Tuban, 13 Februari 2025 – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kanit 4 Satreskrim Polres Tuban, IPTU Gagah Ananda Faizal, S.Tr.K., bersama anggota dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopumdag) Kabupaten Tuban melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Baru Tuban, Kamis (13/2).
Pengecekan ini bertujuan memastikan harga tetap stabil dan pasokan bahan pokok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan. Dari hasil pemantauan, harga sejumlah bahan pokok di Pasar Baru Tuban terpantau masih dalam kondisi stabil, dengan rincian sebagai berikut:
- Beras Premium: Rp14.000/kg
- Beras Medium: Rp12.500/kg
- Gula Pasir: Rp17.000/kg
- Minyak Goreng Curah: Rp19.000/liter
- Minyak Goreng Minyakita: Rp16.000/liter
- Daging Sapi: Rp120.000/kg
- Daging Ayam: Rp40.000/kg
- Telur Ayam: Rp25.500/kg
- Cabai Rawit: Rp55.000/kg
- Cabai Besar: Rp55.000/kg
- Bawang Putih: Rp40.000/kg
- Bawang Merah: Rp25.000/kg
IPTU Gagah Ananda Faizal menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar serta memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar.
“Kami bersama Diskopumdag turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga bahan pokok masih terkendali dan tidak ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Diskopumdag Tuban juga mengimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga secara drastis.
Pengecekan harga ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar. (*)







