di pekerja di berbagai sektor.
Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB, ketika para buruh berkumpul di bawah flyover Taman Ria Senayan. Lokasi ini dipilih karena strategis dan mudah diakses, memungkinkan berbagai kelompok buruh untuk berkumpul dengan aman sebelum melanjutkan gerakan mereka. Setelah berkumpul, para peserta akan melakukan long march menuju gedung DPR/MPR sebagai simbol tuntutan langsung kepada para legislator dan pihak berwenang yang berhubungan dengan perlindungan hak pekerja.
Perjalanan long march ini diharapkan akan menjadi momen penting untuk menunjukkan ketegasan ketidakpuasan buruh terhadap kondisi kerja yang ada. Dalam perjalanan menuju DPR, berbagai orasi dan penyampaian aspirasi akan dilakukan, sehingga para buruh memiliki kesempatan untuk menyampaikan pesan mereka secara langsung kepada pengambil keputusan. Keberadaan peserta dari berbagai daerah menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi bukan hanya isu lokal, tetapi merupakan tantangan yang dihadapi oleh buruh di seluruh negeri.
Jalur yang ditempuh selama long march juga dirancang untuk melewati titik-titik strategis yang dilalui banyak orang, sehingga meningkatkan visibilitas aksi dan mengedukasi masyarakat luas mengenai tuntutan para buruh. Gerakan ini bertujuan untuk menarik perhatian publik dan media, diharapkan dengan begitu, tuntutan buruh akan mendapatkan perhatian dan solusi yang layak dari pihak pemerintah dan pengusaha.
Aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh Kelompok Buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) bertujuan untuk menyoroti berbagai isu penting terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dalam aksi tersebut, para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup elemen kunci dari harapan mereka untuk masa depan yang lebih baik. Tuntutan ini mencerminkan kebutuhan mendesak pekerja untuk mendapatkan perlindungan yang layak dalam lingkungan kerja yang sering kali penuh tantangan.
Di poin-poin utama yang akan diajukan, adalah tuntutan akan kepastian kerja. Banyak buruh yang saat ini dalam posisi pekerjaan yang tidak menentu, sehingga mempengaruhi kestabilan keuangan mereka dan keluarga. Dengan adanya kepastian pekerjaan, diharapkan pekerja dapat memiliki rasa aman dan fokus pada peningkatan produktivitas serta keterampilan mereka.
Selain itu, aspek pengupahan yang adil tidak kalah penting untuk diperjuangkan. Saat ini, banyak buruh yang merasa upah yang diterima tidak sebanding dengan tuntutan dan kontribusi mereka di tempat kerja. Oleh karena itu, penyesuaian upah minimum yang lebih realistis menjadi salah satu harapan utama dalam tuntutan ini. Dengan upah yang adil, buruh dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Perlindungan terhadap pekerja merupakan inti dari tuntutan yang disampaikan. Hal ini mencakup jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta hak-hak pekerja yang sering kali terabaikan. Melalui aksi ini, KBPBI berharap pemerintah dapat mendengar suara buruh dan memberikan langkah nyata dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Terakhir, peningkatan keterampilan bagi buruh juga menjadi fokus utama. Dengan memberikan akses pelatihan dan pendidikan yang memadai, buruh dapat beradaptasi dengan perkembangan industri dan meningkatkan daya saing di pasar kerja. Melalui tuntutan ini, diharapkan tercipta ekosistem kerja yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh pihak.
Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya aksi demonstrasi yang berlangsung di depan DPR. Menurutnya, aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan merupakan tuntutan mendasar bagi perlindungan hak-hak buruh. Sunarno menegaskan bahwa pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan harus benar-benar memperhatikan kepentingan pekerja, dan harus diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih adil.
Selama aksi, Sunarno menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang ini seharusnya bukan hanya menjadi agenda formal di DPR, tetapi juga menjadi komitmen nyata dalam menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh buruh. Salah satu isu sentral yang diangkat adalah praktik outsourcing, yang sering kali merugikan pekerja dan mengakibatkan ketidakpastian dalam pekerjaan mereka. Dengan penegasan tersebut, KASBI berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah dan legislatif, mendengar dan mempertimbangkan suara buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarno juga mengingatkan bahwa RUU ini harus mampu menyelesaikan beragam persoalan klasik yang menimpa buruh, seperti upah yang tidak layak, kondisi kerja yang tidak aman, serta perlindungan sosial yang minim. Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia percaya bahwa melalui diskusi yang konstruktif pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya, dapat terwujud undang-undang yang berpihak kepada buruh. Hopfully, langkah ini akan menjadi titik awal bagi reformasi yang lebih komprehensif dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.











