banner 728x250

Inspektorat Probolinggo Segera Audit Dana Desa Kropak, LSM JakPro Apresiasi Langkah Cepat

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, 25 Februari 2025 – LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) memberikan apresiasi terhadap Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang dengan sigap merespons laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Kropak, Kecamatan Bantaran.

Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Inspektorat, Imron Rosyadi, telah memberikan tanggapan langsung melalui sambungan telepon terkait temuan awal dalam audit Dana Desa Kropak tahun 2024. “Alhamdulillah, Pak Imron menanggapi dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah mendapatkan temuan terkait penggunaan DD Kropak dan saat ini masih dalam tahap perincian atau perhitungan lebih lanjut,” ujar Badrus Seman kepada tim media.

banner 325x300

Lebih lanjut, Imron Rosyadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2022. Namun, karena mendekati bulan Ramadan, proses audit tersebut kemungkinan akan dilakukan saat bulan Ramadan berlangsung.

Dengan komitmen dan konsistensi yang ditunjukkan Inspektorat Kabupaten Probolinggo, LSM JakPro bersama tim media berharap agar pemeriksaan terhadap Desa Kropak dilakukan secara teliti dan transparan. “Kami berharap Inspektorat benar-benar teliti dalam melakukan audit, sehingga tidak ada penyimpangan yang terlewat,” tambah Badrus Seman.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi dalam penggunaan dana desa merupakan hal yang sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat. “Harapan saya, Inspektorat bisa menjalankan tugasnya dengan rinci dan kooperatif agar proses ini berjalan kondusif,” tutupnya dengan nada tegas.

Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat pentingnya anggaran tersebut dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan desa. Masyarakat pun menantikan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(SAHAR/Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *