MEDAN – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan penyimpangan aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat melakukan kunjungan kerja dan pemantauan langsung ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Sabtu (10/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden melalui Menko Polkam agar negara mengambil sikap tegas, terukur, dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum, mengintimidasi masyarakat, dan merusak iklim investasi,” ujar Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono.
Menurutnya, upaya penanganan premanisme dan ormas menyimpang bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara.
Ia menambahkan bahwa Kemenko Polkam telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah sebagai respons strategis atas meningkatnya gangguan ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok tertentu.
“Satgas ini bukan alat represi, tetapi mekanisme koordinasi strategis lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya agar setiap pelanggaran hukum dapat ditangani dengan tepat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan,” tegasnya.
Dalam kunjungan ke Polda Sumut, Mayjen TNI Purwito juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis ke depan. Kemenko Polkam, lanjutnya, mendorong aparat kepolisian agar bertindak tegas namun tetap menjaga imparsialitas serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Ia juga menyebut bahwa upaya penanganan tidak sepenuhnya bersifat represif. Bagi pelaku premanisme ringan, pemerintah akan memberikan program pembinaan khusus agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sosial yang produktif.
“Bagaimanapun, mereka adalah warga negara Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan. Dengan pendekatan yang humanis, kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.
Langkah konkret yang diambil pemerintah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Sumatera Utara yang selama ini merasa resah dengan aksi-aksi premanisme yang kerap merusak rasa aman di lingkungan mereka.
Pemerintah memastikan bahwa upaya ini akan dilakukan secara menyeluruh, konsisten, dan terkoordinasi untuk menciptakan ruang publik yang aman, kondusif, serta mendukung iklim investasi yang sehat.
(Edi D/Humas Kemenko Polkam RI)
- Diminta Bapak Kapolri Turun Gunung Dugaan Pemilik Cafe Miliki Beking, Hingga Kebal Hukum, APH Di Banggai Mati Suri, Kewenangan Terikat Tali Pocong.
- TNI Percepat Pembangunan Rumah Warga melalui Program TMMD ke-128 di Kampung Tanah Rubuh
- CV Vertical Kantongi 10 Paket Sekaligus di PUPR Kota Probolinggo, LSM Macan Kumbang Siap Bersurat ke Pusat










