PATI — Di balik ketukan palu hakim dan rangkaian pasal yang dibacakan, ada doa seorang ibu yang lirih namun tegas. Rabu (24/12/2025), di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pati, seorang perempuan paruh baya setia duduk mengikuti jalannya persidangan yang menjerat anaknya, Teguh.
Ia bukan kuasa hukum, bukan pula saksi. Namun kehadirannya menjadi simbol keteguhan seorang ibu yang percaya bahwa kebenaran masih memiliki tempat di ruang pengadilan.
Dengan suara bergetar, sang ibu akhirnya menyampaikan isi hatinya. Kata-katanya sederhana, namun sarat makna dan harapan.
“Saya ibunya Pak Teguh. Saya ingin membela kebenaran. Saya ikut berjuang membela rakyat. Saya tidak terima anak saya dibikin salah,” ucapnya di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan aparat penegak hukum.
Baginya, persidangan bukan sekadar proses hukum, melainkan pertaruhan masa depan anak yang ia besarkan dengan doa dan pengorbanan. Ia pun memohon agar hukum ditegakkan dengan adil, tanpa keberpihakan.
“Saya mohon, Pak Hakim dan Pak Jaksa harus adil. Pak Polisi harus membela yang benar. Ingat anak cucu, jangan seenaknya sendiri,” lanjutnya, menahan emosi.
Ungkapan itu menggema di ruang sidang yang biasanya dipenuhi bahasa formal hukum. Sejenak, ruang tersebut menjadi saksi kegelisahan seorang ibu yang takut kehilangan harapan, namun tetap percaya pada keadilan negara.
Hingga persidangan berakhir, sang ibu tetap duduk di bangku pengunjung, menatap majelis hakim dengan penuh harap. Ia yakin, doa seorang ibu akan selalu menemukan jalannya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Teguh dan Botok masih berjalan. Pengadilan Negeri Pati belum memberikan pernyataan resmi terkait pokok perkara. Sesuai asas hukum, terdakwa tetap dinyatakan tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Edi D/Red/**)






