Aceh Tamiang, INV88 – Dugaan tidak adanya petugas pelayanan di UPTD Puskesmas Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, pada hari libur kembali menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan, khususnya pada akhir pekan.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di UPTD Puskesmas Bendahara yang berada di ruas Jalan Tugu Upah–Rantau, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lokasi, area pelayanan tampak lengang. Ruang pelayanan dan meja piket dilaporkan dalam kondisi kosong serta tidak terlihat adanya tenaga kesehatan maupun petugas piket yang berjaga.
Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kondisi serupa disebut bukan pertama kali terjadi pada hari libur.
“Kalau siang seperti ini biasanya memang sudah tidak ada petugas yang terlihat. Katanya mereka sudah pulang ke rumah masing-masing. Kalau masyarakat mau berobat pada hari libur jadi cukup sulit,” ujar warga kepada wartawan.
Sebelumnya, persoalan pelayanan di UPTD Puskesmas Bendahara juga sempat menjadi perhatian publik melalui pemberitaan sejumlah media pada 13 Juli 2026, yang mengangkat dugaan tidak adanya petugas piket saat hari libur.
Menanggapi kondisi tersebut, seorang pemerhati sosial di Aceh yang memperkenalkan diri sebagai Karo-karo mendesak Bupati Aceh Tamiang agar melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di UPTD Puskesmas Bendahara. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus tetap tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pembinaan dan evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, pemerintah daerah segera mengevaluasi pelayanan di puskesmas tersebut. Jika memang ditemukan adanya kelalaian, hendaknya diberikan pembinaan atau tindakan sesuai aturan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Pemerhati tersebut menilai tenaga kesehatan sebagai aparatur pelayanan publik memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai jadwal yang telah ditetapkan, termasuk apabila terdapat sistem piket pada hari libur.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Puskesmas Bendahara maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya petugas piket pada hari libur tersebut.
Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak UPTD Puskesmas Bendahara, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(RL/Red/**)














Respon (2)