banner 728x250

Danantara Menyiapkan Investasi Pabrik Etanol untuk Memperkuat Kemandirian Energi

Restrukturisasi BUMN Menuju Efisiensi: Dari 1.046 Menjadi 200 Perusahaan
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang menyiapkan investasi pembangunan pabrik etanol sebagai bagian dari agenda penguatan energi nasional. Rencana ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong tercapainya swasembada energi di Indonesia. Melalui investasi tersebut, Danantara ingin mendukung ketersediaan bahan bakar berbasis sumber daya domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

Investasi pabrik etanol itu ditargetkan dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Target tersebut mencakup proses penyiapan investasi, pembangunan fasilitas, hingga tahap operasional yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap ekosistem energi nasional. Pengembangan industri etanol juga berpotensi meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian yang menjadi bahan baku, membuka peluang usaha, serta menciptakan lapangan kerja di wilayah sekitar fasilitas produksi.

banner 325x300

Informasi mengenai rencana tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria. Pernyataan itu disampaikan setelah acara Executive Breakfast Meeting (EBM) seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10).

Dalam kerangka kebijakan energi nasional, pembangunan pabrik etanol dipandang sebagai salah satu langkah untuk memperluas sumber energi alternatif. Kehadiran fasilitas produksi domestik diharapkan dapat mendukung diversifikasi energi, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan ketahanan Indonesia dalam menghadapi perubahan harga maupun gangguan pasokan energi global. Danantara akan menyiapkan aspek investasi secara bertahap agar proyek tersebut berjalan sesuai target, dengan mempertimbangkan kebutuhan teknologi, ketersediaan bahan baku, kelayakan komersial, serta dukungan infrastruktur.

Investasi pabrik etanol menjadi salah satu bagian penting dari peran Danantara dalam mendukung ketahanan energi Indonesia. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan dalam negeri menyediakan bahan bakar, sehingga kebutuhan energi tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar negeri. Ketergantungan terhadap impor dapat membuat pemenuhan kebutuhan bahan bakar dipengaruhi oleh kondisi pasar global, ketersediaan produk, serta perubahan harga internasional. Karena itu, pengembangan kapasitas produksi etanol di dalam negeri dipandang relevan untuk mendukung sumber bahan bakar yang lebih mandiri.

Etanol dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan bensin. Dengan menyiapkan investasi pada fasilitas produksinya, Danantara berperan dalam membangun kemampuan pengolahan dan penyediaan bahan bakar berbasis sumber daya domestik. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanaman modal, tetapi juga dengan dukungan terhadap penguatan rantai pasok energi nasional. Ketersediaan produksi di dalam negeri diharapkan dapat mengurangi kebutuhan mendatangkan bahan bakar dari negara lain secara bertahap.

Dony menyampaikan bahwa Indonesia telah mengalami kemajuan dalam memenuhi kebutuhan solar melalui penerapan B50. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan dan penyediaan bahan bakar di dalam negeri dapat diperkuat melalui pendekatan yang terarah. Salah satu hasil yang disebutkan adalah Indonesia tidak lagi melakukan impor solar. Fakta ini menjadi gambaran bahwa ketergantungan pada pasokan bahan bakar dari luar negeri dapat dikurangi ketika kapasitas dan pemanfaatan sumber daya nasional dikembangkan secara konsisten.

Pengalaman pada pemenuhan kebutuhan solar melalui B50 tersebut kemudian menjadi dasar harapan agar pendekatan serupa dapat diterapkan pada kebutuhan bensin. Investasi pabrik etanol diharapkan membantu memperkuat ketersediaan bahan bakar untuk kendaraan, sekaligus mengurangi kebutuhan impor bensin. Dengan demikian, pengembangan etanol ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperluas kemandirian energi, bukan semata-mata sebagai proyek investasi. Danantara berupaya mendukung terciptanya kemampuan domestik yang dapat menjawab kebutuhan energi Indonesia secara lebih mandiri.

Pengembangan etanol sebagai campuran bensin diarahkan melalui tahapan yang terukur, bukan langsung pada tingkat campuran tertinggi. Keterangan Dony menunjukkan bahwa pemanfaatan etanol masih dibahas sebagai bagian dari kebijakan energi ke depan. Pembahasan tersebut mencakup kesiapan bahan baku, fasilitas produksi, infrastruktur distribusi, serta kemampuan kendaraan dan mesin dalam menerima bahan bakar dengan kandungan etanol yang lebih tinggi.

Sejumlah negara telah menerapkan campuran bensin dengan kadar etanol hingga E50. Istilah E50 merujuk pada bahan bakar yang mengandung sekitar 50 persen etanol, sedangkan sisanya merupakan bensin. Praktik di negara-negara tersebut menjadi salah satu rujukan dalam melihat peluang pengembangan energi terbarukan, sekaligus menunjukkan bahwa penerapan campuran etanol memerlukan dukungan regulasi, standar teknis, dan ekosistem industri yang memadai.

Indonesia sendiri mulai memikirkan penerapan dari E20 terlebih dahulu. E20 berarti campuran yang mengandung sekitar 20 persen etanol dalam bensin. Tahap awal ini dipandang sebagai pilihan yang lebih bertahap untuk menguji kesiapan rantai pasok dan penggunaan di dalam negeri sebelum mempertimbangkan kadar campuran yang lebih tinggi. Namun, keterangan tersebut belum menyatakan bahwa E20 telah ditetapkan atau pasti segera diberlakukan.

Arah kebijakan itu berkaitan dengan upaya memperkuat swasembada energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar berbasis fosil. Penerapan campuran etanol tetap perlu mempertimbangkan ketersediaan produksi domestik, harga, jaminan mutu, serta dampaknya terhadap konsumen. Karena itu, pembicaraan mengenai E20 maupun pembelajaran dari negara yang telah menggunakan E50 sebaiknya dipahami sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan. Keputusan pelaksanaan, jadwal, dan tingkat campuran masih bergantung pada kajian serta kesiapan nasional.

Rencana pengembangan pabrik etanol perlu diikuti dengan penguatan produksi bahan baku. Ketersediaan bahan baku menjadi salah satu unsur penting agar pengolahan etanol dapat berjalan secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, dukungan terhadap proyek etanol tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga dengan kesiapan sektor pertanian dalam menyediakan komoditas yang dibutuhkan.

Menurut Dony, dukungan tersebut akan dilakukan melalui peningkatan produksi bahan baku, terutama tebu. Tebu dipandang sebagai komoditas yang berperan dalam memenuhi kebutuhan bahan dasar untuk produksi etanol. Karena itu, pengembangan fasilitas pengolahan perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat produksi tebu, sehingga pasokan bahan baku dapat disiapkan sesuai kebutuhan pengembangan industri.

Pemerintah disebut akan mendorong penanaman tebu sebagai bagian dari langkah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku etanol. Dorongan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan etanol membutuhkan keterlibatan yang terhubung sektor energi dan pertanian. Peningkatan penanaman diharapkan dapat memperkuat ketersediaan tebu, sekaligus memberikan dasar yang lebih memadai bagi kegiatan pengolahan di masa mendatang.

Penguatan produksi tebu juga menempatkan petani dan kegiatan budidaya sebagai bagian penting dalam agenda pengembangan etanol. Tanpa pasokan bahan baku yang cukup, pembangunan fasilitas pengolahan tidak akan berjalan secara optimal. Oleh sebab itu, perhatian terhadap produksi tebu menjadi bagian dari upaya menyiapkan rantai pasok yang mendukung pemanfaatan etanol sebagai bahan bakar.

Langkah peningkatan produksi bahan baku tersebut dikaitkan dengan agenda transisi energi. Pengembangan etanol menjadi salah satu upaya untuk mendukung penggunaan sumber energi alternatif, sementara peningkatan produksi tebu diperlukan agar kebutuhan bahan bakunya dapat dipenuhi. Keterkaitan penguatan sektor pertanian dan pengembangan energi ini menjadi dasar penting dalam menyiapkan pelaksanaan proyek etanol secara lebih terintegrasi.

banner 325x300