banner 728x250
Hukum  

Lima Tersangka Ditangkap dalam Kasus Phishing Kartu Kredit Lewat Fake BTS di Jalur MRT Jakarta

Lima Tersangka Ditangkap dalam Kasus Phishing Kartu Kredit Lewat Fake BTS di Jalur MRT Jakarta
banner 120x600
banner 468x60

JAMBI, JAMBI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap perkara pembobolan kartu kredit yang dilakukan melalui penyebaran SMS palsu atau phishing. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga menjalankan modus dengan memanfaatkan perangkat fake BTS untuk mengirimkan pesan secara massal kepada pengguna telepon seluler.

Pesan yang disebarkan dirancang menyerupai pemberitahuan resmi dari penyedia layanan keuangan. Penerima diarahkan untuk membuka tautan tertentu dan memasukkan data kartu kredit, termasuk nomor kartu, masa berlaku, serta kode keamanan. Informasi tersebut kemudian diduga digunakan para pelaku untuk melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik kartu. Penyebaran pesan menyasar pengguna ponsel yang berada di sekitar jalur MRT Jakarta, dengan cakupan rute mulai dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M.

banner 325x300

Penggunaan fake BTS memungkinkan pelaku memancarkan sinyal dan mengirimkan SMS ke banyak perangkat dalam wilayah tertentu. Cara tersebut membuat pesan dapat diterima secara serentak oleh pengguna yang sedang melintas atau berada di sekitar jalur MRT. Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menyampaikan keterangan itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026. Menurut pihak kepolisian, penetapan lima tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti digital, menelusuri aliran transaksi, serta memeriksa sejumlah pihak yang menerima pesan tersebut.

Untuk membangun kepercayaan korban, pelaku mengirimkan pesan singkat atau SMS yang dibuat seolah-olah berasal dari perusahaan yang dikenal masyarakat. Identitas pengirim dicatut agar penerima merasa pesan tersebut berkaitan dengan layanan yang pernah digunakan atau promosi yang sedang berlangsung. Dalam sumber perkara ini, nama yang digunakan lain gerai coffee shop, provider, serta pihak perbankan. Pencatutan berbagai nama tersebut membuat pesan tampak lebih meyakinkan dan meningkatkan kemungkinan penerima mengikuti arahan di dalamnya.

Isi SMS umumnya dikemas sebagai penawaran atau pemberitahuan tertentu. Pesan itu dapat memberi kesan bahwa penerima memperoleh keuntungan, perlu memeriksa informasi, atau harus mengikuti proses yang disediakan oleh perusahaan terkait. Untuk menindaklanjuti penawaran maupun pemberitahuan tersebut, penerima diarahkan membuka tautan yang tercantum dalam pesan. Arahan ini menjadi bagian penting dari modus karena menghubungkan SMS dengan halaman yang telah disiapkan oleh pelaku.

Setelah tautan diakses, korban dibawa ke situs palsu yang dirancang menyerupai website resmi perusahaan atau perbankan yang namanya dicatut. Tampilan dan konteks halaman tersebut dibuat agar penerima percaya bahwa mereka sedang berinteraksi dengan layanan resmi. Kemiripan itu dapat mengurangi kewaspadaan korban, terutama ketika tautan dibuka setelah menerima pesan yang terlihat berkaitan dengan penawaran atau pemberitahuan dari sebuah perusahaan.

Di situs palsu tersebut, korban kemudian diminta memasukkan informasi kartu kredit. Data itu menjadi sasaran dari rangkaian rekayasa kepercayaan yang dimulai melalui SMS dan dilanjutkan dengan penggunaan halaman tiruan. Dengan mengatasnamakan gerai coffee shop, provider, atau pihak perbankan, pelaku berupaya menciptakan kesan resmi sebelum mengarahkan korban ke formulir pada situs palsu. Pola tersebut menunjukkan pentingnya mencermati asal pesan dan alamat situs sebelum mengikuti tautan yang disertakan.

Perangkat fake BTS digunakan untuk menjangkau ponsel yang berada di sekitar lokasi operasi para pelaku. Dengan alat tersebut, pelaku dapat mengirimkan SMS yang telah disiapkan sebelumnya kepada perangkat seluler di area tertentu. Penggunaan fake BTS menjadi bagian penting dalam modus phishing kartu kredit karena pesan dikirimkan melalui perangkat yang ditempatkan untuk bekerja menyerupai pemancar jaringan seluler.

Berdasarkan penjelasan Grawas, fake BTS bekerja dengan menyimulasikan spektrum frekuensi GSM. Karena itu, perangkat tersebut dapat beroperasi seperti BTS atau base transceiver station yang asli, meskipun pada kenyataannya merupakan BTS bayangan. Simulasi tersebut memungkinkan alat digunakan untuk menyebarkan pesan kepada ponsel yang berada dalam jangkauan operasi, sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan oleh pelaku.

Dalam kasus ini, perangkat fake BTS dikaitkan dengan penyebaran SMS massal di sepanjang jalur MRT Jakarta, mulai dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M. SMS yang telah disiapkan dikirim kepada ponsel yang berada di sekitar rute tersebut ketika perangkat menjalankan fungsinya sebagai BTS bayangan. Dengan demikian, jangkauan pengiriman pesan mengikuti area operasi yang membentang di sepanjang jalur MRT itu.

Penggunaan fake BTS tersebut menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan perangkat yang menyerupai BTS asli untuk mengirimkan pesan secara luas kepada ponsel di sekitar lokasi. Perangkat itu tidak digunakan sebagai bagian dari jaringan BTS resmi, melainkan sebagai sarana untuk melakukan pengiriman SMS yang telah disiapkan. Penjelasan mengenai cara kerja tersebut menjadi dasar untuk memahami kaitan perangkat fake BTS dan penyebaran pesan massal dalam kasus yang berlangsung di jalur MRT Jakarta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pesan singkat atau SMS palsu yang beredar di sejumlah area. Pesan tersebut diduga berkaitan dengan upaya phishing kartu kredit melalui perangkat yang menyerupai menara pemancar jaringan seluler. Informasi dari warga menjadi titik awal bagi kepolisian untuk menelusuri bagaimana pesan itu disebarkan dan dari mana sumber sinyalnya berasal.

Setelah menerima laporan, penyidik memetakan lokasi yang menjadi sasaran penyebaran SMS serta mencari pola pergerakan yang berkaitan dengan kemunculan pesan tersebut. Dalam penelusuran awal, perhatian penyidik mengarah pada sebuah mobil berwarna silver dengan nomor polisi B-2755-XXX. Kendaraan itu disebut bergerak dengan kecepatan rendah dan beberapa kali melintasi rute yang menjadi lokasi penyebaran SMS. Pola tersebut dinilai perlu dicermati karena pergerakan kendaraan tampak berulang di area-area yang sebelumnya telah dikaitkan dengan laporan masyarakat.

Pada 31 Juli 2026, tim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan kendaraan yang dicurigai tersebut. Dalam kegiatan itu, mobil berwarna silver dengan nomor polisi B-2755-XXX ditemukan bolak-balik di sekitar jalur yang telah disebutkan dalam laporan. Pengamatan terhadap rute dan pola pergerakan kendaraan menjadi bagian penting dalam upaya mempersempit sumber penyebaran pesan palsu. Temuan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan penelusuran terhadap aktivitas yang berlangsung di sepanjang jalur tersebut, tanpa mengabaikan informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat.

banner 325x300