Banggai – Tepatnya pada Sabtu 10 Mei 2025, berdasarkan informasi yang di himpun media ini terkait pengelolaan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sehingga awak media ini mengkonfirmasi kepala desa (Kades) Sampaka, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terkait pengelolah anggaran program BSPS.

Namun anehnya kepala desa (Kades) Sampaka saat di konfirmasi awak media ini, diawal tanggapan nya bagus ketika di tanya terkait pengelolah anggaran malah marah dengan menyebutkan, bapak jangan pake menurut saya lapor bapak, tanya ke dinas, konfirmasinya ke dinas apakah saya yang kelola,”tulisnya.
Dalam hal ini berdasarkan keterangan masyarakat beberapa waktu lalu kepada media ini selaku penerima manfaat bahwa anggaran yang di gunakan adalah Rp.25.000.000, dengan dugaan kades sampaka yang kelola anggarannya, namun berbanding terbalik dengan keterangan kades sampaka, yang mana bahwa anggaran yang di gunakan adalah RP.15.000.000, dan pihaknya enggan menjawab siapa pengelolah anggaran tersebut, saya sudah bilang konfirmasi ke dinas perkimtan, apakah saya yang kelola,”jelasnya.
Dengan melihat kondisi rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sangat miris, sehingga di harapkan agar setiap bantuan yang di salurkan ke desa melalui pemerintah pusat, provinsi ataupun Daerah harus dijaga ketat oleh tim teknisnya sehingga bantuan tersebut dapat maksimal dalam pengelolaannya dan masyarakat dapat merasakan manfaat sesungguhnya,”tegasnya.
Sampai berita ini tayang dinas terkait belum bisa dikonfirmasi, dan kades sampaka saat di konfirmasi marah, ada apa ? seharusnya beliau profesional karena beliau juga mantan aktifis yang telah menjadi Kades.
LP. Red/tim
- Ada Apa dengan Kasus Suarni Sapikerep? Polres Probolinggo dan Kejari Sampaikan Informasi Berbeda
- Dokumen Resmi Dibuka, Status Honda N 1194 PP Aset Pemkot Probolinggo Masuki Babak Baru
- Sinyal Darurat BUMDes di Banggai Diduga Massal Tabrak Perbup No. 43/2021, Praktisi Hukum dan Pegiat Kontrol Sosial Desak APH Usut Tuntas











