Langsa, INV88 – Sejumlah pemerhati sosial di Kota Langsa meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, memberikan perhatian terhadap penguatan pengamanan lalu lintas pada hari libur, khususnya di sejumlah persimpangan yang dinilai rawan kecelakaan.
Permintaan tersebut muncul menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan persimpangan lampu lalu lintas depan RSUD Langsa pada Minggu (12/7/2026). Peristiwa itu sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pelanggaran rambu lalu lintas dan memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan personel di pos penjagaan saat kejadian.
Pemerhati sosial publik di Kota Langsa berharap Kapolda Aceh dapat menginstruksikan jajaran Polres Langsa, khususnya Satuan Lalu Lintas yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA I, agar mengoptimalkan pengisian personel pada pos-pos pengamanan ketika volume kendaraan meningkat, terutama pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Dua lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian antara lain pos di kawasan depan Kantor Pos serta persimpangan lampu lalu lintas di depan RSUD Langsa. Menurut mereka, keberadaan personel di titik tersebut diharapkan dapat membantu mengatur arus kendaraan sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Salah seorang pemerhati sosial yang menyampaikan aspirasi tersebut, Bung Karo-karo, mengatakan pengawasan lalu lintas perlu diperkuat mengingat pada akhir pekan arus kendaraan roda dua maupun roda empat cenderung meningkat.
Ia menilai kehadiran petugas di lapangan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran seperti menerobos lampu lalu lintas maupun pelanggaran lainnya yang berisiko membahayakan pengguna jalan.
Bung Karo-karo juga menyinggung kecelakaan yang terjadi pada 12 Juli 2026, yang menurut informasi melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Supra X bernomor polisi BL 6475 UM dan Honda Vario bernomor polisi BL 4604 UAQ. Dalam keterangannya, ia menduga kecelakaan dipicu oleh pelanggaran lampu lalu lintas. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Selain itu, ia mengaku mempertanyakan keberadaan personel di pos lalu lintas pada saat kejadian berlangsung. Menurutnya, masyarakat berharap pos pengamanan tidak hanya difungsikan pada kegiatan penindakan, tetapi juga sebagai sarana pelayanan dan pencegahan kecelakaan melalui pengaturan arus kendaraan.
“Kehadiran petugas di persimpangan pada jam-jam rawan diyakini dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Langsa maupun Satlantas Polres Langsa terkait aspirasi tersebut maupun mengenai evaluasi pengamanan lalu lintas pada hari libur.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat aspirasi dan pendapat dari pemerhati sosial. Dugaan penyebab kecelakaan maupun kondisi pos pengamanan masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan resmi dari Polres Langsa agar pemberitaan tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. (RL/Red/**)














Respon (1)