banner 728x250

Tokoh Masyarakat Soroti Dugaan Mandeknya Pemilihan Tuha Peut Gampong Meurandeh Dayah

banner 120x600
banner 468x60

Langsa – Seorang tokoh masyarakat berinisial DM menyoroti proses pembentukan kepengurusan Tuha Peut Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Ia menilai terdapat persoalan dalam tata kelola pemerintahan gampong, terutama terkait belum adanya tindak lanjut atas hasil musyawarah mengenai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Tuha Peut yang telah disepakati sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan DM kepada wartawan pada Jumat (31/7/2026). Menurutnya, proses yang telah dijalankan oleh anggota Tuha Peut bersama Penjabat (Pj) Geuchik seharusnya ditindaklanjuti sesuai hasil kesepakatan yang telah dituangkan dalam dokumen resmi.

banner 325x300

Sebelumnya, wartawan memperoleh salinan surat pernyataan bersama yang diterima pada Kamis (30/7/2026). Dokumen tersebut memuat hasil musyawarah anggota Tuha Peut Gampong Meurandeh Dayah yang dilaksanakan pada 22 Juli 2026.

Dalam surat itu disebutkan bahwa seluruh anggota Tuha Peut yang hadir menyatakan beberapa poin kesepakatan, di antaranya mengikuti proses musyawarah bersama Pj Geuchik, menyetujui pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Tuha Peut sesuai rekomendasi Kecamatan Langsa Lama, menghormati hasil pemilihan, serta mendukung kepengurusan terpilih dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, para anggota juga menyatakan kesediaan menandatangani berita acara pemilihan sebagai bentuk persetujuan bersama serta menerima hasil pemilihan yang telah disepakati. Dokumen tersebut ditandatangani oleh lima anggota Tuha Peut, yakni Hariadi, Tajuddin Al Alusi, Ir. Asbi Arifin, Sumardi A, dan Ainul Mardiah, serta diketahui oleh Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Roli Bagus Sentana.

Namun demikian, DM menilai hingga kini belum terlihat realisasi maupun tindak lanjut terhadap hasil kesepakatan tersebut. Kondisi itu, menurutnya, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian proses pembentukan kepengurusan Tuha Peut.

“Kami sebagai warga sekaligus pemerhati pemerintahan gampong mempertanyakan mengapa hasil musyawarah yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan dan diketahui oleh Pj Geuchik hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Hal ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat dan perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi,” ujar DM.

Ia berharap pemerintah gampong bersama pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status hasil musyawarah tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah Roli Bagus Sentana maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan tokoh masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pewarta: Pasukan Ghoib
Narasumber: Tokoh Masyarakat berinisial DM.

banner 325x300

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *