PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Probolinggo menjadi perhatian serius Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Dua warga yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus ini ke Unit Paminal Polres Probolinggo.
Menanggapi laporan tersebut, AKBP Wisnu Wardana memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. “Saya sudah perintahkan Propam untuk lakukan penyelidikan perkara ini, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres, Rabu (18/12).
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggotanya jika terbukti bersalah. “Apabila terbukti anggota kami bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya untuk senantiasa menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai kode etik kepolisian. Menurut AKBP Wisnu Wardana, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri adalah prioritas utama.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting, dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan tersebut,” tambahnya.
Kapolres memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, karena hal itu dapat mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
**(Sahar/*)**