Tulungagung – Pemerintah Desa (Pemdes) Babatan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada delapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Kantor Desa Babatan pada **Rabu, 8 Juli 2026**, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari Pemerintah Desa Babatan, bantuan yang disalurkan merupakan **BLT Dana Desa untuk triwulan Juli, Agustus, dan September 2026**. Setiap KPM menerima bantuan sebesar **Rp900.000**, yang merupakan akumulasi dari tiga bulan penyaluran dengan nominal **Rp300.000 per bulan**.
Program BLT Dana Desa tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan diberikan kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan hasil musyawarah desa serta proses verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyaluran bantuan berlangsung secara tertib, lancar, dan terbuka. Para penerima hadir sesuai jadwal untuk menerima bantuan secara langsung setelah dilakukan proses verifikasi administrasi oleh petugas desa.
Pemerintah Desa Babatan menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus bagian dari upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi warga.
Dengan diterimanya bantuan sebesar **Rp900.000** untuk periode Juli hingga September 2026, diharapkan para Keluarga Penerima Manfaat dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemdes Babatan juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program-program yang bersumber dari Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Muhshoni
Editor: Muhshoni
- Usai Sertijab Pj Geuchik, Publik Tunggu Tindak Lanjut Dugaan Administrasi Dana Ternak
- Puskesmas Bendahara Diduga Tanpa Petugas saat Libur, Bupati Aceh Tamiang Didesak Bertindak
- Miris. Dugaan Dana Bumdes Rp. 50.000.000, Baru Dikembalikan Kades Binsil K, Program Pemerintah Mandek, Diminta Kejaksaan Banggai Turun Gunung.














Respon (1)